SuaraSurakarta.id - Rocky Gerung menjadi saksi ahli bidang filsafat dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian dengan terdakwa Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (9/3/2023).
Kuasa hukum terdakwa, Eggi Sudjana mengatakan jika Rocky Gerung saksi ahli dalam filsafat, hukum dan HAM. Keberadaan saksi ahli ini untuk penguatan para terdakwa.
"Penguatannya dua hal. Satu, tuduhannya itu ada tiga, hoaks, kebencian dan penistaan agama, itu terbantahkan semua oleh saksi ahli. Tidak ada itu semua," terang dia saat ditemui, Kamis (9/3/2023).
"Yang kedua, dari segi otentik. Sampai hari ini saya tanyakan tadi, sudah sangat jelas tidak ada ijazah asli Jokowi, Rocky menerangkan itu adalah satu kejahatan yang justru luar biasa menimpa, berita hoaks itu kepada si penerima. Jadi yang merasa menerima hoaks itu Pak Jokowi," paparnya.
Menurutnya, itu semua sudah terbantahkan oleh saksi ahli Rocky Gerung. Harusnya hakim demi kepastian hukum, demi manfaat hukum, demi rasa keadilan Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) harus bebas.
"Jadi saksi ahli Ricky Gerung sangat meringankan dan ilmiah. Tidak ada subjektivitas, tidak ada karena dekat-dekat sama Bambang Tri atau dengan kita-kita, nggak," ungkap dia.
"Kita manggilnya dengan penuh pendekatan ilmu. Kalau Ricky tidak punya pengetahuan, ngapain saya manggil beliau," katanya.
Eggi mengatakan ini fakta hukumnya adalah pendapat. Pendapat ahli itu harus jadi pertimbangan oleh hakim.
"Kalau pendapat hakim nanti tidak mengindahkan pendapat Rocky, hakimnya yang tidak benar," sambung dia.
Ada tiga poin yang disampaikan Rocky Gerung sebagai saksi ahli dalam sidang tadi. Pertama, menerangkan tuduhan terbantahkan soal hoaks, soal kebencian, dan soal penodaan agama.
Kedua, soal bukti nyata Jokowi tidak ada ijazah asli. Jadi Jokowi merasa diterima hoaksnya sehingga melawan dengan penuh kedendaman.
Sedangkan yang ketiga, diingatkan juga kepada jaksa bahwa cara berpikir jaksa ini yang banyak tidak ngerti hukum dianggap dungu. Sehingga kedunguan itu diikuti.
"Tiga poin itu yang disampaikan Rocky Gerung tadi," ujarnya.
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Apriyanto Kurniawan mengatakan sidang hari ini agendanya menghadirkan saksi ahli meringankan dari pihak terdakwa. Dihadirkan ahli filsafat Ricky Gerung.
"Dalam persidangan tadi, dia menerangkan tentang sesuai basic ilmunya, filsafat," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Moisturizer Anti Aging Wardah agar Wajah Bebas Flek Hitam dan Glowing
- Dukung Pertumbuhan Ekosistem Kecantikan dan Fashion, BRI Hadirkan BFF 2025
- Kantornya Dikepung Ribuan Orang, Bupati Pati Sudewo: Saya Tak Bisa Dilengserkan
- Eks Menteri Agama Gus Yaqut Dicekal Terkait Korupsi Haji! KPK Ungkap Fakta Mengejutkan
- 5 Rekomendasi Bedak Padat yang Tahan Lama dan Glowing, Harga Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
80 Tahun Kemerdekaan RI: Lapangan Kerja Kurang, 7 Juta Nganggur, 70 Juta Bekerja Tanpa Jaminan!
-
Core Indonesia: 80 Tahun Merdeka, Indonesia Masih Resah soal Kondisi Ekonomi
-
Efisiensi Anggaran jadi Bumerang, Kenaikan PBB Bikin Warga Pati Hingga Cirebon Berang
-
Kenaikan PBB 250 Persen Bikin Warga Pati Ngamuk, Kebijakan Efisiensi Anggaran Disebut Biang Keroknya
-
Daftar Daerah yang Naikkan PBB Gila-gilaan: Amuk Warga Pati Jadi Puncak Gunung Es
Terkini
-
Polres Sukoharjo Ungkap Kasus Tembakau Gorila, Satu Orang Ditangkap di Grogol
-
Update Kasus Keracunan MBG di Sragen, Pemprov Jateng Periksa Sampel Makanan
-
Jokowi Hadir di Sidang Tahunan MPR? Ajudan Ungkap Bocoran Ini
-
Update Korupsi Alkes Karanganyar: Penyidikan Tuntas, 6 Tersangka Bakal Disidangkan
-
Pindah PSI, Wawanto Bongkar 'Sisi Gelap' Internal PDIP Solo hingga Merasa Diasingkan