SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan pemalsuan data hak asuh anak dengan terdakwa Evan Surya Prananto memunculkan fakta baru.
Kuasa hukum Jessica Forrester, Dhony Fajar Fauzi menjelaskan, Ketua Yayasan Bali Samara, I Made Darmayasa mengungkapkan Evan tak pernah meminta izin untuk bertemu Jessica Forrester.
Dalam keterangan sebelumnya, Dhony menyebut jika Evan sudah meminta izin kepada wanita yang juga seorang selebgram itu untuk mengurus surat akta kelahiran sang anak di Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disadmindukcapil) Kota Solo.
"Dalam persidangan sebelumnya (di Pengadilan Negeri Solo-red), Ketua Yayasan Bali Samara menyebut jika Evan tak pernah meminta izin untuk bertemu kilen kami. Bahkan bertemu saja tidak," kata kuasa hukum Jessica Forrester, Dhony Fajar Fauzi saat dikonfirmasi, Senin (1/5/2023).
Dhony memaparkan, Jessica menjalani rehabilitasi di Lembaga Rehabilitasi Medis dan Sosial Yayasan Bali Samsara sejak akhir 2021 setelah tersandung kasus narkoba,
Lembaga ini beralamat di Jalan Raya Pemogan Nomor 206, Perumahan Dukuh Raya, Kecamatan Denpasar Selatan, Kota Denpasar.
Dengan menjalani proses rehabilitasi itu, lanjut Dhony, setiap orang yang ingin bertemu dengan Jessica Forrester harus mendapatkan izin terlebih dahulu dari Yayasan Bali Samara.
"Padahal saat dimintai keterangan sebelumnya, Evan mengklaim sudah bertemu dan mendapatkan izin dari Jessica untuk mengurus surat-surat. Namun fakta dari Yayasan Bali Samara tidak demikian, sehingga muncul ketidaksesuaian fakta di sini," tegas Dhony.
Diakuinya, secara personel Jessica sudah memaafkan Evan. Namun, dia masih tidak terima dengan pemalsuan dokumen dengan peran pengganti.
Baca Juga: CEK FAKTA: Cerai dengan Putri Anne, Arya Saloka Kehilangan Hak Asuh Anaknya, Benarkah?
Selanjutnya, kuasa hukum Jessica Forester, Dhony Fajar Fauzi mengungkapkan kekecewaannya terhadap kuasa hukum terdakwa, yang menurutnya telah memframing Jessica Forester terkait kasus narkoba.
"Jessica tidak ditahan, hanya direhabilitasi tidak sesuai seperti omongan pihak Evan. Seakan-akan Jessica menafkahi anaknya dengan uang haram, itu tidak benar," ungkapnya.
Sementara itu, Jesssica mengaku sudah cukup lelah dengan proses persidangan. Menurutnya sudah setahun lebih berjalan namun tidak selesai-selesai.
"Saya nggak pernah niat jahat kok sama Evan. Saya inginnya semua data-data saya dan anak saya kembali seperti semula. Dan intinya anak tetap sama saya, artinya hak asuh anak tetap pada saya," paparnya.
Di sisi lain, kuasa hukum terdakwa Evan Surya Prananto, Song Sip mengungkapkan pihaknya tetap tidak setuju terkait dengan hak asuh anak.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Kanky Terlaris di Shopee, Nyaman Dipakai Seharian Sesuai Review Pembeli
- 5 Shio yang Menarik Keberuntungan 28 Juni 2026, Hari Penuh Hoki dan Kesempatan
- 4 Sepatu Lari Skechers yang Diskon sampai 50 Persen di Sport Station, Mulai Rp500 Ribuan
- 10 Promo Sepatu Lari di Sports Station: Adidas, Reebok, dan New Balance Mulai Rp299 Ribuan
- 6 Sunscreen di Alfamart untuk Flek Hitam Usia 40 Tahun ke Atas sesuai Review
Pilihan
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
-
Prabowo: Hukum Tak Boleh Dipakai untuk Balas Dendam Politik
-
Kompak Turun: Ini Harga BBM di Pertamina hingga Shell
-
Hakim Andi Sebut Nadiem Makarim Seharusnya Dibebaskan
-
Selain 10 Tahun Penjara, Nadiem Makarim Wajib Bayar Uang Pengganti Rp809,59 Miliar
Terkini
-
Timnas U-17 vs Malaysia di Manahan, Wali Kota Solo: Momentum Emas Perkuat Ekosistem Sepak Bola
-
Ketahanan Ekonomi, 60 Purna PMI di Cirebon Mendapat Pelatihan Kewirausahaan dari BRI Peduli
-
Kerusuhan Pesilat di Boyolali: Warga Jadi Korban, Motor Dibakar dan Empat Orang Terluka
-
Gercep! Tim Sparta Solo Amankan Terduga Maling Motor yang Dikepung Warga di Kadipiro
-
All Stars Solo Terhenti di Perempat Final MLSC All-Stars 2026, Pelatih Bangga dengan Perjuangan Tim