Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Selasa, 15 November 2022 | 21:31 WIB
Ilustrasi Pinjol. [Antara]

Sementara, hingga sekarang, para korban punya kewajiban ataupun ditagih oleh pihak aplikasi untuk membayarkan kewajiban pinjaman online mereka yang sudah diajukan beberapa saat sebelumnya.

"Pasal yang kami sangkakan sementara, 372 dan 378 tentang penipuan dan penggelapan," tegas dia berkait kasus mahasiswa IPB terjerat pinjol.

Load More