SuaraSurakarta.id - Rocky Gerung menjadi saksi ahli bidang filsafat dalam sidang kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian dengan terdakwa Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Kamis (9/3/2023).
Kuasa hukum terdakwa, Eggi Sudjana mengatakan jika Rocky Gerung saksi ahli dalam filsafat, hukum dan HAM. Keberadaan saksi ahli ini untuk penguatan para terdakwa.
"Penguatannya dua hal. Satu, tuduhannya itu ada tiga, hoaks, kebencian dan penistaan agama, itu terbantahkan semua oleh saksi ahli. Tidak ada itu semua," terang dia saat ditemui, Kamis (9/3/2023).
"Yang kedua, dari segi otentik. Sampai hari ini saya tanyakan tadi, sudah sangat jelas tidak ada ijazah asli Jokowi, Rocky menerangkan itu adalah satu kejahatan yang justru luar biasa menimpa, berita hoaks itu kepada si penerima. Jadi yang merasa menerima hoaks itu Pak Jokowi," paparnya.
Menurutnya, itu semua sudah terbantahkan oleh saksi ahli Rocky Gerung. Harusnya hakim demi kepastian hukum, demi manfaat hukum, demi rasa keadilan Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) harus bebas.
"Jadi saksi ahli Ricky Gerung sangat meringankan dan ilmiah. Tidak ada subjektivitas, tidak ada karena dekat-dekat sama Bambang Tri atau dengan kita-kita, nggak," ungkap dia.
"Kita manggilnya dengan penuh pendekatan ilmu. Kalau Ricky tidak punya pengetahuan, ngapain saya manggil beliau," katanya.
Eggi mengatakan ini fakta hukumnya adalah pendapat. Pendapat ahli itu harus jadi pertimbangan oleh hakim.
"Kalau pendapat hakim nanti tidak mengindahkan pendapat Rocky, hakimnya yang tidak benar," sambung dia.
Ada tiga poin yang disampaikan Rocky Gerung sebagai saksi ahli dalam sidang tadi. Pertama, menerangkan tuduhan terbantahkan soal hoaks, soal kebencian, dan soal penodaan agama.
Kedua, soal bukti nyata Jokowi tidak ada ijazah asli. Jadi Jokowi merasa diterima hoaksnya sehingga melawan dengan penuh kedendaman.
Sedangkan yang ketiga, diingatkan juga kepada jaksa bahwa cara berpikir jaksa ini yang banyak tidak ngerti hukum dianggap dungu. Sehingga kedunguan itu diikuti.
"Tiga poin itu yang disampaikan Rocky Gerung tadi," ujarnya.
Sementara itu Jaksa Penuntut Umum (JPU) Apriyanto Kurniawan mengatakan sidang hari ini agendanya menghadirkan saksi ahli meringankan dari pihak terdakwa. Dihadirkan ahli filsafat Ricky Gerung.
"Dalam persidangan tadi, dia menerangkan tentang sesuai basic ilmunya, filsafat," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- 5 Bedak Padat yang Bagus dan Tahan Lama, Cocok untuk Kulit Berminyak
- 5 Parfum Aroma Sabun Mandi untuk Pekerja Kantoran, Beri Kesan Segar dan Bersih yang Tahan Lama
- 7 Pilihan Sepatu Lokal Selevel Hoka untuk Lari dan Bergaya, Mulai Rp300 Ribuan
Pilihan
-
Jenderal TNI Muncul di Tengah Konflik Lahan Jusuf Kalla vs GMTD, Apa Perannya?
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
Cetak 33 Gol dari 26 Laga, Pemain Keturunan Indonesia Ini Siap Bela Garuda
-
Jawaban GoTo Usai Beredar Usul Patrick Walujo Diganti
-
Waduh, Rupiah Jadi Paling Lemah di Asia Lawan Dolar Amerika Serikat
Terkini
-
Geger Takhta Keraton Surakarta: Hangabehi Dinobatkan PB XIV, Isu Dualisme Merebak
-
Geger Keraton Solo: Putra PB XIII Dinobatkan Mendadak Jadi PB XIV, Berujung Walkout dan Keributan
-
4 Link Siap Diklaim, Saldo DANA Kaget Rp299 Ribu Menanti, Ngopi Bisa Sambil Cuan
-
Maha Menteri KGPA Tedjowulan Kumpulkan 29 Putra Putri Dalem PB XII dan PB XIII
-
7 Mobil Bekas Irit Bensin di Bawah Rp50 Juta yang Bikin Dompet Tetap Aman di 2025