SuaraSurakarta.id - Kasus seorang warga Bogor "mati dan hidup lagi" terungkap dan saat ini sedang diselidiki anggota Kepolisian Resor Bogor.
Sandiwara Urip Saputra berhasil menyita perhatian media massa dan media sosial dalam beberapa waktu belakangan.
Dia membuat skenario dengan berpura-pura meninggal dunia dan diyakini hal itu demi menghindari kewajiban membayar utang sebesar Rp1,5 miliar.
Sabtu lalu, pegawai swasta berusia 40 tahun asal Rancabungur itu bersama istrinya diperiksa penyidik Polres Bogor.
“Atas utang yang cukup besar tersebut muncul ide untuk merekayasa kematian yang dilakukan di hotel Jakarta,” kata Kapolres Bogor Ajun Komisaris Besar Polisi Iman Imanuddin dalam laporan Suara Bogor.
Saat ini, Urip tidak dijadikan tersangka dan ditahan polisi.
Imanuddin mengatakan perusahaan tempat Urip bekerja akan mencari solusi penyelesaian melalui restorative justice.
“Dia kerja di perusahaan swasta. Dari pihak perusahaan juga konfirmasi awal kepada kami akan mencari solusi dengan penyelesaian melalui restorative justice,” kata Imanuddin.
Mengenai kenapa Urip tidak dijadikan tersangka, Imanuddin mengatakan penegakan hukum bukan semata-mata hanya mempidanakan orang, tetapi juga membangun kesadaran hukum.
“Makanya perangkat hukum itu ada pidana dan restorative justice salah satunya. Nah ini yang paling penting masyarakat memiliki kesadaran bahwa apa yang dilakukan itu salah,” ujar Imanuddin.
Saat ini, kepolisian sedang menelusuri kejadian itu, terutama orang yang mengunggah video Urip ke media sosial.
Berita Terkait
-
Ikut Terluka hingga Tulis Pesan 'DIE', Pelaku Bom SMAN 72 Jakarta Sengaja Ledakkan Kepala Sendiri?
-
Langkah Polisi Akhiri Gaduh Pria Bogor Pura-pura Mati Hidup Lagi, Terapkan Restorative Justice
-
Polisi Beri Restorative Justice, Urip Saputra Warga Bogor 'Meninggal Hidup Lagi' Tak Ditahan
-
Masyarakat Bogor Prank! Pria yang Hidup Lagi di Peti Mati Ternyata Hanya Berpura-pura
-
Geger Sandiwara Pria Bogor 'Meninggal Hidup Lagi' Demi Hindari Penagih Utang: Beli Peti Mati Sampai Sewa Ambulans
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Murah untuk Aktivitas Harian Pemula, Biaya Operasional Rendah
- 51 Kode Redeem FF Terbaru 8 Desember 2025, Klaim Skin Langka Winterlands dan Snowboard
- Shio Paling Hoki pada 8-14 Desember 2025, Berkah Melimpah di Pekan Kedua!
- 7 Rekomendasi Bedak Padat Anti Dempul, Makeup Auto Flawless dan Anti Cakey
- Sambut HUT BRI, Nikmati Diskon Gadget Baru dan Groceries Hingga Rp1,3 Juta
Pilihan
-
OJK: Kecurangan di Industri Keuangan Semakin Canggih
-
PT Tusam Hutani Lestari Punya Siapa? Menguasai Lahan Hutan Aceh Sejak Era Soeharto
-
Harga Minyak Melonjak: AS Sita Kapal Tanker di Lepas Pantai Venezuela
-
Sepanjang Semester I 2025, Perusahaan BUMN Lakukan Pemborosan Berjamaah Senilai Rp63,75 Triliun
-
Rekomendasi 7 Laptop Desain Grafis Biar Nugas Lancar Jaya, Anak DKV Wajib Tahu!
Terkini
-
Miris! Kondisi Bangsal Pradonggo Keraton Kasunanan Surakarta sudah Disanggah Puluhan Bambu
-
Gaya PB XIV Hangabehi di Acara 40 Hari Wafatnya PB XIII Jadi Sorotan, Serba Hitam
-
PB XIV Hangabehi Hadiri Acara 40 Hari Meninggalnya PB XIII, Ini Alasan LDA Gelar Acara Siang Hari
-
6 Mesin Cuci LG Terbaik di Promo 12.12 2025
-
5 Fakta Dibalik Latihan Tari Bedhaya Ketawang di Keraton Surakarta Saat Masa Berkabung