SuaraSurakarta.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menetapkan Kota Solo sebagai Kota Lengkap Pertanahan kelima.
Penetapan itu berlangsung di Balai Kota Surakarta, Rabu (10/5/2023). Hadir juga dalam acara itu Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan jajaran Forkompimda.
"Yang pertama sudah dideklarasikan adalah Kota Denpasar, Kota Madiun, Kota Bontang, Kota Tegal, dan yang kelima adalah Kota Solo," kata Hadi Tjahjanto.
Ia mengatakan keberhasilan merealisasikan Kota Lengkap tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan Nasional (BPN).
"Selain itu, juga dengan seluruh unsur Forkopimda yang mendukung, sehingga Kota Lengkap bisa terealisasi. Bisa dikatakan sebagai Kota Lengkap, yang pertama seluruh pihak di wilayah Kota Surakarta ini sudah terdaftar dan sudah dipetakan, baik secara spasial dan secara yuridis," jelas dia.
Ia mengatakan secara spasial, artinya tidak ada lagi bidang-bidang yang ada di Kota Surakarta ini yang tumpang tindih dan tidak sebidang tanah pun terjadi gap atau renggang.
"Sedangkan secara yuridis, di buku tanah itu ada apabila diunggah secara elektronik baik secara fisik maupun secara yuridis, secara aturan ini yang dikatakan Kota Lengkap," paparnya.
Ia mengatakan perlu kerja keras untuk bisa merealisasikan Kota Lengkap.
"Alhamdulillah Kota Surakarta sudah memenuhi. Keuntungan sebagai Kota Lengkap, yang pertama adalah masyarakat sudah memiliki hak atas tanah pada diri dan masyarakat, juga sudah memiliki nilai ekonomi tinggi," ujarnya.
Selain itu, dengan menjadi Kota Lengkap, masyarakat tidak lagi disuguhkan konflik sengketa tanah yang tumpang tindih.
"Ketiga, mafia tanah ruang geraknya sudah tidak ada, serta ketika dimasukkan ke digitalisasi lebih mudah," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap makin banyak manfaat yang diperoleh masyarakat dengan dideklarasikannya Solo menjadi Kota Lengkap.
"Ya mudah-mudahan nanti makin banyak manfaat, apakah untuk kredit, usaha, investasi yang lebih besar, untuk memastikan apa yang dimiliki legal," tegas Ganjar. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- Siapa Pencipta Sound Horeg? Ini Sosok Edi Sound yang Dijuluki Thomas Alva Edisound dari Jawa Timur
- Jelang Ronde Keempat, Kluivert Justru Dikabarkan Gabung Olympique Lyon
- Duel Mobil Murah Honda Brio vs BYD Atto 1, Beda Rp30 Jutaan tapi ...
- Harga Mitsubishi Destinator Resmi Diumumkan! 5 Mobil Ini Langsung Panik?
- 41 Kode Redeem FF Max Terbaru 24 Juli: Klaim Skin Scar, M1887, dan Hadiah EVOS
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP 5G Xiaomi di Bawah Rp 4 Juta, Harga Murah Spek Melimpah
-
Kisah Unik Reinkarnasi di Novel Life and Death are Wearing Me Out
-
10 Model Gelang Emas 24 Karat yang Cocok untuk Pergelangan Tangan Gemuk
-
Selamat Tinggal Samba? Ini Alasan Gen Z Beralih ke Adidas Campus 00s & Forum Low
-
Braakk! Bus Persib Bandung Kecelakaan di Thailand, Pecahan Kaca Berserakan
Terkini
-
Kunjungan ke Kampung Batik Laweyan, Komisi VII DPR RI Soroti Urgensi Pelestarian Budaya
-
Jokowi Sempat Mengelak Hadiri Reuni Alumni UGM, Ini Respon Iriana
-
Momen Kikuk Jokowi: Ngaku Jenguk Saudara, 'Dikeplak' Iriana: Mau Reuni UGM!
-
Gerakan Masyarakat Anti Korupsi Indonesia Dukung Kejaksaan Tuntaskan Kasus Tom Lembong
-
Isu Ijazah Palsu Dibekingi 'Orang Besar', Jokowi:Semua Sudah Tahulah