SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan pemalsuan data hak asuh anak dengan terdakwa Evan Surya Prananto memunculkan fakta baru.
Kuasa hukum Jessica Forrester, Dhony Fajar Fauzi menjelaskan, Ketua Yayasan Bali Samara, I Made Darmayasa mengungkapkan Evan tak pernah meminta izin untuk bertemu Jessica Forrester.
Dalam keterangan sebelumnya, Dhony menyebut jika Evan sudah meminta izin kepada wanita yang juga seorang selebgram itu untuk mengurus surat akta kelahiran sang anak di Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disadmindukcapil) Kota Solo.
"Dalam persidangan sebelumnya (di Pengadilan Negeri Solo-red), Ketua Yayasan Bali Samara menyebut jika Evan tak pernah meminta izin untuk bertemu kilen kami. Bahkan bertemu saja tidak," kata kuasa hukum Jessica Forrester, Dhony Fajar Fauzi saat dikonfirmasi, Senin (1/5/2023).
Dhony memaparkan, Jessica menjalani rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Medis dan Sosial Yayasan Bali Samsara sejak akhir 2021 setelah tersandung kasus narkoba,
Lembaga ini beralamat di Jalan Raya Pemogan Nomor 206, Perumahan Dukuh Raya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Dengan menjalani proses rehabilitasi itu, lanjut Dhony, setiap orang yang ingin bertemu dengan Jessica Forrester harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Yayasan Bali Samara.
"Padahal saat dimintai keterangan sebelumnya, Evan mengklaim sudah bertemu dan mendapatkan izin dari Jessica untuk mengurus surat-surat. Namun fakta dari Yayasan Bali Samara tidak demikian, sehingga muncul ketidaksesuaian fakta di sini," tegas Dhony.
Diakuinya, secara personel Jessica sudah memaafkan Evan. Namun, dia masih tidak terima dengan pemalsuan dokumen dengan peran pengganti.
Baca Juga: CEK FAKTA: Cerai dengan Putri Anne, Arya Saloka Kehilangan Hak Asuh Anaknya, Benarkah?
Selanjutnya, kuasa hukum Jessica Forester, Dhony Fajar Fauzi mengungkapkan kekecewaannya terhadap kuasa hukum terdakwa, yang menurutnya telah memframing Jessica Forester terkait kasus narkoba.
"Jessica tidak ditahan, hanya direhabilitasi tidak sesuai seperti omongan pihak Evan. Seakan-akan Jessica menafkahi anaknya dengan uang haram, itu tidak benar," ungkapnya.
Sementara itu, Jesssica mengaku sudah cukup lelah dengan proses persidangan. Menurutnya sudah setahun lebih berjalan namun tidak selesai-selesai.
"Saya nggak pernah niat jahat kok sama Evan. Saya inginnya semua data-data saya dan anak saya kembali seperti semula. Dan intinya anak tetap sama saya, artinya hak asuh anak tetap pada saya," paparnya.
Di sisi lain, kuasa hukum terdakwa Evan Surya Prananto, Song Sip mengungkapkan pihaknya tetap tidak setuju terkait dengan hak asuh anak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 5 Bek Kanan Terbaik Premier League Saat Ini: Dominasi Pemain Arsenal
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Disebut Non Halal, Pemilik Bakso Remaja Solo Ungkap Fakta Mengejutkan
-
Beredar Kabar Bakso Remaja di Solo Diduga Gunakan Bahan Non Halal
-
Persis Solo Tumbang Lawan Persebaya, Peter De Roo Ngeluh Soal Ini
-
Soal Penerus PB XIII, Ini Komentar Keluarga Keraton Solo
-
Dibuka untuk Umum, Ini Momen Ratusan Siswa Melayat PB XIII di Keraton Solo