SuaraSurakarta.id - Banyaknya bangunan yang berdiri di anak Sungai Bengawan Solo mendapat keluhan dari masyarakat.
Salah satunya berada di Kampung Mendungan, Kecamatan Kartasura, Kabupaten Sukoharjo.
Warga Mendungan, Asri Purwanti mempertanyakan bagaimana kawasan tersebut bisa muncul sertifikat yang dikeluarkan negara. Padahal, sesuai aturan hukum harusnya kawasan bantaran bebas dari hunian dan pertokoan.
Pengacara yang juga Ketua DPD Kongres Advokat Indonesia (KAI) Jateng ini menegaskan, hal ini harusnya menjadi perhatian serius khususnya bagi BBWS-BS. Mengingat, kawasan aliran sungai menjadi tanggung jawab mereka.
"Termasuk juga BPN, kok bisa mengeluarkan sertifikat atas nama di kawasan bantaran ini. Bahkan dinas lingkungan hidup mengingat kondisi aliran sungai juga terlihat sampah," kata Asri Purwanti, Jumat (3/3/2023).
Secara tegas dia mengungkapkan, jika tidak ada tindaklanjut dari pemangku kepentingan untuk mengatasi masalah ini, maka tak segan akan dilakukan gugatan class action.
'Ini harus jadi perhatian, jika tidak akan kami ajukan gugatan,"tandasnya.
Sebelumnya, Kepala BBWSBS, Maryadi Utama mengatakan, penyebab banjir dipengaruhi banyak faktor. Salah satunya adalah penyempitan DAS.
Namun, ketika ditanya terkait titik penyempitan DAS, pihaknya enggan membeberkan secara gamblang. Bahkan, melemparkan pertanyaan tersebut ke pihak Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Solo.
Baca Juga: Belanja Bahan Bangunan Kini Bisa Online, Simak Tips Amannya dan Bebas Kesalahan Barang
"Kawasan garis sepadan (DAS) sudah diatur dalam Permen No. 28 Tahun 2015. Kalau titiknya, bisa ditanyakan ke DPU ya," ungkap Maryadi Utama.
Berita Terkait
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Sah Nikahi Amanda Rigby, Ramalan Lama Hard Gumay Tentang Asmara Andre Taulany Jadi Kenyataan?
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Media Israel Sindir Presiden Prabowo: Setahun Lalu Dukung Kami Sekarang Teriak Free Palestina
Pilihan
-
Miras Oplosan Tewaskan 4 Orang di Cianjur, 2 Korban Masih Kritis
-
Tangis Ibrahim al-Madani Saat Pertama Azan di Masjidil Haram, Sang Muazin Tutup Usia di 51 Tahun
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
Terkini
-
Heboh Isu Larangan Memakai Jilbab Saat Wawancara Magang di Solo Safari, PKS Turun Langsung
-
Canggih! Ompreng Makan Bergizi Gratis di Solo Lewati Sinar UV dan Disegel 360 Derajat
-
Dukung Program 3 Juta Rumah, BRI Salurkan KPP Rp427,5 Miliar di Jakarta
-
Keluarga Masuk Daftar Ahli Waris Sengketa Lahan Sriwedari, Wali Kota Solo Respati Ambil Sikap Tegas!
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI