SuaraSurakarta.id - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Hadi Tjahjanto menetapkan Kota Solo sebagai Kota Lengkap Pertanahan kelima.
Penetapan itu berlangsung di Balai Kota Surakarta, Rabu (10/5/2023). Hadir juga dalam acara itu Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka dan jajaran Forkompimda.
"Yang pertama sudah dideklarasikan adalah Kota Denpasar, Kota Madiun, Kota Bontang, Kota Tegal, dan yang kelima adalah Kota Solo," kata Hadi Tjahjanto.
Ia mengatakan keberhasilan merealisasikan Kota Lengkap tidak terlepas dari sinergi dan kolaborasi antara pemerintah daerah dan Kantor Pertanahan Nasional (BPN).
"Selain itu, juga dengan seluruh unsur Forkopimda yang mendukung, sehingga Kota Lengkap bisa terealisasi. Bisa dikatakan sebagai Kota Lengkap, yang pertama seluruh pihak di wilayah Kota Surakarta ini sudah terdaftar dan sudah dipetakan, baik secara spasial dan secara yuridis," jelas dia.
Ia mengatakan secara spasial, artinya tidak ada lagi bidang-bidang yang ada di Kota Surakarta ini yang tumpang tindih dan tidak sebidang tanah pun terjadi gap atau renggang.
"Sedangkan secara yuridis, di buku tanah itu ada apabila diunggah secara elektronik baik secara fisik maupun secara yuridis, secara aturan ini yang dikatakan Kota Lengkap," paparnya.
Ia mengatakan perlu kerja keras untuk bisa merealisasikan Kota Lengkap.
"Alhamdulillah Kota Surakarta sudah memenuhi. Keuntungan sebagai Kota Lengkap, yang pertama adalah masyarakat sudah memiliki hak atas tanah pada diri dan masyarakat, juga sudah memiliki nilai ekonomi tinggi," ujarnya.
Selain itu, dengan menjadi Kota Lengkap, masyarakat tidak lagi disuguhkan konflik sengketa tanah yang tumpang tindih.
"Ketiga, mafia tanah ruang geraknya sudah tidak ada, serta ketika dimasukkan ke digitalisasi lebih mudah," ucapnya.
Pada kesempatan yang sama, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo berharap makin banyak manfaat yang diperoleh masyarakat dengan dideklarasikannya Solo menjadi Kota Lengkap.
"Ya mudah-mudahan nanti makin banyak manfaat, apakah untuk kredit, usaha, investasi yang lebih besar, untuk memastikan apa yang dimiliki legal," tegas Ganjar. (ANTARA)
Berita Terkait
Terpopuler
- 10 Pantangan Feng Shui Rumah yang Sebaiknya Dihindari, dari Pintu hingga Kamar Mandi
- 3 HP Xiaomi RAM 8 GB Murah di Bawah Rp1 Juta, Ini Pilihannya
- 3 HP Infinix Memori 256 GB dan NFC Harga Rp1 Jutaan, Solusi Multitasking hingga Gaming
- KPAI Desak Audit Total MBG: Tata Kelola Gagal, Anak-anak Jadi Korban Ambisi Program
- Ramalan Shio 9 Agustus 2026: 5 Shio Bakal Buang Kesialan dan Buka Jalan Keberuntungan
Pilihan
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
-
100 Personel Damkar Masih Berjibaku Padamkan Kebakaran Gedung Bapenda DKI
-
Kantor Bapenda DKI Jakarta Dilalap si Jago Merah, Api Semakin Membesar
-
Bocoran Reshuffle Kabinet Agustus: Norman Joesoef Bakal Dilantik Jadi Wamenhan RI
Terkini
-
Panglima Jilah Undang Jokowi di Acara Adat Bahaupm Bide Bahana, Pertemuan Besar Suku Dayak
-
Mural HUT ke-81 di Sukoharjo, Angka 8 Bergambar Pria Gendut, Angka 1 Pria Kurus
-
PGS Resmi Tutup Permanen Gara-gara Pailit, Pedagang Mulai Kosongkan Kios dan Pindah
-
BRI Optimalkan Likuiditas Dari Dana SAL Untuk Percepat Pembiayaan Sektor Riil
-
Menengok Rumah Slamet Riyadi yang Direhabilitasi, Sosok Pemberani yang Gugur di Medan Perang