Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Sabtu, 07 Januari 2023 | 17:49 WIB
Jenazah Sipon di saat disalatkan di Masjid Al Anshor sebelum dimakamkan. (Suara.com/Ari Welianto)

SuaraSurakarta.id - Isak tangis mewarni prosesi pemakaman jenazah istri aktivis Solo Wiji Thukul, Siti Dyah Sujirah (55) atau Sipon di Astana Purwoloyo, Solo, Jumat (6/1/2023).

Sebelum dimakaman, keluarga, yakni kedua anaknya, menantu, dan cucu, melakukan prosesi brobosan. 


Kemudian jenazah dibawa ke rumah duka di Kampung Kalangan RT 01 RW 14 Kelurahan Jagalan, Kecamatan Jebres, Solo menuju Masjid Al Anshor untuk disalatkan.


Usai disalatkan, selanjutnya jenazah dibawa ke Astana Purwoloyo Kelurahan Pucangsawit, Kecamatan Jebres untuk dimakamkan. Puluhan pelayat pun hadir dan mengiringi proses pemakaman aktivis perempuan tersebut.

Baca Juga: Hingga Mbak Sipon Tutup Usia, Janji Jokowi Cari Wiji Thukul yang Hilang Belum Juga Terwujudkan


Adik Wiji Thukul, Wahyu Susilo menilai jika kakak iparnya merupakan seorang perempuan yang teguh. 


"Hampir seperempat abad menanti keadilan, menanti kepastian, dan menanti pulangnya Wiji Thukul. Saya kira dia sampai akhir hayatnya dia tidak menyerah," ujar dia saat ditemui di rumah duka, Jumat (6/1/2023).


Wahyu menyebut jika Mbak Sipon bukan hanya istri aktivis tapi ia juga seorang aktivis. Kalau di puisi Mas Wiji Thukul itu yang judulnya ketika jenderal marah-marah.


"Itu Mas Wiji Thukul mengakui bahwa analisisnya Mbak Pon (Sipon) mengenai situasi terkini. Sehingga Thukul harus melarikan diri, itu memperlihatkan bahwa Mbak Pon itu bukan istri aktivis tapi dia aktivis itu sendiri," terang dia.


Perjuangan untuk mencari keadilan akan terus dilanjutkan meski Sipon telah berpulang. 

Baca Juga: Mengingat Kembali Janji Presiden Jokowi Mencari Wiji Thukul, Hingga Sipon Meninggal Sang Penyair Belum Juga Ditemukan


"Harapannya Mbak Pon sudah tidak ada, tapi semangat mencari keadilan kepastian Wiji Thukul dan korban-korban orang hilang akan tetap kita lanjutkan," ungkapnya.

Wahyu mengatakan pencarian keadilan itu dapat dilakukan dengan banyak jalan. Itu seperti melalui tim yudisial pemerintah untuk menyelesaikan persoalan HAM. 


"Saya kira ini menjadi pelajaran juga bagi mereka. Bahwa mengedepankan kebutuhan korban itu urgent, banyak korban-korban menanti keadilan sampai tidak bisa menikmati apa yang harusnya didapatkan dari proses penegakan ham ini sendiri," papar dia.


Wahyu berharap anak-anak Wiji Thukul dan Sipon, yakni Fitri Nganthi Wani dan Fajar Merah bisa melanjutkan apa yang selama ini sudah disuarakan. 


Ia (Sipon-red) menjadi inisiatif dari keluarga korban untuk mencari kepastian orang-orang hilang. 


"Ia aktif di IKOHI, ikatan orang hilang Indonesia. Ia yang mendorong Komnas HAM, menerbitkan sertifikat korban pelanggaran HAM. Terutama buat orang-orang yang hilang," jelasnya.


"Misal Fajar dan Wani, dulu kesulitan mengurus dokumen. Karena ketidak adilan kejelasan nasib orang tuanya. Nasib ayahnya, Mbak Pon memperjuangkan adanya sertifikat atau surat keterangan korban pelanggaran HAM yang kemudian itu dikeluarkan oleh Komnas HAM. Itu kemudian menjadi preseden untuk korban-korban yang lain," sambung dia.


Seperti diketahui, Sipon meninggal karena sakit yang dideritanya. Ia meninggal di RS Hermina Solo, Kamis (5/1/2023) sekitar pukul 13.00 WIB.

Kontributor : Ari Welianto

Load More