Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 10 Maret 2023 | 13:18 WIB
aksi Ahli Rocky Gerung terdakwa terdakwa Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur), Kamis (10/3/2023). [Suara.com/Ari Welianto]

Kedua, soal bukti nyata Jokowi tidak ada ijazah asli. Jadi Jokowi merasa diterima hoaksnya sehingga melawan dengan penuh kedendaman. 

Sedangkan yang ketiga, diingatkan juga kepada jaksa bahwa cara berpikir jaksa ini yang banyak tidak ngerti hukum dianggap dungu. Sehingga kedunguan itu diikuti.

"Tiga poin itu yang disampaikan Rocky Gerung tadi," ujarnya.

Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Apriyanto Kurniawan mengatakan sidang hari ini agendanya menghadirkan saksi ahli meringankan dari pihak terdakwa. Dihadirkan ahli filsafat Ricky Gerung.

Baca Juga: Anang Hermansyah Debat sama Rocky Gerung tentang Lelaki dan Perempuan Diciptakan Berpasangan, Menang Siapa?

"Dalam persidangan tadi, dia menerangkan tentang sesuai basic ilmunya, filsafat," jelas dia.

Mengenai subtansi hukum, apa yang diutarakan hak mereka, hakim memiliki kesimpulan sendiri. Pihaknya juga pendapat lain.

"Hakim juga akan mengambil kesimpulan dalam putusannya nanti. Jadi kita kembalikan saja kepada keyakinan hakim, apakah nanti ini bisa membuktikan dakwaannya dan perkara dia terbukti, lalu kedua terdakwa dinyatakan bersalah atau malah dibebaskan," paparnya.

Apriyanto menjelaskan akan berusaha all out membuktikan itu. Masalah keyakinan atau alat-alat bukti yang disampaikan dan alat bukti yang mereka sampaikan juga itu akan hakim yang menilai dan memutuskan.

"Jadi ditunggu saja, apalagi ini lanjut ke pemeriksaan terdakwa. Bagi kami keterangan saksi ahli, dan saksi fakta dari kami sudah cukup. Kami punya fotocopy lengkap ijazah SD, SMP, SMA Pak Jokowi terlegalisir," pungkas dia.

Baca Juga: Cemesan Perih Warganet Buat Rizal Ramli, Dipecat Orang yang Katanya Tak Punya Ijazah

Kontributor : Ari Welianto

Load More