Mengenai subtansi hukum, apa yang diutarakan hak mereka, hakim memiliki kesimpulan sendiri. Pihaknya juga pendapat lain.
"Hakim juga akan mengambil kesimpulan dalam putusannya nanti. Jadi kita kembalikan saja kepada keyakinan hakim, apakah nanti ini bisa membuktikan dakwaannya dan perkara dia terbukti, lalu kedua terdakwa dinyatakan bersalah atau malah dibebaskan," paparnya.
Apriyanto menjelaskan akan berusaha all out membuktikan itu. Masalah keyakinan atau alat-alat bukti yang disampaikan dan alat bukti yang mereka sampaikan juga itu akan hakim yang menilai dan memutuskan.
"Jadi ditunggu saja, apalagi ini lanjut ke pemeriksaan terdakwa. Bagi kami keterangan saksi ahli, dan saksi fakta dari kami sudah cukup. Kami punya fotocopy lengkap ijazah SD, SMP, SMA Pak Jokowi terlegalisir," pungkas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Geger Takhta Keraton Surakarta: Hangabehi Dinobatkan PB XIV, Isu Dualisme Merebak
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
4 Link Siap Diklaim, Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Menanti, Ngopi Bisa Sambil Cuan
-
Maha Menteri KGPA Tedjowulan Kumpulkan 29 Putra Putri Dalem PB XII dan PB XIII
-
7 Mobil Bekas Irit Bensin di Bawah Rp50 Juta yang Bikin Dompet Tetap Aman di 2025