SuaraSurakarta.id - Anggota Polres Wonogiri dua remaja laki-laki dan satu wanita di Desa Singodutan, Kecamatan Selogiri, Kabupaten Wonogiri.
Ketiganya masing-masing TW (18), CA, dan SP (19) diciduk usai membawa obat terlarang daftar G alias pil koplo. Dua remaja diantaranya ditangkap petugas saat bertransaksi di dekat kantor Satpas, Krisak, Selogiri.
Melansir Timlo.net--jaringan Suara.com, Kapolres Wonogiri, AKBP Dydit Dwi Susanto, melalui Kasubsi Penmas Humas Aiptu Iwan Sumarsono menjelaskan, penangkapan itu bermula saat Polisi melaksanakan patroli di wilayah Kecamatan Selogiri.
Sesampainya di dekat Kantor Satpas, petugas mencurigai sepasang muda-mudi yang sedang berada depan sebuah ruko.
Baca Juga: Pernah Dibully, Wulan Guritno Juga Sempat Jadi Idola karena Kenakalannya: Jujur Gue Waktu Itu
Saat didekati kedua remaja itu kemudian terlihat ketakutan dan gugup. Keduanya mengaku bernama TW (18) sementara remaja perempuan itu mengaku bernama CA.
"Yang perempuan pegang bungkus rokok, tapi saat ditanya tidak merokok. Selanjutnya diminta untuk membuka bungkus rokok itu," kata Iwan Sumarsono, Jumat (20/1/2023).
Di dalam bungkus rokok itu, petugas menemukan tiga plastik berisi obat atau pil warna putih berlogo huruf Y yang berisi sebanyak puluh lima butir.
"Remaja perempuan itu ditanya beli dari mana, jawabnya membeli dari TW. Kemudian pelaku TW mengaku membeli obat itu dari pelaku SP," jelasnya.
Pihaknya kemudian melakukan pengembangan atas temuan itu. Petugas kemudian mengamankan pelaku SP di wilayah Kecamatan Bulu, Sukoharjo.
Baca Juga: Ratusan Buruh Pabrik Rokok di Kebumen Terima Bantuan Rp 1,2 Juta dari Dana Bagi Hasil Cukai Rokok
Saat ditangkap, dalam saku pelaku SP ditemukan bungkus rokok yang di dalamnya berisi enam butir obat yang serupa. Temuan itu kemudian dijadikan barang bukti.
- 1
- 2
Berita Terkait
-
Pekerja Rokok dan Mamin Ungkap Bisnis IHT Setelah Ada Kebijakan Baru
-
Wacana Tempat Hiburan Steril Rokok, PHRI Sebut Akan Mematikan Usaha
-
Terungkap! Rokok Sebabkan Kerusakan Genetik Anak, Pemerintah Diminta Tegas Terapkan PP Kesehatan
-
Polisi Ungkap Peran Jonathan Frizzy Selundupkan Catridge Rokok Elektrik Berisi Obat Keras
-
Klaim Aman Soal Produk Tembakau Alternatif Dipertanyakan, Riset Ungkap Bahaya Karsinogen Mengintai!
Terpopuler
- 1 Detik Setelah Pascal Struijk Naturalisasi, Harga Pasar Timnas Indonesia Termahal ke-4 di Asia
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Rp50 Jutaan Mei 2025: Mesin Tak Merepotkan, Irit Bensin, Pajak Murah
- Selamat Tinggal Persib, Nick Kuipers Hengkang ke Eropa Musim Depan?
- Petinggi Venezia Ucapkan Terima Kasih ke Inter Milan, Resmi Lepas Jay Idzes?
- Pemain Keturunan Bandung Mauro Zijlstra Resmi Salaman
Pilihan
-
Butuh Dana Cepat? Kenali Pinjol Aman dan Hindari Risiko Bunga Tinggi
-
Hasil BRI Liga 1: Gol Indah Ramadhan Sananta Bawa Persis Kalahkan PSBS Biak
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Baterai Jumbo Terbaik Mei 2025. Awet Lebih dari Sehari
-
Kabar Duka! Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Lawu
-
Juru Parkir Liar di Masjid Raya Sheikh Zayed, Dua Remaja Diamankan Tim Resmob
Terkini
-
Terendus Polisi, Pengguna Pil Koplo Dicokok di Kos Wilayah Grogol Sukoharjo
-
Kabar Duka! Pendaki Asal Bandung Meninggal Dunia di Gunung Lawu
-
Juru Parkir Liar di Masjid Raya Sheikh Zayed, Dua Remaja Diamankan Tim Resmob
-
Angkat Kehidupan Kota Solo, Special Screening Film 'Cocote Tonggo' Kocok Perut Penonton
-
Pertama di Solo, Kirab Waisak Bersama 2025 Cermin Toleransi Beragama Kota Bengawan