SuaraSurakarta.id - Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng mengungkapkan adanya perbedaan tanda-tangan dalam kasus pemalsuan data hak asuh anak antara selebgram Jesicca Forrester dengan terdakwa Evan Surya Prananto.
Dalam sidang di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Rabu (3/5/2023), menghadirkan saksi ahli dari Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Jateng.
"Kami dari Tim Latfor Polda Jateng telah memeriksa dokumen akta perkawinan suami istri antara Evan Surya Prananto dan Jessica Forester. Dengan 7 bahan berbanding tanda tangan Jesicca Forester di tujuh dokumen berbeda," terang saksi ahli, AKBP Budi Santoso dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com.
Dikatakan, tujuh bahan pembanding tersebut tertanda tangan atas nama Jesicca Forester pada nota, paspor, surat perjanjian dan beberapa dokumen lainnya.
Baca Juga: Peringatan Hari Buruh, 4.390 Polisi di Jateng Disiapkan
"Dari hasil pencocokan kami, tim Latfor menemukan ada tanda tangan berbeda. Bukan produk tanda tangan yang sama," ungkap Budi yang menjabat sebagai Kasubit Dokumen dan Uang Palsu Labfor Polda di hadapan Majelis Hakim.
Sementara, Hakim Ketua, Harry Suptanto menerangkan, sidang pada hari ini masih pemeriksaan saksi namun hanya dari pihak Labfor yang datang.
Kemudian dari Advokat dan Konsultan Hukum pihak Evan, Dr Song Sip SH MH mengatakan, harusnya sidang kali ini mendatangkan empat saksi.
"Harusnya ada empat saksi, namun tiga orang tidak bisa hadir, yakni Prof Supanto, pihak Mirna dan pendeta," ungkapnya, seusai sidang.
Terkait paparan dari Labfor tersebut, pihaknya mengaku masih ada beberapa kejanggalan.
Berita Terkait
-
Ketemuan Tanpa Baim Wong, Ekspresi Lepas Anak dan Paula Verhoeven Jadi Sorotan
-
Aksi Cabul Eks Kapolres Ngada Berbahaya, Psikolog Forensik Sebut AKPB Fajar Bukan Pedofilia, Mengapa?
-
Jejak Digital Baim Wong Pecahkan Telur di Wajah Anak Bikin Geram, Ini Deretan Bahayanya Menurut Ahli
-
Senasib dengan Paula Verhoeven? 2 Artis Wanita Ini Juga Alami Pahitnya Dipisahkan dari Anak
-
Paula Verhoeven Pasrah soal Hak Asuh Anak, Bagaimana Hukumnya dalam Islam?
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri