SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan pemalsuan data hak asuh anak dengan terdakwa Evan Surya Prananto memunculkan fakta baru.
Kuasa hukum Jessica Forrester, Dhony Fajar Fauzi menjelaskan, Ketua Yayasan Bali Samara, I Made Darmayasa mengungkapkan Evan tak pernah meminta izin untuk bertemu Jessica Forrester.
Dalam keterangan sebelumnya, Dhony menyebut jika Evan sudah meminta izin kepada wanita yang juga seorang selebgram itu untuk mengurus surat akta kelahiran sang anak di Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disadmindukcapil) Kota Solo.
"Dalam persidangan sebelumnya (di Pengadilan Negeri Solo-red), Ketua Yayasan Bali Samara menyebut jika Evan tak pernah meminta izin untuk bertemu kilen kami. Bahkan bertemu saja tidak," kata kuasa hukum Jessica Forrester, Dhony Fajar Fauzi saat dikonfirmasi, Senin (1/5/2023).
Baca Juga: CEK FAKTA: Cerai dengan Putri Anne, Arya Saloka Kehilangan Hak Asuh Anaknya, Benarkah?
Dhony memaparkan, Jessica menjalani rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Medis dan Sosial Yayasan Bali Samsara sejak akhir 2021 setelah tersandung kasus narkoba,
Lembaga ini beralamat di Jalan Raya Pemogan Nomor 206, Perumahan Dukuh Raya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Dengan menjalani proses rehabilitasi itu, lanjut Dhony, setiap orang yang ingin bertemu dengan Jessica Forrester harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Yayasan Bali Samara.
"Padahal saat dimintai keterangan sebelumnya, Evan mengklaim sudah bertemu dan mendapatkan izin dari Jessica untuk mengurus surat-surat. Namun fakta dari Yayasan Bali Samara tidak demikian, sehingga muncul ketidaksesuaian fakta di sini," tegas Dhony.
Diakuinya, secara personel Jessica sudah memaafkan Evan. Namun, dia masih tidak terima dengan pemalsuan dokumen dengan peran pengganti.
Selanjutnya, kuasa hukum Jessica Forester, Dhony Fajar Fauzi mengungkapkan kekecewaannya terhadap kuasa hukum terdakwa, yang menurutnya telah memframing Jessica Forester terkait kasus narkoba.
"Jessica tidak ditahan, hanya direhabilitasi tidak sesuai seperti omongan pihak Evan. Seakan-akan Jessica menafkahi anaknya dengan uang haram, itu tidak benar," ungkapnya.
Sementara itu, Jesssica mengaku sudah cukup lelah dengan proses persidangan. Menurutnya sudah setahun lebih berjalan namun tidak selesai-selesai.
"Saya nggak pernah niat jahat kok sama Evan. Saya inginnya semua data-data saya dan anak saya kembali seperti semula. Dan intinya anak tetap sama saya, artinya hak asuh anak tetap pada saya," paparnya.
Di sisi lain, kuasa hukum terdakwa Evan Surya Prananto, Song Sip mengungkapkan pihaknya tetap tidak setuju terkait dengan hak asuh anak.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah Desain Timeless: Enak Dilihat Sepanjang Waktu, Mulai Rp 30 Jutaan
- Pemain Keturunan Rp 312,87 Miliar Juara EFL Masuk Radar Tambahan Timnas Indonesia untuk Ronde 4
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Mesin Diesel Harga di Bawah Rp100 Juta
- Selamat Tinggal Mees Hilgers, Penggantinya Teman Dean James
- 5 Alasan Honda Supra X 125 Old Masih Diminati, Lengkap dengan Harga Bekas Terbaru Juni 2025
Pilihan
-
Catatan Liputan Suara.com di Jepang: Keajaiban Tas, Uang dan Paspor Hilang Kembali ke Pemilik
-
Proyek Rp1,2 Triliun Kerap Bermasalah, Sri Mulyani Mendadak Minta Segera Diperbaiki
-
DOR! Dua Bule Australia Jadi Korban Penembakan di Bali, Pelaku Disebut Gunakan Jaket Ojol
-
AFPI Geram, Ajak Pelaku Gerakan Gagal Bayar Pinjol Dipolisikan Biar Ditangkap
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung dengan RAM 8 GB, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Dari Keraton Solo untuk Nusantara: Peken Jasindo Gaungkan Semangat Budaya dan Ekonomi Inklusif
-
Peken Jasindo Disambut Antusias, Pelaku UMKM dan Difabel Rasakan Dampak Nyata
-
Lokasi KKN di Boyolali Bakal Didatangi Rismon Sianipar, Jokowi Beri Tantangan Balik
-
Siap Maju Ketum PSI, Jokowi Klaim Dapat Dukungan DPW, Bakal Turun Gunung?
-
Berlangsung di Keraton Solo, Peken Jasindo 2025 Hadirkan Semangat Budaya dan Ekonomi Kerakyatan