SuaraSurakarta.id - Rocky Gerung menjadi saksi ahli bidang filsafat dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian dengan terdakwa Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (9/3/2023).
Kuasa hukum terdakwa, Eggi Sudjana mengatakan jika Rocky Gerung saksi ahli dalam filsafat, hukum dan HAM. Keberadaan saksi ahli ini untuk penguatan para terdakwa.
"Penguatannya dua hal. Satu, tuduhannya itu ada tiga, hoaks, kebencian dan penistaan agama, itu terbantahkan semua oleh saksi ahli. Tidak ada itu semua," terang dia saat ditemui, Kamis (9/3/2023).
"Yang kedua, dari segi otentik. Sampai hari ini saya tanyakan tadi, sudah sangat jelas tidak ada ijazah asli Jokowi, Rocky menerangkan itu adalah satu kejahatan yang justru luar biasa menimpa, berita hoaks itu kepada si penerima. Jadi yang merasa menerima hoaks itu Pak Jokowi," paparnya.
Menurutnya, itu semua sudah terbantahkan oleh saksi ahli Rocky Gerung. Harusnya hakim demi kepastian hukum, demi manfaat hukum, demi rasa keadilan Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) harus bebas.
"Jadi saksi ahli Ricky Gerung sangat meringankan dan ilmiah. Tidak ada subjektivitas, tidak ada karena dekat-dekat sama Bambang Tri atau dengan kita-kita, nggak," ungkap dia.
"Kita manggilnya dengan penuh pendekatan ilmu. Kalau Ricky tidak punya pengetahuan, ngapain saya manggil beliau," katanya.
Eggi mengatakan ini fakta hukumnya adalah pendapat. Pendapat ahli itu harus jadi pertimbangan oleh hakim.
"Kalau pendapat hakim nanti tidak mengindahkan pendapat Rocky, hakimnya yang tidak benar," sambung dia.
Ada tiga poin yang disampaikan Rocky Gerung sebagai saksi ahli dalam sidang tadi. Pertama, menerangkan tuduhan terbantahkan soal hoaks, soal kebencian, dan soal penodaan agama.
Kedua, soal bukti nyata Jokowi tidak ada ijazah asli. Jadi Jokowi merasa diterima hoaksnya sehingga melawan dengan penuh kedendaman.
Sedangkan yang ketiga, diingatkan juga kepada jaksa bahwa cara berpikir jaksa ini yang banyak tidak ngerti hukum dianggap dungu. Sehingga kedunguan itu diikuti.
"Tiga poin itu yang disampaikan Rocky Gerung tadi," ujarnya.
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Apriyanto Kurniawan mengatakan sidang hari ini agendanya menghadirkan saksi ahli meringankan dari pihak terdakwa. Dihadirkan ahli filsafat Ricky Gerung.
"Dalam persidangan tadi, dia menerangkan tentang sesuai basic ilmunya, filsafat," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Fakta Menarik Skuad Timnas Indonesia Jelang Duel Panas Lawan Arab Saudi
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 27 September 2025, Kesempatan Raih Pemain OVR 109-113
- 30 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 28 September: Raih Hadiah Prime Icon, Skill Boost dan Gems Gratis
- Rumahnya Dijadikan Tempat Kebaktian, Apa Agama Krisna Mukti?
- Tak Cuma di Indonesia, Ijazah Gibran Jadi 'Gunjingan' Diaspora di Sydney: Banyak yang Membicarakan
Pilihan
-
Misi Bangkit Dikalahkan Persita, Julio Cesar Siap Bangkit Lawan Bangkok United
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Laga Klasik Timnas Indonesia vs Arab Saudi: Kartu Merah Ismed, Kemilau Boaz Solossa
-
Prabowo 'Ngamuk' Soal Keracunan MBG: Menteri Dipanggil Tengah Malam!
Terkini
-
Nasihat Spiritual dari Abu Bakar Ba'asyir kepada Jokowi, Ini yang Dibicarakan
-
Gelar Pertemuan Tertutup, Ustaz Abu Bakar Baasyir Ungkap Pesan ke Jokowi
-
Momen Langka! Jokowi Cium Tangan Abu Bakar Ba'asyir di Kediamannya di Solo
-
Anak Muda Solo Raya Dukung Kejaksaan, Korupsi Sudah Menggila Kerugian Negara Triliunan
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi