Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 15 Februari 2023 | 13:25 WIB
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yosua Hutabarat, Richard Eliezer alias Bharada E menggenggam kedua tangannya jelang sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (15/2/2023). [ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan].

"Kejujuran akan menemukan jalannya," tambah @riccapurnama17.

"God is good berkat kejujuran icad," balas @trie8991.

"Definisi kejujuran itu mahal," jelas @sarah_adeliaptr.

"Merinding, kejujuran berbuah keadilan," tulis @faridhalputraa mengomentari hasil vonis Richard Eliezer.

Baca Juga: Dari Tuntutan 12 Tahun Penjara JPU, Akhirnya Bharada E Divonis 1 Tahun 6 Bulan, Alasannya karena Ini

Load More