SuaraSurakarta.id - Persidangan kasus dugaan penistaan agama dan ujaran kebencian dengan terdakwa Bambang Tri Mulyono dan Sugi Nur Rahardja (Gus Nur) kembali digelar di Pengadilan Negeri (PN) Solo, Selasa (3/1/2023).
Pada agenda sidang kali ini, ada enam saksi dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang hadirkan.
Dari enam saksi tersebut tiga diantaranya adalah kepala SDN 111 Tirtoyoso Surakarta, Martharini Christiningsih, Kepala Sekolan SMPN 1 Surakarta Salim Ahmad, dan teman SMP Presiden Jokowi, Edy Kuncoro.
"Tiga orang ini untuk menjelaskan terkait ijazah Pak Jokowi, legal, asli atau tidak dari mulai SD. Soalnya ini yang hadir kepala SD tempat Pak Jokowi, ada juga kepala SMP N 1 dan teman SMP Pak Jokowi selama tiga tahun," terang JPU Apriyanto Kurniawan saat ditemui, Selasa (3/1/2023).
Sedangkan tiga lainnya adalah Ketua Umum Pengurus Besar Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (PB SEMMI) Bintang Saputra, Awaludin bin Sanusi, dan Koordinator Aliansi Merah Putih Fahmi.
Tiga saksi dari Jakarta tersebut, karena mereka keberatan dengan unggahan podcast dari terdakwa. Karena mungkin dianggap menyebarkan kebencian dan kebohongan.
"Bintang dan Awaludin ini memberikan dukungan kepada Polri untuk menindaklanjuti podcast itu. Mereka bersurat agar terdakwa dipidanakan sehingga tidak menimbulkan keresahan," ungkapnya.
"Fahmi dihadirkan sebagai koordinator aksi unjuk rasa di Bareskrim Polri oleh Aliansi Merah Putih usai adanya konten kedua terdakwa," paparnya.
Dalam sidang kasus ini, JPU mengajukan 23 saksi dengan tujuh diantaranya merupakan saksi ahli. Selama ini baru sebanyak 12 saksi yang memberikan keterangan.
Baca Juga: Ogah Ikut Campur Urusan Reshuffle, Gerindra: Jangan Tanya-tanya Lagi
Aprilianto menjelaskan, sidang pekan depan rencana akan menghadirkan kepala sekolah SMAN 6 Surakarta, dan sejumlah teman Presiden Jokowi.
"Sidang minggu depan kemungkinan masih pemeriksaan saksi. Kami akan melihat nanti urgensinya sejauh mana kapasitas kami. Setelah itu baru keterangan ahli," jelas dia.
Sementara itu, kuasa hukum kedua terdakwa Eggi Sudjana menganggap jika saksi yang dihadirkan JPU tidak berkualitas dalam kasus dugaan ijazah palsu Presiden Jokowi.
Dikatakannya, dari tujuh saksi yang sudah memberikan keterangan dianggap hanya asumtif semata. Mereka tidak bisa membuktikan keaslian ijazah Jokowi.
"Dari minggu lalu, saksi yang ditampilkan berkategori tidak berkualitas. Diukur dalam beberapa hal, seperti banyak lupa, tidak mengalami, tidak melihat, tidak mendengar, tidak mengetahui dalam arti yang real tentang ijazah asli Jokowi," tegas dia.
Kontributor : Ari Welianto
Tag
Berita Terkait
-
Dokumen Naturalisasi Sudah Ditandatangani Jokowi, Shayne Pattynama Tak Lama Lagi Resmi Berseragam Timnas Indonesia
-
Gonjang-ganjing Reshuffle di Tahun Politik, Begini Sepak Terjang Jokowi Rombak Kabinet Sejak 2015
-
Megawati Cemas Usung Ganjar Pranowo Capres Gegara Piawai Berpolitik Ketimbang Jokowi, Pengamat: Trah Soekarno Bisa Terancam!
Terpopuler
- 6 HP Murah RAM Besar Rp1 Jutaan, Spek Tinggi untuk Foto dan Edit Video Tanpa Lag
- 57 Kode Redeem FF Terbaru 25 Januari 2026: Ada Skin Tinju Jujutsu & Scar Shadow
- Polisi Ungkap Fakta Baru Kematian Lula Lahfah, Reza Arap Diduga Ada di TKP
- 5 Rekomendasi Mobil Kecil untuk Wanita, Harga Mulai Rp80 Jutaan
- 5 Rekomendasi HP 5G Paling Murah Januari 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan!
Pilihan
-
Pertamina Mau Batasi Pembelian LPG 3 Kg, Satu Keluarga 10 Tabung/Bulan
-
Keponakan Prabowo Jadi Deputi BI, INDEF: Pasar Keuangan Pasang Mode Waspada Tinggi
-
Purbaya Hadapi Tantangan Kegagalan Mencari Utang Baru
-
5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
-
Danantara Mau Caplok Tambang Emas Martabe Milik Astra?
Terkini
-
Gibran Kirim Bunga Ulang Tahun Megawati, PSI: Simbol Politik Persaudaraan
-
Bakal Hadiri Rakernas PSI, Jokowi Datang Sebagai Kader?
-
Wapres Gibran hingga PB XIV Hangabehi Hadiri Upacara Tingalan Jumenengan Dalem KGPAA Mangkunegoro X
-
Kronologi Peristiwa Tabrak Lari di Jongke Solo: Percobaan Penculikan Berujung Ricuh dan Viral
-
Atap Nyaris Ambrol hingga Disangga Pakai Bambu, Siswa SDN di Boyolali Ngungsi untuk KBM