SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo menggelar olah TKP dugaan pencuran di Keraton Kasunanan Surakarta, Jumat (23/12/2022).
Dalam olah TKP itu, putri raja Keraton Solo, GRay Devi Leylana Dewi atau yang kerap disapa Gusti Devi, saat mendampingi penyidik menjelaskan ada 5 titik yang dilakukan olah tkp.
"Lima ruangan yang diperiksa oleh polisi yakni teras, ruang tengah, kamar pribadi, ruang makan dan kamar mandi Kaputren," kata dia.
Selain itu, polisi juga meminta keterangan dari Abdi Dalem, Atun yang sempat dibekap dan diancam oleh pencuri.
"Beliau tadi juga menjelaskan kejadian melihat pencuri sampai saat dia dicekik dan diancam," ujar Devi.
Namun demikian, dirinya tidak ingin berharap bahwa barang-barang pribadinya yang hilang bisa kembali meski total nilainya mencapai Rp150 juta.
"Saya tidak mau berangan-angan akan ketemu barang-barang saya yang hilang dan malingnya," tegasnya.
Putri kedua dari Pakoe Boewono (PB) Xlll ini hanya ingin agar ke depan Kaputren bisa kembali ditinggali dan aktif agar tidak ada lagi percobaan pencurian di kawasan keraton.
Sementara Kasat Reskrim Polresta Solo, Kompol Djohan Andika menyebut kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari aduan yang dilayangkan GRAY Devi Rabu (21/12/2022) siang.
Baca Juga: Terungkap CCTV Pemuda di Sragen Maling Uang Kotak Amal Masjid Ash Shohabah
"Kami cek olah TKP cek barang yang ilang kemudian titik-titiknya sekaligus klasifikasi barang yang hilang. Untuk memastikan kembali biar ada gambaran," ungkapnya.
Djohan menambahkan, setelah cek olah TKP, pihaknya akan memastikan terlebih dahulu bahwa barang yang hilang memang berada di lokasi tersebut. Polisi juga akan memastikan kepemilikannya.
"Setelah dapat semua kami baru akan kalarifikasi meminta keterangan saksi," jelasnya.
Kontributor : Budi Kusumo
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Moisturizer yang Cocok untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- 4 HP Kamera 200 MP Under Rp5 Juta untuk Foto dan Video Kualitas Tinggi
- Djarum Digeledah KPK, Publik Ramai Kaitkan dengan Isu Haji Isam dan DBS
- 5 Sunscreen untuk Kulit Kering dan Kusam di Usia 40 Tahun ke Atas
- Cara Cek KTP Kita Terdaftar di Pinjol Apa Saja?
Pilihan
-
Resmi, MA Putuskan Suket Penyetaraan Ijazah Gibran Tidak Sah
-
Kembangkan AURA, Suara.com Raih AMSI Awards 2026 di Bidang Inovasi Produk dan Pemanfaatan AI
-
Salib Merah Besar ala Film 'Pesta Babi' Hiasi Demo Mahasiswa di Dukuh Atas, Ini Maknanya
-
Tertahan di Gedung UOB, Ketegangan Pecah Saat Mahasiswa Ngotot Tembus Bundaran HI
-
Lepas Jaket Almamater, Mahasiswa Melebur dalam Aksi di Bundaran HI
Terkini
-
Persis Solo Tunggak Sewa Stadion Manahan Rp 3,21 Miliar, BRM Kusumo Putro: Ini Memalukan!
-
Kendal Tornado FC Jamu Persebaya di Stadion Sriwedari Tanpa Penonton Umum
-
Wali Kota Solo Minta Persis Segera Lunasi Tunggakan Sebesar Rp3,21 Miliar
-
Hasil Porprov Jateng 2026: Tumbang dari Semarang, Tim Softball Solo Sabet Medali Perak
-
Gibran Kalahkan Prabowo di Puncak Elektabilitas, Begini Respon Santai Jokowi