SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan gratifikasi oleh mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo terus memunculkan fakta baru.
Kini, muncul sebuah informasi jika harta kekayaan sosok yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada yang disembunyikan di Kota Solo.
Kabar itu diunggah akun Twitter @@logikapolitikid yang dilansir, Sabtu (15/4/2023).
Dalam unggahannya, akun tersebut menyarankan KPK untuk memeriksa aset Rafael Alun Trisambodo yang berupa sejumlah kendaraan di Kota Bengawan.
"Kost jakbar cuma sisa Plat Palsu doang yah @KPK_RI. Main ke solo coba, mobil pemberian Koruptor (Hardtop) posisinya di Solo berikut barang2 yg di-JakBar," tulis postingan tersebut.
"Semuanya sudah di angkut ke solo. Klo bingung solonya dimana, bilang yaUdah itu aja," imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi Penberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo selama 40 hari.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut masa penahan itu terhitung 23 April 2023 sampai dengan 1 Juli 2023 di Rutan KPK.
"Terkait dengan masih diperlukannya waktu untuk terus melakukan pengumpulan alat bukti," kata Ali, Kamis (13/4/2023).
Baca Juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK, Para Kadis dan Camat Langsung Gelar Rapat Darurat
Perpanjangan masa penahanan terhadap ayah dari Mario Dandy tersebut juga berkaitan dengan pengumpulan alat bukti oleh penyidik.
Kepada para saksi yang nantinya akan dipanggil, KPK mengingatkan untuk bersikap kooperatif, datang memberikan keterangan.
"KPK mengimbau berbagi pihak untuk hadir dan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik," kata Ali.
Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000. Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.
Berita Terkait
Terpopuler
- Dicukur Timnas Indonesia 5-1, Pemain Naturalisasi Kamboja Jadi Sasaran Kemarahan Fans
- 7 HP Murah Spesifikasi Terbaik di Bawah Rp2 Juta, Kamera 108 MP hingga NFC
- Bukan Sekadar Urusan Nasi Uduk di Matraman, 'Waspada Skenario Kerusuhan Agustus 2026'
- 4 Serum Wardah untuk Mengecilkan Pori, Kulit Halus dan Mulus Bertahap
- Nasib Berubah, Ini 4 Shio yang Panen Keberuntungan dan Rezeki pada 29 Juli 2026
Pilihan
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
-
Dicecar 23 Pertanyaan Penyidik KPK, Ini Kata Plt Bupati Sukoharjo
-
Cuma Sisa Rp200 Juta! Perampok Rp1,2 Miliar di Kalideres Diciduk Usai Habiskan 1 M Dalam 8 Hari
-
Survei SMRC Juli 2026: Elektabilitas Prabowo Anjlok Drastis, Disalip Dedi Mulyadi
-
Malaysia Dikit Lagi Resmi Berstatus Negara Maju, Pendapatan Warga Rp 250 Juta per Tahun
Terkini
-
Usai Aksi Warga, Wali Kota Solo Perintahkan Pemeriksaan SCMPP dan Dampak Lingkungan Putri Cempo
-
Beri Kepastian Lahan bagi Masyarakat, Kemenhut Realisasikan 3,11 Juta Hektare TORA
-
Pemerintah Puji Kinerja BRI dalam Mendorong Program 3 Juta Rumah Lewat KUR Perumahan
-
Puluhan Siswa TK Gaya Baru Solo Belajar di Atap yang Kondisinya Membahayakan
-
Viral Terduga Pencuri di Klaten Tertangkap Warga dan Diikat di Tiang Listrik