SuaraSurakarta.id - Satreskrim Polresta Solo menciduk seorang pria pelaku pencabulan berinisial MAW (34) warga Kartasura, Kabupaten Sukoharjo dalam kasus pencabulan.
Tak tanggung-tanggung, pelaku tega mencabuli empat bocah laki-laki.
Empat korban yang dicabuli tersangka yakni J (14), D (16), R (15), DT (16) yang semuanya masih berstatus pelajar.
Melansir Ayosolo.id--jaringan Suara.com, Kapolresta Solo Kombes Pol Iwan Saktiadi memaparkan, pelaku MAW mulanya bermodus main game online bersama-sama.
Saat tengah asyik main game online, tersangka mengajak para korban menonton video asusila.
"Korban rata-rata diawali dengan bujuk rayu, karena sudah saling mengenal. Kemudian diajak masuk ke dalam grup game online, diajak ke tempat kosnya," kata Kombes Iwan didampingi Kasatreskrim Kompol Djohan Andika dalam jumpa pers, Rabu (16/11/2022).
"Korban lainnya ada yang diajak mengonsumsi miras. Kemudian dipertontonkan ke korban video porno," sambung Kapolresta.
Predator seksual MAW di hadapan polisi mengaku aksinya dilakukan kepada korban R dan DT pada awal tahun 2021. Keduanya diajak bermain game online di kos tersangka.
Baru asyik main game online, tersangka berlanjut dengan menonton video asusila, dan tersangka melakukan pencabulan kepada dua korban secara bergiliran.
Baca Juga: Tancap Gas! Satresnarkoba Polresta Solo Kembali Tangkap 8 Pengedar Narkoba, Ini Kronologinya
Tidak hanya R dan DT, predator seksual MAW juga mencabuli dua korban lainnya, J dan D, pada waktu yang berbeda secara berulang-ulang.
Tersangka pun sempat mengiming-imingi para korban dengan sering mentraktir korban dan meminjami HP untuk bermain game online
Meski para korban sempat menolak perlakuan tersangka, namun tersangka tetap bersikeras melakukan perbuatannya dengan ancaman.
"Tidak ada kekerasan, hanya ancaman dan iming-iming ke korban. Grupnya itu 'kalo nggak ada loe, nggak rame'," ungkap Iwan Saktiadi.
Namun akhirnya kelakuan predator seksual MAW diketahui oleh kerabat korban J yang curiga lantaran J kerap tak berada di rumah saat akhir pekan.
Saat ditanyai oleh kerabat korban, J mengakui bahwa sering kali dicabuli oleh teman sepermainannya. Tak terima dengan perbuatan tersangka, kerabat korban lalu melapor ke Sat Reskrim Polresta Surakarta pada Senin 31 Oktober 2022.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Moisturizer Kolagen untuk Kulit Keriput Usia 45 ke Atas, Bikin Wajah Kencang Sesuai Review
- 5 Sepatu Skechers Max Cushioning yang Empuk untuk Jalan Kaki Jauh dan Olahraga
- 4 Parfum Aroma Teh di Alfamart yang Tahan Lama Sesuai Review, Harga Mulai Rp30 Ribuan
- Rekomendasi Produk Viva untuk Eksfoliasi Wajah, Mulai Rp12 Ribuan
- Apakah Pertalite Akan Naik Harga 26 September 2026? Ini Kata Bahlil
Pilihan
-
Tanpa Pengacara, WNI Didakwa Edarkan 25 Kg Heroin: Terancam Hukuman Mati di Malaysia
-
Dramatis! Ubed Persembahkan Medali Emas Asian Games 2026 untuk Indonesia
-
Massa Buruh Mulai Padati Thamrin, Andi Gani Pimpin Langsung Aksi Tuntut Keadilan RUU Ketenagakerjaan
-
Bawa Kentongan Hingga Kenakan Topi Caping, Massa Hari Tani Nasional Mulai Padati Depan Gedung DPR
-
Hukuman Lebih Ringan, Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Vonis Nadiem Makarim 9 Tahun Penjara
Terkini
-
Termasuk di Wonogiri, Bayer Panen Raya di 4 Daerah, Produktivitas Jagung Didorong Naik
-
Jokowi Tetap Yakin PSI Tembus Senayan 2029 Meski Ambang Batas Bisa Naik
-
Jokowi Buka-bukaan soal Riwayat Sekolah Gibran di Singapura: Masak Disuruh Ikut Paket C Lagi!
-
Bagus Mahendra, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Klaten Dimakamkan Tepat di Hari Pernikahan Kakak
-
BRI InFrame 2026 Hadirkan Cerita Ekonomi Kerakyatan Lewat Fotografi