SuaraSurakarta.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menemukan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sempat berkomunikasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.
"Iya tadi saya juga berkomunikasi sama Pak Mahfud dan Pak Ivan ya dari PPATK pertama surat itu baru saya terima tadi pagi. Mengenai Rp 300 triliun terus terang, saya tidak lihat di dalam surat itu nggak ada angkanya jadi saya nggak tahu juga dari mana angkanya," terang dia saat didampingi usai mendampingi Presiden Jokowi meninjau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo, Kamis (9/3/2023).
Sri Mulyani pun akan segera bertemu langsung dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan PPATK Ivan Yustiavandana untuk bisa mengclearkan masalah ini.
Baca Juga: Mengejutkan! Transaksi Milik Rafael Alun dan Andhi Pramono Ibarat Bus Antar Provinsi, Saling Salip
"Sebetulnya ini masalahnya apa, dimana, siapa. Saya berjanji bersama Pak Mahfud MD, ayo Pak Mahfud, aku dibantuin dan aku senang dibantuin. Kita mau bersihin, kita bersihin," ujar dia.
"Nanti saya kalau kembali lagi ke Jakarta, saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan (PPATK) angkanya tuh dari mana. Sehingga saya juga bisa punya informasi yang sama dengan anda semuanya media dan masyarakat," sambungnya.
Sri Mulyani mengatakan baru menerima surat pemberitahuan masalah itu dari PPATK tadi pagi. Tapi karena sedang terbang ke sini, jadi belum melihat surat tersebut tapi sudah di scan.
"Pada dasarnya setiap tahun PPATK itu mengirimkan informasi kepada kita mengenai transaksi yang disebut undisclosed material. Dari 2009 sampai 2022 atau 2023 sudah ada 196 surat yang disampaikan, sebagian yang sudah kita sampaikan follow up yang dilakukan inspektorat jenderal. Ada yang eksaminasi (pemeriksaan), kalau memang kasusnya terbukti maka dilakukan hukuman disiplin, ada yang sudah dicopot atau dikeluarkan itu semuanya ada statusnya," papar dia.
Menurutnya, laporan yang disampaikan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana masih ada 70 surat yang perlu diberikan keterangan tambahan.
Baca Juga: Bongkar Nilai Transaksi Janggal Rafael Alun dan Andhi Pramono, PPATK: Seperti Bus AKAP Saling Salip
"Masih ada 70 surat yang kita perlu untuk memberikan keterangan tambahan. Kita akan sampaikan, jadi saya sampai hari ini baru menerima suratnya tadi pagi ini," jelasnya.
Berita Terkait
-
Sri Mulyani Jalin Komunikasi Intens dengan Dubes AS Soal Tarif Resiprokal
-
Orang RI Mulai Cemas, Kudu Mikir 1.000 Kali Untuk Belanja! Sri Mulyani Justru Diam Seribu Bahasa
-
Detik-detik Pemerintah Umumkan Tukin Dosen dan ASN Akan Cair Juli 2025
-
Sri Mulyani Ungkap Pemicu Dosen ASN Demo Soal Tukin: Nominalnya Lebih Tinggi dari Tunjangan Profesi
-
Sri Mulyani Tebar "Durian Runtuh" Kepada Dosen ASN
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita