Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 07 Januari 2023 | 17:49 WIB
Jenazah Sipon di saat disalatkan di Masjid Al Anshor sebelum dimakamkan. (Suara.com/Ari Welianto)


"Misal Fajar dan Wani, dulu kesulitan mengurus dokumen. Karena ketidak adilan kejelasan nasib orang tuanya. Nasib ayahnya, Mbak Pon memperjuangkan adanya sertifikat atau surat keterangan korban pelanggaran HAM yang kemudian itu dikeluarkan oleh Komnas HAM. Itu kemudian menjadi preseden untuk korban-korban yang lain," sambung dia.


Seperti diketahui, Sipon meninggal karena sakit yang dideritanya. Ia meninggal di RS Hermina Solo, Kamis (5/1/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kontributor : Ari Welianto

Baca Juga: Hingga Mbak Sipon Tutup Usia, Janji Jokowi Cari Wiji Thukul yang Hilang Belum Juga Terwujudkan

Load More