SuaraSurakarta.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menetapkan Kota Solo sebagai Kota Lengkap Pertanahan kelima.
Penetapan itu berlangsung di Balai Kota Surakarta, Rabu (10/5/2023). Hadir juga dalam acara itu Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan jajaran Forkompimda.
"Yang pertama sudah dideklarasikan adalah Kota Denpasar, Kota Madiun, Kota Bontang, Kota Tegal, dan yang kelima adalah Kota Solo," kata Hadi Tjahjanto.
Ia mengatakan keberhasilan merealisasikan Kota Lengkap tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan Nasional (BPN).
"Selain itu, juga dengan seluruh unsur Forkopimda yang mendukung, sehingga Kota Lengkap bisa terealisasi. Bisa dikatakan sebagai Kota Lengkap, yang pertama seluruh pihak di wilayah Kota Surakarta ini sudah terdaftar dan sudah dipetakan, baik secara spasial dan secara yuridis," jelas dia.
Ia mengatakan secara spasial, artinya tidak ada lagi bidang-bidang yang ada di Kota Surakarta ini yang tumpang tindih dan tidak sebidang tanah pun terjadi gap atau renggang.
"Sedangkan secara yuridis, di buku tanah itu ada apabila diunggah secara elektronik baik secara fisik maupun secara yuridis, secara aturan ini yang dikatakan Kota Lengkap," paparnya.
Ia mengatakan perlu kerja keras untuk bisa merealisasikan Kota Lengkap.
"Alhamdulillah Kota Surakarta sudah memenuhi. Keuntungan sebagai Kota Lengkap, yang pertama adalah masyarakat sudah memiliki hak atas tanah pada diri dan masyarakat, juga sudah memiliki nilai ekonomi tinggi," ujarnya.
Selain itu, dengan menjadi Kota Lengkap, masyarakat tidak lagi disuguhkan konflik sengketa tanah yang tumpang tindih.
"Ketiga, mafia tanah ruang geraknya sudah tidak ada, serta ketika dimasukkan ke digitalisasi lebih mudah," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap makin banyak manfaat yang diperoleh masyarakat dengan dideklarasikannya Solo menjadi Kota Lengkap.
"Ya mudah-mudahan nanti makin banyak manfaat, apakah untuk kredit, usaha, investasi yang lebih besar, untuk memastikan apa yang dimiliki legal," tegas Ganjar. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 5 Novel Sejarah untuk Menelusuri Jejak G30S/PKI, Jangan Lupakan Masa Lalu!
Pilihan
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
Terkini
-
BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat ke Sekolah
-
Pengurus Cabang ORADO Kota Surakarta Dikukuhkan, Siap 'Memintarkan Indonesia' Lewat Olahraga Domino
-
Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik