SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan pemalsuan data hak asuh anak dengan terdakwa Evan Surya Prananto memunculkan fakta baru.
Kuasa hukum Jessica Forrester, Dhony Fajar Fauzi menjelaskan, Ketua Yayasan Bali Samara, I Made Darmayasa mengungkapkan Evan tak pernah meminta izin untuk bertemu Jessica Forrester.
Dalam keterangan sebelumnya, Dhony menyebut jika Evan sudah meminta izin kepada wanita yang juga seorang selebgram itu untuk mengurus surat akta kelahiran sang anak di Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disadmindukcapil) Kota Solo.
"Dalam persidangan sebelumnya (di Pengadilan Negeri Solo-red), Ketua Yayasan Bali Samara menyebut jika Evan tak pernah meminta izin untuk bertemu kilen kami. Bahkan bertemu saja tidak," kata kuasa hukum Jessica Forrester, Dhony Fajar Fauzi saat dikonfirmasi, Senin (1/5/2023).
Dhony memaparkan, Jessica menjalani rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Medis dan Sosial Yayasan Bali Samsara sejak akhir 2021 setelah tersandung kasus narkoba,
Lembaga ini beralamat di Jalan Raya Pemogan Nomor 206, Perumahan Dukuh Raya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Dengan menjalani proses rehabilitasi itu, lanjut Dhony, setiap orang yang ingin bertemu dengan Jessica Forrester harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Yayasan Bali Samara.
"Padahal saat dimintai keterangan sebelumnya, Evan mengklaim sudah bertemu dan mendapatkan izin dari Jessica untuk mengurus surat-surat. Namun fakta dari Yayasan Bali Samara tidak demikian, sehingga muncul ketidaksesuaian fakta di sini," tegas Dhony.
Diakuinya, secara personel Jessica sudah memaafkan Evan. Namun, dia masih tidak terima dengan pemalsuan dokumen dengan peran pengganti.
Baca Juga: CEK FAKTA: Cerai dengan Putri Anne, Arya Saloka Kehilangan Hak Asuh Anaknya, Benarkah?
Selanjutnya, kuasa hukum Jessica Forester, Dhony Fajar Fauzi mengungkapkan kekecewaannya terhadap kuasa hukum terdakwa, yang menurutnya telah memframing Jessica Forester terkait kasus narkoba.
"Jessica tidak ditahan, hanya direhabilitasi tidak sesuai seperti omongan pihak Evan. Seakan-akan Jessica menafkahi anaknya dengan uang haram, itu tidak benar," ungkapnya.
Sementara itu, Jesssica mengaku sudah cukup lelah dengan proses persidangan. Menurutnya sudah setahun lebih berjalan namun tidak selesai-selesai.
"Saya nggak pernah niat jahat kok sama Evan. Saya inginnya semua data-data saya dan anak saya kembali seperti semula. Dan intinya anak tetap sama saya, artinya hak asuh anak tetap pada saya," paparnya.
Di sisi lain, kuasa hukum terdakwa Evan Surya Prananto, Song Sip mengungkapkan pihaknya tetap tidak setuju terkait dengan hak asuh anak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Warna Pakaian yang Dipercaya Bawa Keberuntungan untuk Shio di Tahun Kuda Api 2026
- Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!
- 5 HP Xiaomi RAM Besar Termurah, Baterai Awet untuk Multitasking Harian
- 5 Lipstik Wardah Tahan Lama dan Tidak Luntur Saat Makan, Cocok untuk Daily hingga Kondangan
- 5 HP Xiaomi Paling Murah 2026, Mulai Rp1 Juta Spesifikasi Mantap untuk Harian
Pilihan
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
-
Di Tengah Maraknya Klitih, Korban Kejahatan di Jogja Harus Cari Penjamin Biaya Medis Sendiri
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
Terkini
-
Kisah Warga Jatirejo Solo: Bertahun-tahun Hidup Berdampingan dengan Bau Menyengat TPA Putri Cempo
-
Duh! Solo Terancam Krisis Guru Parah: 154 Non-ASN Terancam Diberhentikan, 250 Guru PNS Pensiun
-
Perkuat Wawasan Industri, Sekolah Vokasi UNS Undang Mohammed Aden Suryana Jadi Dosen Tamu
-
Dipimpin AKP Primadhana Bayu Kuncoro, Polres Karanganyar Ungkap Dua Kasus Narkoba
-
Adera Immunity Tour Terus Perkuat Sinergi dengan Pemkot Solo