SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan pemalsuan data hak asuh anak dengan terdakwa Evan Surya Prananto memunculkan fakta baru.
Kuasa hukum Jessica Forrester, Dhony Fajar Fauzi menjelaskan, Ketua Yayasan Bali Samara, I Made Darmayasa mengungkapkan Evan tak pernah meminta izin untuk bertemu Jessica Forrester.
Dalam keterangan sebelumnya, Dhony menyebut jika Evan sudah meminta izin kepada wanita yang juga seorang selebgram itu untuk mengurus surat akta kelahiran sang anak di Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disadmindukcapil) Kota Solo.
"Dalam persidangan sebelumnya (di Pengadilan Negeri Solo-red), Ketua Yayasan Bali Samara menyebut jika Evan tak pernah meminta izin untuk bertemu kilen kami. Bahkan bertemu saja tidak," kata kuasa hukum Jessica Forrester, Dhony Fajar Fauzi saat dikonfirmasi, Senin (1/5/2023).
Dhony memaparkan, Jessica menjalani rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Medis dan Sosial Yayasan Bali Samsara sejak akhir 2021 setelah tersandung kasus narkoba,
Lembaga ini beralamat di Jalan Raya Pemogan Nomor 206, Perumahan Dukuh Raya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Dengan menjalani proses rehabilitasi itu, lanjut Dhony, setiap orang yang ingin bertemu dengan Jessica Forrester harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Yayasan Bali Samara.
"Padahal saat dimintai keterangan sebelumnya, Evan mengklaim sudah bertemu dan mendapatkan izin dari Jessica untuk mengurus surat-surat. Namun fakta dari Yayasan Bali Samara tidak demikian, sehingga muncul ketidaksesuaian fakta di sini," tegas Dhony.
Diakuinya, secara personel Jessica sudah memaafkan Evan. Namun, dia masih tidak terima dengan pemalsuan dokumen dengan peran pengganti.
Baca Juga: CEK FAKTA: Cerai dengan Putri Anne, Arya Saloka Kehilangan Hak Asuh Anaknya, Benarkah?
Selanjutnya, kuasa hukum Jessica Forester, Dhony Fajar Fauzi mengungkapkan kekecewaannya terhadap kuasa hukum terdakwa, yang menurutnya telah memframing Jessica Forester terkait kasus narkoba.
"Jessica tidak ditahan, hanya direhabilitasi tidak sesuai seperti omongan pihak Evan. Seakan-akan Jessica menafkahi anaknya dengan uang haram, itu tidak benar," ungkapnya.
Sementara itu, Jesssica mengaku sudah cukup lelah dengan proses persidangan. Menurutnya sudah setahun lebih berjalan namun tidak selesai-selesai.
"Saya nggak pernah niat jahat kok sama Evan. Saya inginnya semua data-data saya dan anak saya kembali seperti semula. Dan intinya anak tetap sama saya, artinya hak asuh anak tetap pada saya," paparnya.
Di sisi lain, kuasa hukum terdakwa Evan Surya Prananto, Song Sip mengungkapkan pihaknya tetap tidak setuju terkait dengan hak asuh anak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Ole Romeny Menolak Absen di Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Tanpa Naturalisasi, Jebolan Ajax Amsterdam Bisa Gantikan Ole Romeny di Timnas Indonesia
- Makna Satir Pengibaran Bendera One Piece di HUT RI ke-80, Ini Arti Sebenarnya Jolly Roger Luffy
- Ditemani Kader PSI, Mulyono Teman Kuliah Jokowi Akhirnya Muncul, Akui Bernama Asli Wakidi?
- Jelajah Rasa Nusantara dengan Promo Spesial BRImo di Signature Partner BRI
Pilihan
-
6 Smartwatch Murah untuk Gaji UMR, Pilihan Terbaik Para Perintis 2025
-
3 Film Jadi Simbol Perlawanan Terhadap Negara: Lebih dari Sekadar Hiburan
-
OJK Beberkan Fintech Penyumbang Terbanyak Pengaduan Debt Collector Galak
-
Tarif Trump 19% Berlaku 7 Agustus, RI & Thailand Kena 'Diskon' Sama, Singapura Paling Murah!
-
Pemerintah Dunia dan Tenryuubito: Antagonis One Piece yang Pungut Pajak Seenaknya
Terkini
-
Jurus Jokowi di Isu Ijazah Palsu: Kalau Gaduh Terus, Saya yang Untung!
-
Jokowi Ditinggal? Manuver Cerdik Megawati Dukung Prabowo Usai Hasto Dapat Amnesti
-
Tom Lembong Dapat Abolisi, Hasto Kristiyanto Terima Amnesti, Ini Komentar Jokowi
-
Politisi PDIP Sebut Pemilu Raya PSI 'Sepak Bola Gajah', Ini Komentar Tegas Jokowi
-
Jokowi Bantah SBY Terlibat Isu Ijazah Palsu, Namun Sebut Organisasi Ini