SuaraSurakarta.id - Kericuhan terjadi pada Musyawarah Nasional (Munas) XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) 2022 di Hotel Alila Surakarta, Senin (21/11/2022) malam.
Melihat hal itu, kini Petugas keamanan dari Polri dan TNI memperketat pengamanan pelaksanaan Munas) XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) 2022 di Hotel Alila Surakarta pada Selasa (22/11/2022).
Diketahui insiden perkelahian pada hari pertama Munas XVII HIPMI itu terjadi karena ada kesalahpahaman antarpeserta di luar rapat pleno.
Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi menjelaskan kronologi kericuhan yang terjadi dalam rapat pleno Munas XVII HIPMI.
Pada Senin (21/11), rapat pleno HIPMI berlangsung cukup alot. Rapat pleno selesai ditutup meskipun belum tercapai kesepakatan, sehingga sebagian peserta keluar dari ruangan rapat.
"Di situlah terjadi kesalahpahaman. Artinya, karena padatnya situasi, tersenggol, salah paham, akhirnya terjadi gesekan personal antarpeserta," kata Iwan dikutip dari ANTARA.
Dia menegaskan kericuhan tersebut murni karena kesalahpahaman antarpeserta. Oleh karena itu, Polresta Surakarta berkoordinasi dengan panitia Munas XVII HIPMI supaya segera diselesaikan secara kekeluargaan.
Iwan mengatakan sesuai dengan rilis panitia Munas XVII HIPMI, organisasi tersebut merupakan keluarga besar yang sudah seharusnya berlaku seperti keluarga. Jika ada kesalahpahaman, maka itu suatu hal biasa terjadi. Kendati demikian, Iwan berharap proses tersebut bisa dimediasi dengan baik agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Polresta Surakarta menerima laporan terkait kericuhan pada Selasa dini hari. Iwan mengatakan secara prosedur pihaknya wajib menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti. Prinsip penyelesaian keadilan restoratif mungkin dilakukan terhadap laporan tersebut.
Baca Juga: Parah! Munas HIPMI di Solo Diwarnai Baku Hantam
"Kami tidak menutup kemungkinan itu (keadilan restoratif), akan ditempuh," kata Iwan.
Secara prosedur, polisi akan memenuhi langkah-langkah itu. Namun, Panitia penyelenggara Munas XVII HIPMI berupaya menempuh jalan mediasi. Artinya, prinsip keadilan restoratif bisa diselesaikan secara kesepakatan bersama antara pihak-pihak yang terlibat.
"Karena peserta semua anak muda kemudian muncul gesekan itu. Jadi tidak ada hubungannya perbedaan dua pilihan," kata Iwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- Skandal Biksu Thailand Viral: Dana Kuil Rp46 M Raib, Emas 16 Kg Disita hingga Rekaman Tak Senonoh
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Berapa Harga Oven Mini? Cek 9 Rekomendasi Merek Berkualitas dan Kisarannya
- 8 Cara Mudah Membersihkan Panci Gosong dan Berkerak agar Kembali Kinclong
Pilihan
-
Cucu Diduga Bunuh Nenek di Palembang, Pelarian Pelaku Hanya Bertahan 50 Menit
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
Terkini
-
Holding Ultra Mikro 5 Tahun, Jutaan UMKM Makin Berdaya
-
Mantan PMI Tati Purwanti Kembangkan Bubur Cirebon hingga Jantung Kota Taipei
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Dukung Diaspora dan PMI, BRImo Taiwan Raih Penghargaan Inovasi Indonesia 2026
-
Masa Demo di Depan Rumah Jokowi, Serahkan Surat Peringatan dan Plakat Bertuliskan Filosofi Jawa