SuaraSurakarta.id - Kericuhan terjadi pada Musyawarah Nasional (Munas) XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) 2022 di Hotel Alila Surakarta, Senin (21/11/2022) malam.
Melihat hal itu, kini Petugas keamanan dari Polri dan TNI memperketat pengamanan pelaksanaan Munas) XVII Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) 2022 di Hotel Alila Surakarta pada Selasa (22/11/2022).
Diketahui insiden perkelahian pada hari pertama Munas XVII HIPMI itu terjadi karena ada kesalahpahaman antarpeserta di luar rapat pleno.
Kepala Polres Kota Surakarta Kombes Pol. Iwan Saktiadi menjelaskan kronologi kericuhan yang terjadi dalam rapat pleno Munas XVII HIPMI.
Pada Senin (21/11), rapat pleno HIPMI berlangsung cukup alot. Rapat pleno selesai ditutup meskipun belum tercapai kesepakatan, sehingga sebagian peserta keluar dari ruangan rapat.
"Di situlah terjadi kesalahpahaman. Artinya, karena padatnya situasi, tersenggol, salah paham, akhirnya terjadi gesekan personal antarpeserta," kata Iwan dikutip dari ANTARA.
Dia menegaskan kericuhan tersebut murni karena kesalahpahaman antarpeserta. Oleh karena itu, Polresta Surakarta berkoordinasi dengan panitia Munas XVII HIPMI supaya segera diselesaikan secara kekeluargaan.
Iwan mengatakan sesuai dengan rilis panitia Munas XVII HIPMI, organisasi tersebut merupakan keluarga besar yang sudah seharusnya berlaku seperti keluarga. Jika ada kesalahpahaman, maka itu suatu hal biasa terjadi. Kendati demikian, Iwan berharap proses tersebut bisa dimediasi dengan baik agar bisa diselesaikan secara kekeluargaan.
Polresta Surakarta menerima laporan terkait kericuhan pada Selasa dini hari. Iwan mengatakan secara prosedur pihaknya wajib menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan pemeriksaan dan mengumpulkan bukti-bukti. Prinsip penyelesaian keadilan restoratif mungkin dilakukan terhadap laporan tersebut.
Baca Juga: Parah! Munas HIPMI di Solo Diwarnai Baku Hantam
"Kami tidak menutup kemungkinan itu (keadilan restoratif), akan ditempuh," kata Iwan.
Secara prosedur, polisi akan memenuhi langkah-langkah itu. Namun, Panitia penyelenggara Munas XVII HIPMI berupaya menempuh jalan mediasi. Artinya, prinsip keadilan restoratif bisa diselesaikan secara kesepakatan bersama antara pihak-pihak yang terlibat.
"Karena peserta semua anak muda kemudian muncul gesekan itu. Jadi tidak ada hubungannya perbedaan dua pilihan," kata Iwan.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- Diskon Listrik 50 Persen PLN Oktober 2025, Begini Syarat dan Cara Dapat E-Voucher Tambah Daya!
- Shin Tae-yong Batal Comeback, 4 Pemain Timnas Indonesia Bernafas Lega
- 7 Rekomendasi Smartwatch untuk Tangan Kecil: Nyaman Dipakai dan Responsif
- 5 Bedak Padat yang Cocok untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Samarkan Flek Hitam
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Misi Ketua PP Perbasi Munculkan Atlet Basket Timnas dari Kota Bengawan
-
Perluasan Jangkauan Bank Jakarta: Hadirnya KCP UNS, Solusi Keuangan Tepat di Jantung Kampus
-
Mengenang Kedekatan Sang Maestro Dalang Ki Anom Suroto bersama Puspo Wardoyo
-
Sempat Ditunjukkan Ijazah Asli Jokowi, Ini Respon Relawan Projo
-
Budi Arie Akui Ada Arahan dari Jokowi, Tetap Dukung Pemerintah Prabowo-Gibran