SuaraSurakarta.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba-tiba mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo, Kamis (9/3/2023) sore.
Ditemani Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Sekretaris Kabinet (Sekab) Pramono Anung, Presiden Jokowi tiba di KPP Pratama Solo sekitar pukul 15.30 WIB. Selanjutnya Presiden Jokowi dan Sri Mulyani Indrawati masuk dan melihat-lihat KPP Pratama Solo.
Kedatangan Presiden Jokowi untuk mengecek langsung penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (STP) 2023.
"Sore hari ini saya datang ke KPP Pratama Surakarta untuk pengecek secara langsung penyampaian STP tahun 2023," terang Presiden Jokowi saat ditemui, Kamis (9/3/2023).
Saat meninjau langsung, Presiden Jokowi merasa kaget karena yang antri masih banyak. Padahal harusnya bisa e-filing dari rumah atau online dari rumah.
"Saya kaget kok yang antri masih banyak. Padahal kita kan bisa e-filing dari rumah, online dari rumah. Ternyata memang WP (wajib pajak) ingin memastikan bahwa yang diisi betul, karena kurang yakin terus datang ke sini dan tanyakan ternyata sudah benar lalu dibayar," papar dia.
Presiden Jokowi menjelaskan secara nasional kalau dibandingkan tahun lalu pada tanggal yang sama. Dulu 5,4 juta yang menyampaikan SPT pada hari yang sama, bulan yang sama.
"Tapi tahun ini sudah 6,6 juta, artinya ada kenaikan masyarakat yang menyampaikan SPT lebih awal. Artinya masyarakat semangat semuanya untuk menyampaikan SPT, ini saya senang," ungkap mantan Wali Kota Solo ini.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menyampaikan sudah SPT lewat e-filing. Beliau pun menunjukkan secara langsung kepada awak media bukti sudah menyampaikan SPT.
Baca Juga: Tinjau Panen Raya Bersama Presiden Jokowi, Ganjar Dukung Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
"Saya sendiri juga sudah menyampaikan SPT hari Senin yang lalu," sambung dia.
Presiden Jokowi mengharapkan seluruh wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT paling lambat 31 Maret 2023.
Karena apa, penerimaan negara dari pajak diharapkan bisa dipakai untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk. Untuk dana desa, untuk bantuan sosial, membangun jalan, atau untuk membangun pelabuhan. "Itu semuanya dari penerimaan pajak," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026