SuaraSurakarta.id - Kasus seorang warga Bogor "mati dan hidup lagi" terungkap dan saat ini sedang diselidiki anggota Kepolisian Resor Bogor.
Sandiwara Urip Saputra berhasil menyita perhatian media massa dan media sosial dalam beberapa waktu belakangan.
Dia membuat skenario dengan berpura-pura meninggal dunia dan diyakini hal itu demi menghindari kewajiban membayar utang sebesar Rp1,5 miliar.
Sabtu lalu, pegawai swasta berusia 40 tahun asal Rancabungur itu bersama istrinya diperiksa penyidik Polres Bogor.
“Atas utang yang cukup besar tersebut muncul ide untuk merekayasa kematian yang dilakukan di hotel Jakarta,” kata Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin dalam laporan Suara Bogor.
Saat ini, Urip tidak dijadikan tersangka dan ditahan polisi.
Imanuddin mengatakan perusahaan tempat Urip bekerja akan mencari solusi penyelesaian melalui restorative justice.
“Dia kerja di perusahaan swasta. Dari pihak perusahaan juga konfirmasi awal kepada kami akan mencari solusi dengan penyelesaian melalui restorative justice,” kata Imanuddin.
Mengenai kenapa Urip tidak dijadikan tersangka, Imanuddin mengatakan penegakan hukum bukan semata-mata hanya mempidanakan orang, tetapi juga membangun kesadaran hukum.
“Makanya perangkat hukum itu ada pidana dan restorative justice salah satunya. Nah ini yang paling penting masyarakat memiliki kesadaran bahwa apa yang dilakukan itu salah,” ujar Imanuddin.
Saat ini, kepolisian sedang menelusuri kejadian itu, terutama orang yang mengunggah video Urip ke media sosial.
Berita Terkait
-
Dalih Iseng Teror Bom SDN Srengseng, Polisi Gandeng Densus 88 Bongkar Motif Asli Pelaku
-
Bukan yang Pertama! Polisi Duga Ada Korban Penyekapan Lain di Percetakan Senen
-
Bantah Represif! Ini Alasan Polda Metro Tangkap Roy Suryo dan dr Tifa
-
Berkas Lengkap! Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang Kasus Ijazah Palsu Jokowi
-
Akhir Pelarian Jambret WNA di Bundaran HI: 120 Kali Beraksi, Keok Ditembus 'Timah Panas' Polisi
Terpopuler
- Putusan MK soal Kuota Internet Hangus Ubah Peta Bisnis Operator, Pakar: Paket Data Bakal Berubah
- Melayat ke Yogya, Susi Pudjiastuti Kenang Sosok Nasirun
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- Kado Kemerdekaan: Pemutihan Pajak Kendaraan di Agustus 2026, Buruh dan Ojol Dapat Diskon Khusus
- Prabowo Singgung Nuklir Iran, Badan Atom Internasional Ungkap Faktanya
Pilihan
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
-
Banyak Air Galon Isi Ulang di Bangka Barat Belum Diuji, Amankah Dikonsumsi Setiap Hari?
Terkini
-
Duh! PN Solo Tolak Gugatan Gusti Moeng Soal Nama PB XIV, Kabulkan Eksepsi Tergugat
-
BRI Dorong Remitansi PMI Jadi Modal Usaha Produktif Melalui Pelatihan Kewirausahaan di Taiwan
-
Viral, Mobil Operasional KDMP Digunakan ke Solo Paragon Mall
-
Jokowi Minta Kader PSI Ubah Cara Kerja Organisasi demi Hadapi Pemilu 2029
-
IIF Genjot Pembiayaan Infrastruktur, Nilai Komitmen Baru Tembus Rp2,5 Triliun pada Semester I 2026