SuaraSurakarta.id - Kasus dugaan gratifikasi oleh mantan pejabat pajak, Rafael Alun Trisambodo terus memunculkan fakta baru.
Kini, muncul sebuah informasi jika harta kekayaan sosok yang sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ada yang disembunyikan di Kota Solo.
Kabar itu diunggah akun Twitter @@logikapolitikid yang dilansir, Sabtu (15/4/2023).
Dalam unggahannya, akun tersebut menyarankan KPK untuk memeriksa aset Rafael Alun Trisambodo yang berupa sejumlah kendaraan di Kota Bengawan.
Baca Juga: Wali Kota Bandung Yana Mulyana Terjaring OTT KPK, Para Kadis dan Camat Langsung Gelar Rapat Darurat
"Kost jakbar cuma sisa Plat Palsu doang yah @KPK_RI. Main ke solo coba, mobil pemberian Koruptor (Hardtop) posisinya di Solo berikut barang2 yg di-JakBar," tulis postingan tersebut.
"Semuanya sudah di angkut ke solo. Klo bingung solonya dimana, bilang yaUdah itu aja," imbuhnya.
Sebelumnya, Komisi Penberantasan Korupsi (KPK) memperpanjang masa penahanan mantan pejabat pajak Kementerian Keuangan Rafael Alun Trisambodo selama 40 hari.
Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut masa penahan itu terhitung 23 April 2023 sampai dengan 1 Juli 2023 di Rutan KPK.
"Terkait dengan masih diperlukannya waktu untuk terus melakukan pengumpulan alat bukti," kata Ali, Kamis (13/4/2023).
Baca Juga: Terjaring OTT KPK, Yana Mulyana Batal Hadiri Kegiatan Mudik Gratis
Perpanjangan masa penahanan terhadap ayah dari Mario Dandy tersebut juga berkaitan dengan pengumpulan alat bukti oleh penyidik.
Kepada para saksi yang nantinya akan dipanggil, KPK mengingatkan untuk bersikap kooperatif, datang memberikan keterangan.
"KPK mengimbau berbagi pihak untuk hadir dan kooperatif memenuhi panggilan tim penyidik," kata Ali.
Rafael Alun Trisambodo diduga menerima gratifikasi senilai USD 90.000. Aliran dana itu diterimanya lewat perusahaan PT Artha Mega Ekadhana (AME) yang bergerak dalam bidang jasa konsultansi pajak.
Berita Terkait
-
DPR Resmi Tunjuk Komisi III Lakukan Fit And Proper Test Capim-Cawas KPK, Puan: Siapapun yang Terpilih Harus...
-
Usut Aset Tersangka dan Mekanisme Dana Hibah, 8 Anggota DPRD Jatim hingga Staf Dewan Diperiksa KPK
-
Beda Kasus Ivan Sugianto vs Rafael Alun: Drama Anak Berakhir Skandal Pencucian Uang
-
Gegeran Gelar Doktor, Intip Harta Kekayaan Bahlil: Punya 18 Tanah Ratusan Miliar
-
Baru 59 Anak Buah Prabowo Setor LHKPN ke KPK, 50 Lagi Belum Lapor, Kenapa?
Tag
Terpopuler
- Tanggapi Kisruh Andre Taulany Parodikan Gelar Raffi Ahmad, Feni Rose: Lagian Kantor yang Kasih di Ruko
- Berani Minta Maaf ke Lembaga Kerukunan Sulsel, Denny Sumargo Dapat Dukungan dari Sumatera sampai Papua
- Harta Kekayaan Roy Suryo yang Dituduh sebagai Pemilik Akun Fufufafa
- Profil Lex Wu: Tantang Ivan Sugianto Duel usai Paksa Anak SMA Menggonggong
- Geng Baru Nikita Mirzani Usai Lepas dari Fitri Salhuteru Disorot: Circlenya Lebih Berkualitas
Pilihan
-
Kata Irfan Setiaputra Usai Dicopot Erick Thohir dari Dirut Garuda Indonesia
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Spek Gahar, Terbaik November 2024
-
Lion Air Bikin Aturan Baru Mulai 1 Desember: Bawa Kardus Besar, Siap-Siap Rogoh Kocek Lebih Dalam!
-
Emiten Leasing Boy Thohir PHK Ribuan Pekerja dan Tutup Kantor
-
Prediksi Robby Darwis: Timnas Indonesia vs Jepang, Kevin Diks Jadi Kunci?
Terkini
-
Selamatkan PT Sritex Sukoharjo, Komisi VII DPR RI Sepakat Bakal Revisi UU Kepailitan
-
Bahan Baku PT Sritex Menipis, Jumlah Karyawan yang Dirumahkan Bakal Bertambah
-
Kesetiaan Cinta Ahmad Luthfi dan Pesan Amanah dari Mendiang Sang Istri
-
Tas Mewah Kaesang Pangarep Dipertanyakan, LP3HI dan MAKI Gugat Bea Cukai Solo
-
Rokok Polos Ancam Ribuan Pekerja! Petani, Buruh dan Akademisi Bersuara