SuaraSurakarta.id - Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng mengungkapkan adanya perbedaan tanda-tangan dalam kasus pemalsuan data hak asuh anak antara selebgram Jesicca Forrester dengan terdakwa Evan Surya Prananto.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Rabu (3/5/2023), menghadirkan saksi ahli dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng.
"Kami dari Tim Latfor Polda Jateng telah memeriksa dokumen akta perkawinan suami istri antara Evan Surya Prananto dan Jessica Forester. Dengan 7 bahan berbanding tanda tangan Jesicca Forester di tujuh dokumen berbeda," terang saksi ahli, AKBP Budi Santoso dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com.
Dikatakan, tujuh bahan pembanding tersebut tertanda tangan atas nama Jesicca Forester pada nota, paspor, surat perjanjian dan beberapa dokumen lainnya.
"Dari hasil pencocokan kami, tim Latfor menemukan ada tanda tangan berbeda. Bukan produk tanda tangan yang sama," ungkap Budi yang menjabat sebagai Kasubit Dokumen dan Uang Palsu Labfor Polda di hadapan Majelis Hakim.
Sementara, Hakim Ketua, Harry Suptanto menerangkan, sidang pada hari ini masih pemeriksaan saksi namun hanya dari pihak Labfor yang datang.
Kemudian dari Advokat dan Konsultan Hukum pihak Evan, Dr Song Sip SH MH mengatakan, harusnya sidang kali ini mendatangkan empat saksi.
"Harusnya ada empat saksi, namun tiga orang tidak bisa hadir, yakni Prof Supanto, pihak Mirna dan pendeta," ungkapnya, seusai sidang.
Terkait paparan dari Labfor tersebut, pihaknya mengaku masih ada beberapa kejanggalan.
Baca Juga: Peringatan Hari Buruh, 4.390 Polisi di Jateng Disiapkan
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
4 Link Saldo DANA Kaget Jadi Libur Sekolah Makin Asyik! Klaim Segera, Jangan Sampai Kehabisan
-
8 Jenis Mobil yang Paling Masuk Akal untuk Gaji UMR Ingin Punya Kendaraan Pribadi
-
Bukan Sekadar Angka: Mengapa Gerakan Ayah Mengambil Rapor Anak Ke Sekolah Adalah Investasi?
-
7 Tempat Wisata di Sragen yang Cocok Dikunjungi Saat Libur Akhir Tahun 2025
-
Teguh Prakosa Benarkan FX Rudi Mundur dari Plt Ketua DPD PDIP Jateng