SuaraSurakarta.id - Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng mengungkapkan adanya perbedaan tanda-tangan dalam kasus pemalsuan data hak asuh anak antara selebgram Jesicca Forrester dengan terdakwa Evan Surya Prananto.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Rabu (3/5/2023), menghadirkan saksi ahli dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng.
"Kami dari Tim Latfor Polda Jateng telah memeriksa dokumen akta perkawinan suami istri antara Evan Surya Prananto dan Jessica Forester. Dengan 7 bahan berbanding tanda tangan Jesicca Forester di tujuh dokumen berbeda," terang saksi ahli, AKBP Budi Santoso dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com.
Dikatakan, tujuh bahan pembanding tersebut tertanda tangan atas nama Jesicca Forester pada nota, paspor, surat perjanjian dan beberapa dokumen lainnya.
"Dari hasil pencocokan kami, tim Latfor menemukan ada tanda tangan berbeda. Bukan produk tanda tangan yang sama," ungkap Budi yang menjabat sebagai Kasubit Dokumen dan Uang Palsu Labfor Polda di hadapan Majelis Hakim.
Sementara, Hakim Ketua, Harry Suptanto menerangkan, sidang pada hari ini masih pemeriksaan saksi namun hanya dari pihak Labfor yang datang.
Kemudian dari Advokat dan Konsultan Hukum pihak Evan, Dr Song Sip SH MH mengatakan, harusnya sidang kali ini mendatangkan empat saksi.
"Harusnya ada empat saksi, namun tiga orang tidak bisa hadir, yakni Prof Supanto, pihak Mirna dan pendeta," ungkapnya, seusai sidang.
Terkait paparan dari Labfor tersebut, pihaknya mengaku masih ada beberapa kejanggalan.
Baca Juga: Peringatan Hari Buruh, 4.390 Polisi di Jateng Disiapkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Motor Listrik Terbaik Buat Ojol: Jarak Tempuh Jauh, Harga Terjangkau, Mesin Bandel
- Aksi Ngamen di Jalan Viral, Pinkan Mambo Ngaku Bertarif Fantastis Setara BLACKPINK
- 5 Motor Listrik Fast Charging, Bebas Risau dari Kehabisan Baterai di Jalan
- 6 Bedak Padat untuk Makeup Natural dan Anti Kusam, Harga Terjangkau
- Kata Anak Pinkan Mambo Usai Tahu Sang Ibu Ngamen di Jalan: Downgrade Semenjak Nikah Sama Suaminya
Pilihan
-
Traumatik Mendalam Jemaat POUK Tesalonika Tangerang: Kebebasan Beribadah Belum Terjamin?
-
'Ayah, Ayah!' Tangis Histeris Keluarga Pecah saat Jenazah 3 Prajurit TNI Gugur Tiba di Tanah Air
-
Tragedi Gas Maut di TB Simatupang: 4 Nyawa Melayang dalam Toren, Proyek 8 Lantai Kini Senyap
-
Akses Jalan Diblokir, Warga Kepung Pesantren Darul Istiqamah Maros
-
Brady Ebert Bekas Gitaris Turnstile Ditangkap Terkait Kasus Percobaan Pembunuhan
Terkini
-
Jokowi Tegaskan Belum Beri Restorative Justice ke Rismon Sianipar, Hanya Memaafkan
-
AHY dan Puan Dituding Jadi Koordinator Isu Ijazah Palsu, Jokowi: Saya Tidak Mau Berspekulasi!
-
Berkat MBG, Kelompok Tani Wanita di Karanganyar Lebih Mudah Salurkan Panen Sayuran
-
7 Fakta Tragis Pembunuhan di Sragen, Pelaku Ditangkap Kurang dari 24 Jam
-
Respati Ardi Ogah Terapkan WFH, Pilih Jumat Bersepeda dan Naik Transportasi Publik