SuaraSurakarta.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menetapkan Kota Solo sebagai Kota Lengkap Pertanahan kelima.
Penetapan itu berlangsung di Balai Kota Surakarta, Rabu (10/5/2023). Hadir juga dalam acara itu Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan jajaran Forkompimda.
"Yang pertama sudah dideklarasikan adalah Kota Denpasar, Kota Madiun, Kota Bontang, Kota Tegal, dan yang kelima adalah Kota Solo," kata Hadi Tjahjanto.
Ia mengatakan keberhasilan merealisasikan Kota Lengkap tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan Nasional (BPN).
"Selain itu, juga dengan seluruh unsur Forkopimda yang mendukung, sehingga Kota Lengkap bisa terealisasi. Bisa dikatakan sebagai Kota Lengkap, yang pertama seluruh pihak di wilayah Kota Surakarta ini sudah terdaftar dan sudah dipetakan, baik secara spasial dan secara yuridis," jelas dia.
Ia mengatakan secara spasial, artinya tidak ada lagi bidang-bidang yang ada di Kota Surakarta ini yang tumpang tindih dan tidak sebidang tanah pun terjadi gap atau renggang.
"Sedangkan secara yuridis, di buku tanah itu ada apabila diunggah secara elektronik baik secara fisik maupun secara yuridis, secara aturan ini yang dikatakan Kota Lengkap," paparnya.
Ia mengatakan perlu kerja keras untuk bisa merealisasikan Kota Lengkap.
"Alhamdulillah Kota Surakarta sudah memenuhi. Keuntungan sebagai Kota Lengkap, yang pertama adalah masyarakat sudah memiliki hak atas tanah pada diri dan masyarakat, juga sudah memiliki nilai ekonomi tinggi," ujarnya.
Selain itu, dengan menjadi Kota Lengkap, masyarakat tidak lagi disuguhkan konflik sengketa tanah yang tumpang tindih.
"Ketiga, mafia tanah ruang geraknya sudah tidak ada, serta ketika dimasukkan ke digitalisasi lebih mudah," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap makin banyak manfaat yang diperoleh masyarakat dengan dideklarasikannya Solo menjadi Kota Lengkap.
"Ya mudah-mudahan nanti makin banyak manfaat, apakah untuk kredit, usaha, investasi yang lebih besar, untuk memastikan apa yang dimiliki legal," tegas Ganjar. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Ini Dia Pemilik Tanggul Beton Cilincing, Perusahaan yang Pernah Diperebutkan BUMN dan Swasta
-
Kronologi Gen Z Tumbangkan Rezim di Nepal: Dari Blokir Medsos Hingga Istana Terbakar!
-
Menkeu Purbaya Masuk Kabinet, Tapi Rakyat Justru Makin Pesimistis Soal Ekonomi RI Kedepan
-
Bintang Liga Prancis Rp57,8 Miliar Tak Sabar Bela Timnas Indonesia pada Oktober
-
Inikah Kata-kata yang Bikin Keponakan Prabowo Mundur dari DPR?
Terkini
-
Sumari Tukang Becak Pasar Gede Meninggal Serangan Jantung, Keluarga Sudah Ikhlas
-
Calon Ketua DPC PDIP Solo Ikuti Psikotes Besok, Dua Sosok Buka Suara
-
Skak Mat Roy Suryo, Kepala SMA Santo Yosef Solo Bantah Gibran Lulusan Sekolahnya
-
Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Pelaku Pencurian Uang Bank Rp 10 Miliar
-
Satreskrim Polresta Solo Tangkap Sopir Bank Jateng Bawa Lari Uang Rp 10 Milyar