SuaraSurakarta.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba-tiba mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo, Kamis (9/3/2023) sore.
Ditemani Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Sekretaris Kabinet (Sekab) Pramono Anung, Presiden Jokowi tiba di KPP Pratama Solo sekitar pukul 15.30 WIB. Selanjutnya Presiden Jokowi dan Sri Mulyani Indrawati masuk dan melihat-lihat KPP Pratama Solo.
Kedatangan Presiden Jokowi untuk mengecek langsung penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (STP) 2023.
"Sore hari ini saya datang ke KPP Pratama Surakarta untuk pengecek secara langsung penyampaian STP tahun 2023," terang Presiden Jokowi saat ditemui, Kamis (9/3/2023).
Baca Juga: Tinjau Panen Raya Bersama Presiden Jokowi, Ganjar Dukung Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
Saat meninjau langsung, Presiden Jokowi merasa kaget karena yang antri masih banyak. Padahal harusnya bisa e-filing dari rumah atau online dari rumah.
"Saya kaget kok yang antri masih banyak. Padahal kita kan bisa e-filing dari rumah, online dari rumah. Ternyata memang WP (wajib pajak) ingin memastikan bahwa yang diisi betul, karena kurang yakin terus datang ke sini dan tanyakan ternyata sudah benar lalu dibayar," papar dia.
Presiden Jokowi menjelaskan secara nasional kalau dibandingkan tahun lalu pada tanggal yang sama. Dulu 5,4 juta yang menyampaikan SPT pada hari yang sama, bulan yang sama.
"Tapi tahun ini sudah 6,6 juta, artinya ada kenaikan masyarakat yang menyampaikan SPT lebih awal. Artinya masyarakat semangat semuanya untuk menyampaikan SPT, ini saya senang," ungkap mantan Wali Kota Solo ini.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menyampaikan sudah SPT lewat e-filing. Beliau pun menunjukkan secara langsung kepada awak media bukti sudah menyampaikan SPT.
Baca Juga: Viral Penyakit Stroke Kuping yang Dibahas Kiky Saputri, Apa Penyebabnya?
"Saya sendiri juga sudah menyampaikan SPT hari Senin yang lalu," sambung dia.
Presiden Jokowi mengharapkan seluruh wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT paling lambat 31 Maret 2023.
Karena apa, penerimaan negara dari pajak diharapkan bisa dipakai untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk. Untuk dana desa, untuk bantuan sosial, membangun jalan, atau untuk membangun pelabuhan. "Itu semuanya dari penerimaan pajak," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Jelang Lawan Timnas Indonesia, Pemain China Emosi: Saya Lihat Itu dari Kamar Hotel
- Jay Idzes Akhirnya Pamerkan Jersey Biru Bergaris!
- Dear Erick Thohir! Striker Pencetak 29 Gol Keturunan Kota Petir Ini Layak Dinaturalisasi
- Kontroversi Bojan Hodak di Kroasia, Sebut Persib Bandung Hanya Tim Papan Bawah
- 7 Rekomendasi Mobil Murah dengan Sunroof, Harga mulai Rp 80 Jutaan
Pilihan
-
Hasil Timnas Indonesia vs China: Gol Ole Romeny Bawa Garuda Naik ke Peringkat 3 Grup C!
-
Mimpi Timnas Indonesia Terkubur! Gagal ke Piala Dunia 2026 Tanpa Playoff usai Australia Hajar Jepang
-
Bahlil Cabut Sementara IUP Tambang Nikel Anak Usaha Antam di Raja Ampat
-
Suporter Berlarian di GBK Jelang Timnas Indonesia vs China, Ada Apa?
-
3 Rekomendasi Moisturizer untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Kulit Kering Keriput Jadi Halus Lagi!
Terkini
-
Sidang Korupsi NPCI: Saksi Beberkan Kevin Fabiano Beli Sepatu Sesuai Anggaran
-
Ajudan Angkat Bicara Soal Kondisi Jokowi, Bantah Berobat ke Luar Negeri
-
Alumni SMAN 6 Solo Pede: Gugatan Intervensi Ijazah Jokowi Didukung Para Tergugat
-
Sidang Ijazah Palsu Jokowi, Penggugat Tolak Tegas Permohonan Intervensi dari Alumni SMA 6 Solo
-
Polemik Tukar Guling Pasar Purwo Raharjo Teloyo Berlanjut, Ahli Waris Ungkap Hal Mengejutkan