Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 07 Januari 2023 | 17:49 WIB
Jenazah Sipon di saat disalatkan di Masjid Al Anshor sebelum dimakamkan. (Suara.com/Ari Welianto)

Wahyu mengatakan pencarian keadilan itu dapat dilakukan dengan banyak jalan. Itu seperti melalui tim yudisial pemerintah untuk menyelesaikan persoalan HAM. 


"Saya kira ini menjadi pelajaran juga bagi mereka. Bahwa mengedepankan kebutuhan korban itu urgent, banyak korban-korban menanti keadilan sampai tidak bisa menikmati apa yang harusnya didapatkan dari proses penegakan ham ini sendiri," papar dia.


Wahyu berharap anak-anak Wiji Thukul dan Sipon, yakni Fitri Nganthi Wani dan Fajar Merah bisa melanjutkan apa yang selama ini sudah disuarakan. 


Ia (Sipon-red) menjadi inisiatif dari keluarga korban untuk mencari kepastian orang-orang hilang. 

Baca Juga: Hingga Mbak Sipon Tutup Usia, Janji Jokowi Cari Wiji Thukul yang Hilang Belum Juga Terwujudkan


"Ia aktif di IKOHI, ikatan orang hilang Indonesia. Ia yang mendorong Komnas HAM, menerbitkan sertifikat korban pelanggaran HAM. Terutama buat orang-orang yang hilang," jelasnya.


"Misal Fajar dan Wani, dulu kesulitan mengurus dokumen. Karena ketidak adilan kejelasan nasib orang tuanya. Nasib ayahnya, Mbak Pon memperjuangkan adanya sertifikat atau surat keterangan korban pelanggaran HAM yang kemudian itu dikeluarkan oleh Komnas HAM. Itu kemudian menjadi preseden untuk korban-korban yang lain," sambung dia.


Seperti diketahui, Sipon meninggal karena sakit yang dideritanya. Ia meninggal di RS Hermina Solo, Kamis (5/1/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga: Mengingat Kembali Janji Presiden Jokowi Mencari Wiji Thukul, Hingga Sipon Meninggal Sang Penyair Belum Juga Ditemukan

Load More