SuaraSurakarta.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba-tiba mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo, Kamis (9/3/2023) sore.
Ditemani Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Sekretaris Kabinet (Sekab) Pramono Anung, Presiden Jokowi tiba di KPP Pratama Solo sekitar pukul 15.30 WIB. Selanjutnya Presiden Jokowi dan Sri Mulyani Indrawati masuk dan melihat-lihat KPP Pratama Solo.
Kedatangan Presiden Jokowi untuk mengecek langsung penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (STP) 2023.
"Sore hari ini saya datang ke KPP Pratama Surakarta untuk pengecek secara langsung penyampaian STP tahun 2023," terang Presiden Jokowi saat ditemui, Kamis (9/3/2023).
Saat meninjau langsung, Presiden Jokowi merasa kaget karena yang antri masih banyak. Padahal harusnya bisa e-filing dari rumah atau online dari rumah.
"Saya kaget kok yang antri masih banyak. Padahal kita kan bisa e-filing dari rumah, online dari rumah. Ternyata memang WP (wajib pajak) ingin memastikan bahwa yang diisi betul, karena kurang yakin terus datang ke sini dan tanyakan ternyata sudah benar lalu dibayar," papar dia.
Presiden Jokowi menjelaskan secara nasional kalau dibandingkan tahun lalu pada tanggal yang sama. Dulu 5,4 juta yang menyampaikan SPT pada hari yang sama, bulan yang sama.
"Tapi tahun ini sudah 6,6 juta, artinya ada kenaikan masyarakat yang menyampaikan SPT lebih awal. Artinya masyarakat semangat semuanya untuk menyampaikan SPT, ini saya senang," ungkap mantan Wali Kota Solo ini.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menyampaikan sudah SPT lewat e-filing. Beliau pun menunjukkan secara langsung kepada awak media bukti sudah menyampaikan SPT.
Baca Juga: Tinjau Panen Raya Bersama Presiden Jokowi, Ganjar Dukung Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
"Saya sendiri juga sudah menyampaikan SPT hari Senin yang lalu," sambung dia.
Presiden Jokowi mengharapkan seluruh wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT paling lambat 31 Maret 2023.
Karena apa, penerimaan negara dari pajak diharapkan bisa dipakai untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk. Untuk dana desa, untuk bantuan sosial, membangun jalan, atau untuk membangun pelabuhan. "Itu semuanya dari penerimaan pajak," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Jadwal Pemadaman Listrik PLN Kamis 18 Juni 2026 Wilayah Jogja Jateng, Cek Daftar Lokasinya
- Motor Baru Harley-Davidson Harga Cuma Rp40 Jutaan, Tenaga Setara Motor 250cc
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
- Viva Sunscreen Foundation SPF Berapa? Banyak Dapat Review Positif dari Pengguna
- KPK Ungkap Dugaan Modus 'Pinjam Bendera' di Proyek Gedung Pemkab Lamongan Rp151 Miliar
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Viral Peserta Pria Pakai Kebaya di Malam 1 Suro Pura Mangkunegaran Surakarta
-
Dua Residivis Curanmor Ditangkap Polresta Solo, Gasak Motor dan Ponsel Warga yang Tertidur
-
Viral Dugaan Pelecehan SPG Sami Luwes Solo, Polisi Kejar Pelaku Lewat Rekaman CCTV
-
Jokowi Respon Penangkapan Roy Suryo dan dr Tifa Oleh Polda Metro Jaya, Bakal Hadir di Persidangan
-
Bertahun-tahun Dikeluhkan, Jalan Rusak Parah di Sragen Akhirnya Diperbaiki hingga Rp38,2 Miliar