SuaraSurakarta.id - Persidangan kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian dengan terdakwa Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (3/1/2023).
Pada agenda sidang kali ini, ada enam saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadirkan.
Dari enam saksi tersebut tiga diantaranya adalah kepala SDN 111 Tirtoyoso Surakarta, Martharini Christiningsih, Kepala Sekolan SMPN 1 Surakarta Salim Ahmad, dan teman SMP Presiden Jokowi, Edy Kuncoro.
"Tiga orang ini untuk menjelaskan terkait ijazah Pak Jokowi, legal, asli atau tidak dari mulai SD. Soalnya ini yang hadir kepala SD tempat Pak Jokowi, ada juga kepala SMP N 1 dan teman SMP Pak Jokowi selama tiga tahun," terang JPU Apriyanto Kurniawan saat ditemui, Selasa (3/1/2023).
Sedangkan tiga lainnya adalah Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Bintang Saputra, Awaludin bin Sanusi, dan Koordinator Aliansi Merah Putih Fahmi.
Tiga saksi dari Jakarta tersebut, karena mereka keberatan dengan unggahan podcast dari terdakwa. Karena mungkin dianggap menyebarkan kebencian dan kebohongan.
"Bintang dan Awaludin ini memberikan dukungan kepada Polri untuk menindaklanjuti podcast itu. Mereka bersurat agar terdakwa dipidanakan sehingga tidak menimbulkan keresahan," ungkapnya.
"Fahmi dihadirkan sebagai koordinator aksi unjuk rasa di Bareskrim Polri oleh Aliansi Merah Putih usai adanya konten kedua terdakwa," paparnya.
Dalam sidang kasus ini, JPU mengajukan 23 saksi dengan tujuh diantaranya merupakan saksi ahli. Selama ini baru sebanyak 12 saksi yang memberikan keterangan.
Baca Juga: Ogah Ikut Campur Urusan Reshuffle, Gerindra: Jangan Tanya-tanya Lagi
Aprilianto menjelaskan, sidang pekan depan rencana akan menghadirkan kepala sekolah SMAN 6 Surakarta, dan sejumlah teman Presiden Jokowi.
"Sidang minggu depan kemungkinan masih pemeriksaan saksi. Kami akan melihat nanti urgensinya sejauh mana kapasitas kami. Setelah itu baru keterangan ahli," jelas dia.
Sementara itu, kuasa hukum kedua terdakwa Eggi Sudjana menganggap jika saksi yang dihadirkan JPU tidak berkualitas dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Dikatakannya, dari tujuh saksi yang sudah memberikan keterangan dianggap hanya asumtif semata. Mereka tidak bisa membuktikan keaslian ijazah Jokowi.
"Dari minggu lalu, saksi yang ditampilkan berkategori tidak berkualitas. Diukur dalam beberapa hal, seperti banyak lupa, tidak mengalami, tidak melihat, tidak mendengar, tidak mengetahui dalam arti yang real tentang ijazah asli Jokowi," tegas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
-
Dokumen Naturalisasi Sudah Ditandatangani Jokowi, Shayne Pattynama Tak Lama Lagi Resmi Berseragam Timnas Indonesia
-
Gonjang-ganjing Reshuffle di Tahun Politik, Begini Sepak Terjang Jokowi Rombak Kabinet Sejak 2015
-
Megawati Cemas Usung Ganjar Pranowo Capres Gegara Piawai Berpolitik Ketimbang Jokowi, Pengamat: Trah Soekarno Bisa Terancam!
Terpopuler
- 5482 Korban Keracunan MBG, Viral Ucapan Wapres Gibran: Bawa Bekal dari Rumah, MBG Jangan Dimakan
- WNI Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Sempat Kirim Duit ke Ortu Tapi Rekening Diblokir
- Angka Hoki Shio untuk Menarik Rezeki dan Keberuntungan Finansial
- Timnas Indonesia vs Everbody: Panen Cibiran dari Negara Se-Asia Tenggara
- Indonesia Impor Nikel dari Filipina Gara-gara RKAB
Pilihan
-
Babak I Indonesia vs Bangladesh: Garuda Pesta Gol, Mitchell Baker Quattrick
-
Bahlil Jadi Menko Hilirisasi Baru, Bagaimana Nasib Proyek Batu Bara di Sumsel?
-
Buntut Temuan di Lapas Cibinong, Dirjenpas Mashudi Mundur dari Jabatan
-
Reshuffle Kabinet: 'Orang Jokowi' Tersingkir, Sugiono Disebut Rangkap Jadi Menko PMK
-
Diberhentikan dari Kapolri, Listyo Sigit Prabowo Disebut Bakal Jadi Kepala KSP
Terkini
-
BRI Peduli Perluas Kesempatan Kerja Inklusif bagi Disabilitas lewat Pelatihan dan Pemagangan
-
480 Siswa SD Adu Ketangkasan di MilkLife Festival SenengMinton Solo 2026
-
Haul Habib Ali Diprediksi Dihadiri Ribuan Jamaah, 480 Personel Disiagakan
-
Usai Tunjukan KTA, Jokowi Tegaskan Serius Besarkan PSI
-
Jokowi Buka Suara Soal Penunjukan Komjen Suyudi Gantikan Listyo Sigit: Sudah Saatnya!