Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Rabu, 25 Januari 2023 | 11:20 WIB
Petugas Satreskrim Polres Sukoharjo menangkap pelaku pembunuhan remaja 15 tahun. [ist/Timlo.net]

SuaraSurakarta.id - Gerak cepat dilakukan Satreskrim Polres Sukoharjo dalam mengungkap kasus pembunuhan remaja 15 tahun beinisial  EJR yang mayatnya ditemukan, Selasa (24/1/2023) dini hari.

Polisi akhirnya menangkap pelaku kurang dari 24 jam setelah penemuan korban. Hal tersebut diungkapkan Kapolres Sukoharjo AKBP Wahyu Nugroho Setyawan.

"Alhamdulillah (tersangka pembunuhan sudah tertangkap)," kata Wahyu dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Rabu (25/1/2023).

Wahyu memaparkan, pelaku berinisial NT (21) ditangkap petugas di wilayah Sidoarjo, Jawa Timur pada Selasa (24/1/2023) sekitar pukul 17.00 WIB.

Baca Juga: Polisi Kantongi Identitas Pelaku Pembunuhan Remaja 15 Tahun di Sukoharjo

Meski begitu, Kapolres belum membeberkan informasi detail terkait motif pembunuhan remaja berusia 15 tahun tersebut.

"Siang ini kita rilis," tegas Kapolres.

Sebelumnya, mayat wanita berinisial E (15) ditemukan sekitar Karaoke KCRI di Desa Pandeyan, Grogol, Kabupaten Sukoharjo, Selasa (24/1/2023) dini hari.

Dari hasil olah TKP, petugas mengamankan satu bungkus kondom sutra berwarna merah yang belum digunakan, nungkus rokok LA Lights putih, lip cream hitam, dan sepasang sepatu.

Kasus pembunuhan itu menimbulkan luka mendalam bagi keluarga. Bahkan isak tangis pecah tatkala jenazah korban dugaan pembunuhan tiba di rumah duka di Desa Banaran, Kecamatan Grogol, Sukoharjo.

Baca Juga: 4 Fakta Mencengangkan Kasus Pembunuhan Remaja 15 Tahun di Sukoharjo

Load More