SuaraSurakarta.id - Perum Bulog Solo menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri atau Kejari Solo dalam hal hukum.
Kerjasama itu salah satunya untuk mengantisipasi pelanggaran yang terjadi, sekaligus melindungi aset dan kekayaan negara.
"Adanya pendampingan Kejari, aset milik Bulog atau kekayaan negara yang dititipkan ke Bulog bisa aman dan terlindungi,” terang Pimpinan Perum Bulog Cabang Kota Solo, Andy Nugroho dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Selasa (28/2/2023).
Dikatakan, kerja sama dengan Kejari mencakup segala aspek kegiatan yang berhubungan dengan pihak ketiga. Baik potensi yang timbul dari permasalahan perdata dan tata usaha negara (Datun), hingga sengketa aset dan piutang mitra kerja.
Baca Juga: Ekspresi Wajah dan Gestur Mario Saat Preskon Menjadi Sorotan Netizen, Begini Kata Pakarnya
Menurutnya. Bulog sudah beberapa kali bertemu dengan pihak Kejari. Salah satunya masalah piutang usaha dengan eksternal.
Bulog sudah berusaha melalui perjanjian kerja sama namun belum bisa diselesaikan. Dengan adanya pendampingan Kejaksaan diharapkan dapat diselesaikan dengan baik.
"Bulog banyak berhubungan dengan pihak luar dengan adanya kerja sama dengan kejaksaan bisa meminta pandangan hukum secara legal bagaimana sehingga operasional Bulog bisa lancar dan legal," kata Andy.
Sementara itu, Kepala Kejari Solo, DB Susanto mengatakan, berdasarkan tugas dan wewenang Kejaksaan sesuai Undang Undang RI No.11 2021 sebagai perubahan UU RI No.16 Tahun 2024.
Kejaksaan mempunyai kewenangan di dalam Pasal 30 ayat (2), di mana di bidang hukum Datun dengan kuasa khusus kejaksaan bisa bertindak untuk dan atas nama negara atau pemerintah.
Baca Juga: Ayah Mario Dandy Satrio Punya Coffe Shop di SCBD, Warganet, "Kopi Rasa Duit Pajak"
Menurutnya, di dalam Pemerintah ada BUMN dan BUMD termasuk Perum Bulog. Sehingga tugas Datun meliputi bantuan hukum bisa bersifat litigasi dan non litigasi.
Lalu, memberikan pertimbangan hukum terhadap Bulog, terkait dengan masalah pendapat hukum.
"Termasuk, memberikan pendamping hukum kepada Bulog ketika sedang mengerjakan tugasnya," jelas Susanto.
Diharapkan, melalui kerja sama yang dibangun tidak ada lagi pihak-pihak nakal yang melanggar perjanjian yang telah disepakati bersama.
Berita Terkait
-
Bulog Terus Melakukan Penyerapan Gabah dan Beras dalam Suasana Libur Nasional
-
Blunder Izinkan Mudik Pakai Mobil Dinas, Dedi Mulyadi Panggil Wali Kota Depok 8 April
-
Cek Fakta: DPR Menghapus RUU Perampasan Aset dan Menggantinya dengan RUU Pemulihan Aset
-
Penyerapan Gabah Petani Mencapai 725.000 Ton Setara Beras: Rekor Tertinggi Bulog 10 Tahun Terakhir
-
Serapan BULOG Naik 2.000 Persen, Hensa: Memang Dingin Tangan Mentan Amran
Terpopuler
- Menguak Sisi Gelap Mobil Listrik: Pembelajaran Penting dari Tragedi Ioniq 5 N di Tol JORR
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Dibanderol Setara Yamaha NMAX Turbo, Motor Adventure Suzuki Ini Siap Temani Petualangan
- Daftar Lengkap HP Xiaomi yang Memenuhi Syarat Dapat HyperOS 3 Android 16
- Xiaomi 15 Ultra Bawa Performa Jempolan dan Kamera Leica, Segini Harga Jual di Indonesia
Pilihan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Libur Lebaran Jadi Rp1.836.000/Gram
-
7 Rekomendasi HP 5G Murah Terupdate April 2025, Mulai Rp 2 Jutaan
-
Donald Trump Resmi Umumkan Tarif Baru, Ekonomi Indonesia Terancam Kena Dampak!
-
Antara Pangan Instan dan Kampanye Sehat, Ironi Spanduk di Pasar Tradisional
-
Link Live Streaming AC Milan vs Inter Milan: Duel Panas Derby Della Madonnina
Terkini
-
Solo Tertibkan Parkir Liar, 6 Mobil Kena Tindak Tegas di Pasar Gede
-
Pasca-Lebaran 2025, Ekonomi RI Diprediksi Pulih Berkat Stabilitas Harga Pangan
-
Bantolo, Tirto, Maruto: Nama Indah untuk 3 Bayi Harimau Benggala di Solo Safari
-
Libur Lebaran, Polresta Solo Siagakan Pengamanan di Solo Safari
-
Momen Gibran Bagi-bagi THR ke Anak-anak di Rumah Jokowi, Warga Datang dari Malang