SuaraSurakarta.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) tiba-tiba mengunjungi Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Solo, Kamis (9/3/2023) sore.
Ditemani Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati dan Sekretaris Kabinet (Sekab) Pramono Anung, Presiden Jokowi tiba di KPP Pratama Solo sekitar pukul 15.30 WIB. Selanjutnya Presiden Jokowi dan Sri Mulyani Indrawati masuk dan melihat-lihat KPP Pratama Solo.
Kedatangan Presiden Jokowi untuk mengecek langsung penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (STP) 2023.
"Sore hari ini saya datang ke KPP Pratama Surakarta untuk pengecek secara langsung penyampaian STP tahun 2023," terang Presiden Jokowi saat ditemui, Kamis (9/3/2023).
Baca Juga: Tinjau Panen Raya Bersama Presiden Jokowi, Ganjar Dukung Indonesia Jadi Lumbung Pangan Dunia
Saat meninjau langsung, Presiden Jokowi merasa kaget karena yang antri masih banyak. Padahal harusnya bisa e-filing dari rumah atau online dari rumah.
"Saya kaget kok yang antri masih banyak. Padahal kita kan bisa e-filing dari rumah, online dari rumah. Ternyata memang WP (wajib pajak) ingin memastikan bahwa yang diisi betul, karena kurang yakin terus datang ke sini dan tanyakan ternyata sudah benar lalu dibayar," papar dia.
Presiden Jokowi menjelaskan secara nasional kalau dibandingkan tahun lalu pada tanggal yang sama. Dulu 5,4 juta yang menyampaikan SPT pada hari yang sama, bulan yang sama.
"Tapi tahun ini sudah 6,6 juta, artinya ada kenaikan masyarakat yang menyampaikan SPT lebih awal. Artinya masyarakat semangat semuanya untuk menyampaikan SPT, ini saya senang," ungkap mantan Wali Kota Solo ini.
Pada kesempatan tersebut, Presiden Jokowi juga menyampaikan sudah SPT lewat e-filing. Beliau pun menunjukkan secara langsung kepada awak media bukti sudah menyampaikan SPT.
Baca Juga: Viral Penyakit Stroke Kuping yang Dibahas Kiky Saputri, Apa Penyebabnya?
"Saya sendiri juga sudah menyampaikan SPT hari Senin yang lalu," sambung dia.
Presiden Jokowi mengharapkan seluruh wajib pajak untuk segera menyampaikan SPT paling lambat 31 Maret 2023.
Karena apa, penerimaan negara dari pajak diharapkan bisa dipakai untuk subsidi BBM, subsidi listrik, subsidi pupuk. Untuk dana desa, untuk bantuan sosial, membangun jalan, atau untuk membangun pelabuhan. "Itu semuanya dari penerimaan pajak," pungkasnya.
Kontributor : Ari Welianto
Berita Terkait
-
Aksi Gibran Rakabuming Bagi-Bagi Susu Disorot, Apa Tugas dan Wewenang Wapres?
-
Rayakan Ultah ke-5 Usai Gibran Jadi Wapres, Harga Sepatu Branded La Lembah Manah Bikin Ketar-ketir
-
Lagi-lagi Ketahuan, Akun Fufufafa Hapus Postingan dengan Kata Kunci 'Anak Jokowi'
-
Gibran Sibuk Bagi-bagi Susu, Peran Wapres Dinilai Downgrade
-
Gibran Kunjungi Pengungsi Gunung Lewotobi, Warganet : Awal Kerja Kayak Bapaknya Dulu
Tag
Terpopuler
- Kini Rekening Ivan Sugianto Diblokir PPATK, Sahroni: Selain Kelakuan Buruk, Dia juga Cari Uang Diduga Ilegal
- Gibran Tinjau Makan Gratis di SMAN 70, Dokter Tifa Sebut Salah Sasaran : Itu Anak Orang Elit
- Tersandung Skandal Wanita Simpanan Vanessa Nabila, Ahmad Luthfi Kenang Wasiat Mendiang Istri
- Dibongkar Ahmad Sahroni, Ini Deretan 'Dosa' Ivan Sugianto sampai Rekening Diblokir PPATK
- Deddy Corbuzier Ngakak Dengar Kronologi Farhat Abbas Didatangi Densu: Om Deddy Lagi Butuh Hiburan
Pilihan
-
Perbandingan Giovanni Van Bronckhorst vs Shin Tae-yong, Adu Pantas Jadi Pelatih Timnas Indonesia
-
Patut Dicontoh! Ini Respon Eliano Reijnders Usai Kembali Terdepak dari Timnas Indonesia
-
Ada Korban Jiwa dari Konflik Tambang di Paser, JATAM Kaltim: Merusak Kehidupan!
-
Pemerintah Nekat Naikkan Pajak saat Gelombang PHK Masih Menggila
-
Dugaan Pelanggaran Pemilu, Bawaslu Pantau Interaksi Basri Rase dengan ASN
Terkini
-
Respati Ardi Blusukan di Mangkubumen, Warga Sampaikan Usulan Penambahan Puskesmas
-
Muncul Hoax Gambar Anggota TNI Diikat Polisi, Tim Ahmad Luthfi-Taj Yasin Lapor ke Polda Jateng
-
Ahmad Luthfi-Taj Yasin Disebut Kalah di Survei, Jokowi: Siapa yang Bilang?
-
Kapok Kecolongan Lagi, PDIP Solo Bentuk Satgas Anti Suap Jelang Pilkada 2024
-
Puluhan Ribu Masyarakat Tumplek blek Hadiri Kampanye Akbar Ahmad Luthfi-Taj Yasin di Solo