SuaraSurakarta.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menetapkan Kota Solo sebagai Kota Lengkap Pertanahan kelima.
Penetapan itu berlangsung di Balai Kota Surakarta, Rabu (10/5/2023). Hadir juga dalam acara itu Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan jajaran Forkompimda.
"Yang pertama sudah dideklarasikan adalah Kota Denpasar, Kota Madiun, Kota Bontang, Kota Tegal, dan yang kelima adalah Kota Solo," kata Hadi Tjahjanto.
Ia mengatakan keberhasilan merealisasikan Kota Lengkap tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan Nasional (BPN).
"Selain itu, juga dengan seluruh unsur Forkopimda yang mendukung, sehingga Kota Lengkap bisa terealisasi. Bisa dikatakan sebagai Kota Lengkap, yang pertama seluruh pihak di wilayah Kota Surakarta ini sudah terdaftar dan sudah dipetakan, baik secara spasial dan secara yuridis," jelas dia.
Ia mengatakan secara spasial, artinya tidak ada lagi bidang-bidang yang ada di Kota Surakarta ini yang tumpang tindih dan tidak sebidang tanah pun terjadi gap atau renggang.
"Sedangkan secara yuridis, di buku tanah itu ada apabila diunggah secara elektronik baik secara fisik maupun secara yuridis, secara aturan ini yang dikatakan Kota Lengkap," paparnya.
Ia mengatakan perlu kerja keras untuk bisa merealisasikan Kota Lengkap.
"Alhamdulillah Kota Surakarta sudah memenuhi. Keuntungan sebagai Kota Lengkap, yang pertama adalah masyarakat sudah memiliki hak atas tanah pada diri dan masyarakat, juga sudah memiliki nilai ekonomi tinggi," ujarnya.
Selain itu, dengan menjadi Kota Lengkap, masyarakat tidak lagi disuguhkan konflik sengketa tanah yang tumpang tindih.
"Ketiga, mafia tanah ruang geraknya sudah tidak ada, serta ketika dimasukkan ke digitalisasi lebih mudah," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap makin banyak manfaat yang diperoleh masyarakat dengan dideklarasikannya Solo menjadi Kota Lengkap.
"Ya mudah-mudahan nanti makin banyak manfaat, apakah untuk kredit, usaha, investasi yang lebih besar, untuk memastikan apa yang dimiliki legal," tegas Ganjar. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Ikuti Jejak Hotel Sultan, Otto Hasibuan Diminta Ikhlas Lepas Lapangan Golf Ottolima ke Negara
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
Pilihan
-
Program Ayah Ambil Rapor Tuai Dilema, Anak Yatim hingga Buruh Harian Punya Cerita Berbeda
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Gara-Gara Baliho Ulang Tahun Jokowi, Wali Kota Solo Diperingatkan Gerindra
-
Jokowi Siapkan Agenda Keliling Indonesia, Besok ke Lampung
-
Dapur SPPG Ketaon Boyolali Dibobol Maling, Kerugian Capai Rp21 Juta
-
Lebih dari Sekadar Lari: Soeharso Inclusive Run 2026 Rayakan Keberagaman dan Kesehatan
-
Sespri Presiden Prabowo, Rizky Irmansyah Tiba-tiba Temui Jokowi di Solo