Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Senin, 07 November 2022 | 19:01 WIB
Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi didampingi Kabid Humas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy. [Dok Humas Polda Jateng]

Ditambahkan Kapolda, dirinya tak ragu untuk 'mengupacarakan' pemberhentian anggota yang melakukan pelanggaran berat dan menurunkan wibawa Polri di mata masyarakat

"Ada anggota polri yang berbuat asusila, sekarang juga saya tunggu (putusan) PTDH-nya. Tidak usah ragu-ragu. Upacarakan di sini!," tegas kapolda.

Kapolda meminta agar setiap pengemban fungsi untuk lebih ketat dalam melakukan pembinaan secara perorangan, agar tidak terulang lagi kasus serupa. Serta meminta agar tidak ada keraguan dalam mengambil tindakan tegas tersebut.

"Ibarat ‘bisul’ kalau membuat penyakit tubuh kita ya ‘potong’ saja! Tidak usah pakai pertimbangan, saya yang bertanggung jawab! Masih banyak anggota kita yang baik, yang perlu diperhatikan serta menanti untuk diberikan penghargaan," tegas Kapolda.

Baca Juga: Viral Penari Dance K-Pop di Kota Makassar Dilempari Kursi, Korban: Dimaafkan Saja

Load More