SuaraSurakarta.id - Rocky Gerung menjadi saksi ahli bidang filsafat dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian dengan terdakwa Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (9/3/2023).
Kuasa hukum terdakwa, Eggi Sudjana mengatakan jika Rocky Gerung saksi ahli dalam filsafat, hukum dan HAM. Keberadaan saksi ahli ini untuk penguatan para terdakwa.
"Penguatannya dua hal. Satu, tuduhannya itu ada tiga, hoaks, kebencian dan penistaan agama, itu terbantahkan semua oleh saksi ahli. Tidak ada itu semua," terang dia saat ditemui, Kamis (9/3/2023).
"Yang kedua, dari segi otentik. Sampai hari ini saya tanyakan tadi, sudah sangat jelas tidak ada ijazah asli Jokowi, Rocky menerangkan itu adalah satu kejahatan yang justru luar biasa menimpa, berita hoaks itu kepada si penerima. Jadi yang merasa menerima hoaks itu Pak Jokowi," paparnya.
Menurutnya, itu semua sudah terbantahkan oleh saksi ahli Rocky Gerung. Harusnya hakim demi kepastian hukum, demi manfaat hukum, demi rasa keadilan Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) harus bebas.
"Jadi saksi ahli Ricky Gerung sangat meringankan dan ilmiah. Tidak ada subjektivitas, tidak ada karena dekat-dekat sama Bambang Tri atau dengan kita-kita, nggak," ungkap dia.
"Kita manggilnya dengan penuh pendekatan ilmu. Kalau Ricky tidak punya pengetahuan, ngapain saya manggil beliau," katanya.
Eggi mengatakan ini fakta hukumnya adalah pendapat. Pendapat ahli itu harus jadi pertimbangan oleh hakim.
"Kalau pendapat hakim nanti tidak mengindahkan pendapat Rocky, hakimnya yang tidak benar," sambung dia.
Ada tiga poin yang disampaikan Rocky Gerung sebagai saksi ahli dalam sidang tadi. Pertama, menerangkan tuduhan terbantahkan soal hoaks, soal kebencian, dan soal penodaan agama.
Kedua, soal bukti nyata Jokowi tidak ada ijazah asli. Jadi Jokowi merasa diterima hoaksnya sehingga melawan dengan penuh kedendaman.
Sedangkan yang ketiga, diingatkan juga kepada jaksa bahwa cara berpikir jaksa ini yang banyak tidak ngerti hukum dianggap dungu. Sehingga kedunguan itu diikuti.
"Tiga poin itu yang disampaikan Rocky Gerung tadi," ujarnya.
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Apriyanto Kurniawan mengatakan sidang hari ini agendanya menghadirkan saksi ahli meringankan dari pihak terdakwa. Dihadirkan ahli filsafat Ricky Gerung.
"Dalam persidangan tadi, dia menerangkan tentang sesuai basic ilmunya, filsafat," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Urutan Elemen Shio Paling Terkuat dan Paling Dominan dalam Feng Shui, Kenali 5 Unsurnya
- Transjakarta Resmi Hapus 3 Rute Bus Penghubung Rusun, Warga Diminta Pakai Rute Alternatif
- Guruh Soekarnoputra Sakit Apa? Wafat di Usia 73 Tahun usai Dirawat Intensif
- Urutan Pemakaian Air Mawar, Moisturizer, dan Sunscreen di Pagi Hari yang Tepat
- 6 Sepatu Slip On Tanpa Tali Paling Nyaman untuk Jalan Kaki, Harga Mulai Rp120 Ribuan
Pilihan
-
Masinis Argo Bromo Anggrek Jadi Tersangka Kecelakaan Kereta di Bekasi
-
Hasil Rapat Haji di Istana, Masa Tunggu Jadi 14 Tahun
-
Hasil Investigasi di Lapas Cibinong: Kulkas Berisi Miras hingga Perabotan Mewah Milik Kasi Kamtib
-
Bayi Dua Hari Ditinggalkan dalam Kardus, Tangisnya Bongkar Misteri di Depan Rumah Warga
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
Terkini
-
Isak Tangis Iringi Kepulangan Guntur, ABK Kapal Virgo Transport 8 yang Ditemukan di Dalam Kamar
-
Kenal Bulutangkis Sejak Usia 1,5 Tahun, Ini Perjalanan Peraih Emas Asian Games Leo Rolly Asal Klaten
-
BRI Peduli Wujudkan Harapan Murid Ini, Tak Lagi Terhalang Banjir Rob Saat ke Sekolah
-
Pengurus Cabang ORADO Kota Surakarta Dikukuhkan, Siap 'Memintarkan Indonesia' Lewat Olahraga Domino
-
Demi Penuhi Standar, Kendal Tornado FC Bantu Lampu Stadion Sriwedari Rp 1 Miliar