SuaraSurakarta.id - Kantor Wilayah (Kanwil) Badan Pertanahan Nasional (BPN) Jawa Tengah memprioritaskan tujuh layanan pada 2023.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kanwil BPN Jawa Tengah, Dwi Purnama dalam rangka mendukung peningkatan investasi dan memberikan kontrubusi signifikan terhadap pertumbuhan perekonomian daerah.
"Sesuai arahan Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR/BPN), ada tujuh layanan prioritas yang menjadi fokus kinerja sepanjang 2023. Ini yang akan menjadi skala prioritas," kata Dwi Purnama dalam rapat kerja daerah (Rakerda) di Syariah Hotel Solo, Jumat (17/3/2023).
Dia memaparkan, tujuh layanan prioritas itu meliputi Pengecekan Sertifikat, Surat Keterangan Pendaftaran Tanah (SKPT), Hak Tanggungan Elektronik, Roya Manual dan Roya Elektronik, Peralihan, Pendaftaran SK.
Baca Juga: 1.043 Sertifikat Tanah Dibagikan ke Warga Blora, Ganjar Harap Konflik Lahan Terselesaikan
Kemudian Perubahan Hak Guna Bangunan/Hak Pengelolaan (HGB/HPL) menjadi Hak Milik (HM) untuk rumah tinggal, rumah toko, dan rumah kantor.
"Transformasi digital tata ruang juga menjadi salah satu upaya yang kami lakikan untuk mengurangi antrean pemohon di setiap daerah," ujar dia.
Selain itu, tambah Dwi Purnama, Kanwil BPN Jawa Tengah juga menggandeng Ombudsman Jawa Tengah untuk meningkatkan pelayanan publik.
"Sehingga ke depan, optimalisasi pelayanan publik dapat terus ditingkatkan dengan beragam inovasi yang didukung teknologi informasi," jelasnya.
Di tempat yang sama, Kepala Perwakilan Ombudsman Perwakilan Jawa Tengah, Siti Farida, memberikan apresiasi khusus kepada lima Kantor BPN yang memenuhi indikator standar pelayanan publik dan tingkat kepuasan masyarakat.
Baca Juga: Bagikan 1.043 Sertifikat Tanah di Blora, Jokowi Klaim Masalah Sengketa Tanah Sudah Terselesaikan
Lima wilayah itu adalah Kantor BPN Kota Solo, Kabupaten Grobogan, Kota Magelang, Kabupaten Rembang, dan Kota Tegal.
Berita Terkait
-
Skandal Pemalsuan Sertifikat di Desa Kohod Mengarah ke Korupsi, Kejagung Desak Ini ke Bareskrim
-
Biar Beda dengan Tetangga, Viral Bapak Ini Cetak dan Pajang Semua Prestasi Anaknya Jelang Lebaran
-
Sertifikat Tanah Anda Terbit Tahun 1961-1997? Nusron Wahid Ungkap Risiko yang Mengintai!
-
Skandal Pagar Laut: Polri Usut Korupsi di PIK 2, Bekasi, dan Deli Serdang! Siapa Selanjutnya?
-
Apa Boleh Daerah Aliran Sungai Bersertifikat Hak Milik? Ada Temuan di Jabar
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Sama-sama Bermesin 250 cc, XMAX Kalah Murah: Intip Pesona Motor Sporty Yamaha Terbaru
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita