Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 09 Maret 2023 | 19:13 WIB
Menkeu Sri Mulyani dan Mensos Tri Rismaharini

SuaraSurakarta.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menemukan adanya transaksi mencurigakan senilai Rp 300 triliun di lingkungan Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengaku sempat berkomunikasi dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Ivan Yustiavandana.

"Iya tadi saya juga berkomunikasi sama Pak Mahfud dan Pak Ivan ya dari PPATK pertama surat itu baru saya terima tadi pagi. Mengenai Rp 300 triliun terus terang, saya tidak lihat di dalam surat itu nggak ada angkanya jadi saya nggak tahu juga dari mana angkanya," terang dia saat didampingi usai mendampingi Presiden Jokowi meninjau Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo, Kamis (9/3/2023).

Sri Mulyani pun akan segera bertemu langsung dengan Menko Polhukam Mahfud MD dan PPATK Ivan Yustiavandana untuk bisa mengclearkan masalah ini.

Baca Juga: Mengejutkan! Transaksi Milik Rafael Alun dan Andhi Pramono Ibarat Bus Antar Provinsi, Saling Salip

"Sebetulnya ini masalahnya apa, dimana, siapa. Saya berjanji bersama Pak Mahfud MD, ayo Pak Mahfud, aku dibantuin dan aku senang dibantuin. Kita mau bersihin, kita bersihin," ujar dia.

"Nanti saya kalau kembali lagi ke Jakarta, saya akan bicara lagi dengan Pak Mahfud dan juga Pak Ivan (PPATK) angkanya tuh dari mana. Sehingga saya juga bisa punya informasi yang sama dengan anda semuanya media dan masyarakat," sambungnya.

Sri Mulyani mengatakan baru menerima surat pemberitahuan masalah itu dari PPATK tadi pagi. Tapi karena sedang terbang ke sini, jadi belum melihat surat tersebut tapi sudah di scan.

"Pada dasarnya setiap tahun PPATK itu mengirimkan informasi kepada kita mengenai transaksi yang disebut undisclosed material. Dari 2009 sampai 2022 atau 2023 sudah ada 196 surat yang disampaikan, sebagian yang sudah kita sampaikan follow up yang dilakukan inspektorat jenderal. Ada yang eksaminasi (pemeriksaan), kalau memang kasusnya terbukti maka dilakukan hukuman disiplin, ada yang sudah dicopot atau dikeluarkan itu semuanya ada statusnya," papar dia.

Menurutnya, laporan yang disampaikan  Kepala PPATK Ivan Yustiavandana masih ada 70 surat yang perlu diberikan keterangan tambahan. 

Baca Juga: Bongkar Nilai Transaksi Janggal Rafael Alun dan Andhi Pramono, PPATK: Seperti Bus AKAP Saling Salip

"Masih ada 70 surat yang kita perlu untuk memberikan keterangan tambahan. Kita akan sampaikan, jadi saya sampai hari ini baru menerima suratnya tadi pagi ini," jelasnya.

Sri Mulyani menambahkan sempat bertanya kepada PPATK mengenai cara perhitungannya. 

"Tentu saya tanya kepada Pak Ivan cara menghitungnya gimana datanya seperti apa. Karena di dalam surat yang disampaikan ke saya yang dalam hal ini ada lampirannya 36 halaman, nggak ada satupun angka," pungkasnya.

Kontributor : Ari Welianto

Load More