Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Selasa, 22 November 2022 | 14:08 WIB
Sejumlah aparat keamanan berjaga ketat di pintu masuk menuju ruang rapat pleno dalam Munas XVII HIPMI 2022 di Hotel Alila Surakarta, Jawa Tengah, Selasa (22/11/2022). [ANTARA/Bambang Dwi Marwoto]

SuaraSurakarta.id - Kericuhan terjadi pada Musyawarah Nasional (Munas) XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) 2022 di Hotel Alila Surakarta, Senin (21/11/2022) malam.

Melihat hal itu, kini Petugas keamanan dari Polri dan TNI memperketat pengamanan pelaksanaan  Munas) XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) 2022 di Hotel Alila Surakarta pada Selasa (22/11/2022).

Diketahui insiden perkelahian pada hari pertama Munas XVII HIPMI itu terjadi karena ada kesalahpahaman antarpeserta di luar rapat pleno.

Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi menjelaskan kronologi kericuhan yang terjadi dalam rapat pleno Munas XVII HIPMI.

Baca Juga: Parah! Munas HIPMI di Solo Diwarnai Baku Hantam

Pada Senin (21/11), rapat pleno HIPMI berlangsung cukup alot. Rapat pleno selesai ditutup meskipun belum tercapai kesepakatan, sehingga sebagian peserta keluar dari ruangan rapat.

"Di situlah terjadi kesalahpahaman. Artinya, karena padatnya situasi, tersenggol, salah paham, akhirnya terjadi gesekan personal antarpeserta," kata Iwan dikutip dari ANTARA.

Dia menegaskan kericuhan tersebut murni karena kesalahpahaman antarpeserta. Oleh karena itu, Polresta Surakarta berkoordinasi dengan panitia Munas XVII HIPMI supaya segera diselesaikan secara kekeluargaan.

Iwan mengatakan sesuai dengan rilis panitia Munas XVII HIPMI, organisasi tersebut merupakan keluarga besar yang sudah seharusnya berlaku seperti keluarga. Jika ada kesalahpahaman, maka itu suatu hal biasa terjadi. Kendati demikian, Iwan berharap proses tersebut bisa dimediasi dengan baik agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan.

Polresta Surakarta menerima laporan terkait kericuhan pada Selasa dini hari. Iwan mengatakan secara prosedur pihaknya wajib menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti. Prinsip penyelesaian keadilan restoratif mungkin dilakukan terhadap laporan tersebut.

Baca Juga: Minta Maaf ke Masyarakat, Panitia Bongkar Penyebab Insiden Adu Jotos di Munas HIPMI Solo

"Kami tidak menutup kemungkinan itu (keadilan restoratif), akan ditempuh," kata Iwan.

Secara prosedur, polisi akan memenuhi langkah-langkah itu. Namun, Panitia penyelenggara Munas XVII HIPMI berupaya menempuh jalan mediasi. Artinya, prinsip keadilan restoratif bisa diselesaikan secara kesepakatan bersama antara pihak-pihak yang terlibat.

"Karena peserta semua anak muda kemudian muncul gesekan itu. Jadi tidak ada hubungannya perbedaan dua pilihan," kata Iwan.

Load More