SuaraSurakarta.id - Mantan Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan blak-blakan mendapat deretan perintah dari Ferdy Sambo saat kematian Brigadir Yoshua Nofriansyah Hutabarat alias Brigadir J.
Salah satu perintahnya adalah meminta agar istrinya Putri Candrawathi diperiksa di kantor Biro Paminal dan tidak di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Mengingat ini kejadian aib mbak mu supaya nggak gaduh, mungkin kalau di Polres nanti banyak yang tahu," sebut Hendra menirukan ucapan Ferdy Sambo persidangan lanjutan obstruction of justice dengan terdakwa Irfan Widyanto, Jumat (16/12/2022) lalu.
Hendra menyebut ada lima arahan yang diberikan mantan Kadiv Propam Polri tersebut kepadanya dan mantan Karo Propos Divisi Propam Polri Brigjen Benny Ali.
Arahan itu diberikan Ferdy Sambo sehari pasca insiden penembakan Brigadir J di rumah dinas Duren Tiga, 9 Juli silam.
Usai bertemu Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, Hendra diminta untuk menangani kasus tersebut secara profesional.
"'Ya sudah ini ditangani saja secara profesional, prosedural, sekalipun kejadiannya di tempat Kadiv Propam'," perintah Kapolri kepada Hendra.
Setelah itu, Ferdy Sambo datang bertemu Kapolri. Hendra dan Benny Ali pun menunggu di luar.
Sebelumnya, Hendra Kurniawan menyatakan masih belum bisa menerima pemecatan dirinya dari Polri.
Baca Juga: Sisi Menyeramkannya Diungkap Anak Buah, Ini Sosok Agus Nurpatria Terdakwa Kasus Ferdy Sambo
Hal itu ia sampaikan ketika menjadi saksi dalam persidangan obstruction of justice di pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada Jumat (16/12/2022) dengan terdakwa mantan Kasubnit I Subdit III Irfan Widyanto.
Dalam persidangan Hendra menyatakan kini ia tengah mengajukan banding atas putusan pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) majelis sidang etik kepada dirinya. Ia menilai sidang etik tersebut tidak berjalan dengan profesional .
"Maksudnya banding tentang apa inti pokoknya?" tanya jaksa.
"Masalah kurang profesional, saya nggak ngerti, karena perlu Pak Jaksa tahu bahwa dari 17 saksi yang dihadirkan, hanya 3 yang fisik 1 daring. Lainnya tidak hadir. Jadi ini menurut saya juga tidak profesional dalam proses itu, sehingga hanya itu saja yang bisa tentukan bahwa saya kurang profesional," jawab Hendra.
"Tidak profesional pelaksanaan tugas terkait masalah proses penyelidikan. Penyelidikan terkait peristiwa tembak menembak di Duren Tiga 46," tambah Hendra Kurniawan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Dicopot
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
- Viral Murid SD Kompak Tolak Makan Gratis, Anak-Anak Jujur Masalahnya di Menu?
Pilihan
-
Tak Hanya Soal Ekonomi! Celios Ungkap Jejak Tiongkok di Indonesia Makin Meluas, Ini Buktinya
-
3 Rekomendasi HP 5G Murah di Bawah Rp3 Juta Tebaru September 2025
-
3 Kontroversi Purbaya Yudhi Sadewa di Tengah Jabatan Baru sebagai Menteri
-
Indonesia di Ujung Tanduk, Negara Keturunan Jawa Malah Berpeluang Lolos ke Piala Dunia 2026
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaru September 2025
Terkini
-
Sumari Tukang Becak Pasar Gede Meninggal Serangan Jantung, Keluarga Sudah Ikhlas
-
Calon Ketua DPC PDIP Solo Ikuti Psikotes Besok, Dua Sosok Buka Suara
-
Skak Mat Roy Suryo, Kepala SMA Santo Yosef Solo Bantah Gibran Lulusan Sekolahnya
-
Gerak Cepat Satreskrim Polresta Solo Tangkap Pelaku Pencurian Uang Bank Rp 10 Miliar
-
Satreskrim Polresta Solo Tangkap Sopir Bank Jateng Bawa Lari Uang Rp 10 Milyar