SuaraSurakarta.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba-tiba mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo, Kamis (9/3/2023) sore.
Ditemani Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Sekretaris Kabinet (Sekab) Pramono Anung, Presiden Jokowi tiba di KPP Pratama Solo sekitar pukul 15.30 WIB. Selanjutnya Presiden Jokowi dan Sri Mulyani Indrawati masuk dan melihat-lihat KPP Pratama Solo.
Kedatangan Presiden Jokowi untuk mengecek langsung penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (STP) 2023.
"Sore hari ini saya datang ke KPP Pratama Surakarta untuk pengecek secara langsung penyampaian STP tahun 2023," terang Presiden Jokowi saat ditemui, Kamis (9/3/2023).
Saat meninjau langsung, Presiden Jokowi merasa kaget karena yang antri masih banyak. Padahal harusnya bisa e-filing dari rumah atau online dari rumah.
"Saya kaget kok yang antri masih banyak. Padahal kita kan bisa e-filing dari rumah, online dari rumah. Ternyata memang WP (wajib pajak) ingin memastikan bahwa yang diisi betul, karena kurang yakin terus datang ke sini dan tanyakan ternyata sudah benar lalu dibayar," papar dia.
Presiden Jokowi menjelaskan secara nasional kalau dibandingkan tahun lalu pada tanggal yang sama. Dulu 5,4 juta yang menyampaikan SPT pada hari yang sama, bulan yang sama.
"Tapi tahun ini sudah 6,6 juta, artinya ada kenaikan masyarakat yang menyampaikan SPT lebih awal. Artinya masyarakat semangat semuanya untuk menyampaikan SPT, ini saya senang," ungkap mantan Wali Kota Solo ini.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menyampaikan sudah SPT lewat e-filing. Beliau pun menunjukkan secara langsung kepada awak media bukti sudah menyampaikan SPT.
Baca Juga: Tinjau Panen Raya Bersama Presiden Jokowi, Ganjar Dukung Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
"Saya sendiri juga sudah menyampaikan SPT hari Senin yang lalu," sambung dia.
Presiden Jokowi mengharapkan seluruh wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT paling lambat 31 Maret 2023.
Karena apa, penerimaan negara dari pajak diharapkan bisa dipakai untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk. Untuk dana desa, untuk bantuan sosial, membangun jalan, atau untuk membangun pelabuhan. "Itu semuanya dari penerimaan pajak," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Patahnya Komponen Kaki-kaki Mobil Lepas L8 Fatal, Bukti Kegagalan Quality Control
-
Dugaan Skandal PT Minna Padi Asset Manajemen dan Saham PADI, Kini Diperiksa Polisi
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
Terkini
-
5 Mobil Bekas Rp50 Jutaan Ini Lebih Tangguh dari LCGC Baru, Bisa untuk Mudik Nyaman Anti Boncos!
-
Muhammadiyah Tetapkan Awal Ramadan 2026 pada 18 Februari, Idulfitri 20 Maret, Ini Jadwal Lengkapnya
-
Kunci Jawaban IPA Kelas 9 Halaman 150 Kurikulum Merdeka: Mari Uji Kemampuan Kalian
-
7 Fakta Warung Soto Esek-Esek di Klaten, Tersedia Paket Semangkok Rp120 Ribu
-
Polres Sukoharjo Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya Selama Operasi Keselamatan Candi