SuaraSurakarta.id - Selebgram Jessica Forrester kembali menjalani sidang dugaan pemalsuan data dan hak asuh anak di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo, Selasa (18/4/2023).
Jessica menghadiri sidang dengan agenda terdakwa Evan Surya Pranoto dengan menghadirkan saksi dari Dinas Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil (Disadmindukcapil) Kota Solo.
Dalam sidang dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut, pihak Jessica Forrester menghadirkan 5 orang saksi, tiga di antaranya petugas dari Disadmindukcapil Kota Solo.
Para saksi memberikan kesaksian satu-persatu secara bergantian. Sebelumnya para saksi juga sudah disumpah untuk memberikan keterangan sesungguhnya.
Usai persidangan Jessica Forester mengungkapkan dirinya merasa syok dengan pertanyaan, yang menurutnya telah keluar dari konteks.
Bahkan tangis Jessica Forrester pecah saat menjelaskan jalannya sidang dan kasus itu kepada awak media.
"Itu lebih menekankan ke masa lalu saya. Yang mana itu juga masalah pribadi yang saya juga enggak mau ingat-ingat lagi," kata Jessica.
Jesssica mengaku sudah cukup lelah dengan proses persidangan. Menurutnya sudah setahun lebih berjalan namun tidak selesai-selesai.
"Saya nggak pernah niat jahat kok sama Evan. Saya inginnya semua data-data saya dan anak saya kembali seperti semula. Dan intinya anak tetap sama saya, artinya hak asuh anak tetap pada saya," paparnya
Baca Juga: Polemik Hak Asuh Anak Selebgram Jessica Forrester, Pengacara Evan Surya Pranoto Buka Suara
Diakuinya, secara personel Jessica sudah memaafkan Evan. Namun, dia masih tidak terima dengan pemalsuan dokumen dengan peran pengganti.
"Saya memaafkan kesalahan beliau (Evan). Saya hanya minta dia mengakui kesalahannya," ungkap Jessica.
Selanjutnya, kuasa hukum Jessica Forester, Dhony Fajar Fauzi mengungkapkan kekecewaannya terhadap kuasa hukum terdakwa, yang menurutnya telah memframing Jessica Forester terkait kasus narkoba.
"Jessica tidak ditahan, hanya direhabilitasi tidak sesuai seperti omongan beliau (Song Sip-red). Seakan-akan Jessica menafkahi anaknya dengan uang haram, itu tidak benar," ungkapnya.
Sementara itu kuasa hukum terdakwa Evan Surya Prananto, Song Sip mengungkapkan pihaknya tetap tidak setuju terkait dengan hak asuh anak.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 HP RAM 8 GB Harga di Bawah Rp1,5 Juta: Kamera Bagus, Performa Juara
- Link Gratis Baca Buku Broken Strings, Memoar Pilu Aurelie Moeremans yang Viral
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
- 4 Mobil Bekas Rp50 Jutaan yang Ideal untuk Harian: Irit, Gesit Pas di Gang Sempit
- 5 Cat Rambut untuk Menutupi Uban: Hasil Natural, Penampilan Lebih Muda
Pilihan
-
Di Reshuffle Prabowo, Orang Terkaya Dunia Ini Justru Pinang Sri Mulyani untuk Jabatan Strategis
-
Akun RHB Sekuritas Milik Wadirut Dijebol, Ada Transaksi Janggal 3,6 Juta Saham BOBA
-
Danantara Janji Bangkitkan Saham Blue Chip BUMN Tahun Ini
-
Gurita Bisnis Adik Prabowo, Kini Kuasai Blok Gas di Natuna
-
Klaim "Anti Banjir" PIK2 Jebol, Saham PANI Milik Aguan Langsung Anjlok Hampir 6 Persen
Terkini
-
Tak Lagi Menjabat Petugas Partai, FX Rudyatmo Pilih Kembali Jadi Tukang Las
-
Tak akan Pindah Partai! FX Rudy Tegaskan Siap Berjuang Menangkan PDIP di 2029
-
Link Saldo DANA Kaget Hari Ini: Klaim Rp149 Ribu dari 4 Link Spesial!
-
7 Fakta Kasus Sapi Diracun di Nganjuk, Pelaku Incar Harga Murah dengan Modus Keji
-
Perjuangan Ibu Balita Pengidap Penyakit Langka di Karanganyar, Bertahan Hidup dari Live TikTok