SuaraSurakarta.id - Bangunan Taman Putra atau Dalem Tumenggungan yang berada di Jalan Ronggowarsito, Kelurahan Timuran, Banjarsari kini sudah rata dengan tanah. Padahal di sana sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya (BCB) oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Solo.
Di kawasan tersebut dulu sempat berdiri Taman Kanak-kanak (TK) Taman Putro, yang merupakan TK tertua di Kota Solo. TK tersebut berdiri sekitar tahun 1943 dan eksis hingga tahun 2014.
Selain itu juga sebagai lokasi pertama didirikannya radio amatir milik pribumi pertama yang ada di Indonesia oleh di KGPAA Mangkunegoro VII dan koleganya pada 1 April 1933 Solo Radio Vereening (SRV).
SRV mulai mengudara pada 5 Januari 1934 sebelum akhirnya surut saat pendudukan Jepang di Indonesia.
Baca Juga: Gawat! Ruben Kembali Bongkar Taman Pendidikan Sarwendah, Ada Apa?
Di kawasan tersebut dulu terdapat pendopo yang terdapat plakat cagar budaya. Namun, belum lama ini pendopo tersebut sudah rata dengan tanah karena dibongkar.
Dulu juga ada warga yang tinggal di kawasan Dalem Tumenggungan tersebut. Ada sekitar 30-an Kepala Keluarga (KK) yang tinggal di sana.
Namun mereka diminta untuk pindah setelah mendapat ganti rugi. Setelah kosong selanjutnya dibongkar.
Pantauan di lapangan, kawasan tersebut sekarang tertutup dan tidak tampak dari Jalan Ronggowarsito. Karena kawasan tersebut ditutup dengan pagar seng.
"Katanya mau dibangun sama pemiliknya. Kalau tidak salah mau dibangun penginapan atau gedung pertemuan," ujar seorang mantan warga Dalem Tumenggungan yang enggan disebut namanya, Kamis (12/1/2023).
Ketika ditanya mengenai bagian pendopo yang sudah rata dengan tanah, ia tidak tahu kapan mulai dibongkar. Ia menyebut jika bangunan itu status merupakan BCB.
"Sudah dibongkar, tapi tidak tahu kapan. Itu ada plakat cagar budaya, dulu letaknya ada di depan pendopo bagian sisi timur," paparnya.
Informasinya kawasan tersebut sudah ditetapkan sebagai BCB pada 2021 lewat Surat Keputusan (SK) Wali Kota.
Awalnya ditetapkan sebagai Diduga Cagar Budaya sejak beberapa tahun lalu selanjutnya meningkat sebagai BCB.
"Sudah ditetapkan sebagai Bangunan Cagar Budaya dengan SK Wali Kota tahun 2021. Nanti segera kami cek ke lokasi," tandas Kabid Pelestarian Cagar Budaya, Dinas Pariwisata dan Kebudayaan Solo Sungkono.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Ijazah Jokowi Kembali Jadi Polemik: Tim Kuasa Hukum Siapkan Langkah Mengejutkan
-
Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka di Solo: Tim Hukum Jokowi Angkat Bicara
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi