SuaraSurakarta.id - Kuasa hukum Evan Surya Pranoto yang merupakan suami selebgram Jessica Forrester, Song Sip buka suara soal polemik hak asuh anak.
Seperti diketahui, kasus itu masih bergulir dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Kota Solo dalam kasus dugaan pemalsuan data dan tanda-tangan dengan Evan Surya sebagai terdakwa.
"Perlu kami luruskan, apa yang selama ini dilakukan Evan semata-mata untuk kepentingan anak. Jadi pemberitaan selama ini lebih banyak menyudutkan Evan," kata Song Sip kepada awak media di Solo, Selasa (11/4/2023).
Song Sip memaparkan, keputusan keluarga Evan untuk mengambil hak asuh anak ini didasari tertangkapnya Jessica Forrester dalam kasus narkoba di Bali, 9 juli 2021 silam. Meski sudah menikah, sang anak rupanya belum tercatat secara sah oleh negara.
Dalam kondisi proses hukum, Jessica kemudian menyerahkan seluruh dokumen yang berguna bagi pencatatan tersebut kepada Evan dan memproses akte kelahiran di kantor catatan sipil Kota Solo mengingat Evan masih tercatat sebagai penduduk Kota Bengawan.
Namun proses itu, lanjut Song Sip, sempat mengalami kendala karena memerlukan kehadiran pihak-pihak yang berkempentingan untuk catatan sipil. Padahal Jessica masih dalam proses hukum di Bali.
"Maka dalam hal ini dicarilah peran pengganti yang mengakui sebagai Jessica untuk menghadiri pencatatan perkawinannya Evan dengan Jessica di Solo. Evan juga tidak mengenal sosok peran pengganti ini, dia hanya dikenalkan," jelasnya.
Akhirnya akta tersebut dikeluarkan oleh kantor catatan sipil Kota Solo dengan nomor:3372-KW-11102021-0002, tanggal 11 Oktober 2021.
Surat inilah yang dipakai Evan digunakan untuk mengajukan pengesahan atas anaknya. Untuk dinyatakan Sah menjadi anak kandung dari ayah yang bernama Evan Surya Prananto. Melalui Permohonan di Pengadilan Negeri Surakarta sebagaimana tercatat dalam register permohonan nomor:234/Odt.P/2021/PN.Skt tanggal 24 November 2021.
Baca Juga: Viral Foto Anak Disalahgunakan, Ini Bahaya Unggah Foto Buah Hati di Medsos
Dia memaparkan, selama ini Evan hanya ingin memberikan kejelasan status anak yang selama ini di akte kelahiran tertuliss tanpa menyertakan nama sang ayah.
"Dengan status jelas secara negara, pada akte kelahiran akan timbul hak-hak bagi anak seperti hak waris untuk anak. Tapi kenapa pihak Jessica menyebut itu merugikan, kan tidak merugikan," ujar dia.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas 30 Jutaan untuk Harian, Cocok buat Mahasiswa dan Keluarga Baru
- 7 Mobil Bekas Terbaik untuk Anak Muda 2025: Irit Bensin, Stylish Dibawa Nongkrong
- Gibran Hadiri Acara Mancing Gratis di Bekasi, Netizen Heboh: Akhirnya Ketemu Jobdesk yang Pas!
- Suzuki Ignis Berapa cc? Harga Bekas Makin Cucok, Intip Spesifikasi dan Pajak Tahunannya
- 5 HP RAM 8 GB Paling Murah Cocok untuk Gamer dan Multitasking Berat
Pilihan
- 
            
              Indonesia Ngebut Kejar Tarif Nol Persen dari AS, Bidik Kelapa Sawit Hingga Karet!
- 
            
              Prabowo Turun Gunung Bereskan Polemik Utang Whoosh
- 
            
              Jokowi Klaim Proyek Whoosh Investasi Sosial, Tapi Dinikmati Kelas Atas
- 
            
              Barcelona Bakal Kirim Orang Pantau Laga Timnas Indonesia di Piala Dunia U-172025
- 
            
              Menkeu Purbaya Pamer Topi '8%' Sambil Lempar Bola Panas: Target Presiden, Bukan Saya!
Terkini
- 
            
              GoTo Tanggapi Rencana Perpres untuk Kesejahteraan Driver Ojol
- 
            
              UNS Cabut Beasiswa KIP-K Mahasiswa yang Dugem di Klub Malam
- 
            
              Viral! Mahasiswa UNS Diduga Penerima Bantuan KIP-K Berpesta di Klub Malam, Pakai Busana Minim
- 
            
              Tergugat Tak Akan Tunjukan Ijazah, Sidang Mediasi Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi Berakhir Deadclock
- 
            
              Kecelakan Maut di Sragen: Satu Keluarga Tewas Ditabrak Mobil Misterius, Polisi Kejar Pelaku