SuaraSurakarta.id - Beberapa waktu lalu, pedangdut Dewi Perssik membuat sayembara dengan total hadiah Rp100 juta.
Sayembara itu untuk memburu sosok ibu-ibu yang menghina pedangdut asal Jember tersebut di media sosial (medsos).
Wanita yang diketahui berinisial W itu akhirnya diciduk pihak kepolisian.
Atas perbuatannya itu, W terancam hukuman pidana 4 tahun penjara atas dugaan pencemaran nama baik.
Baca Juga: Ketakutan, Haters Dewi Perssik Kabur dari Polisi hingga Nabrak dan Kakinya Bengkak
"Dalam prosesnya (dijerat) pasal 27 ayat 3. Ancaman hukumannya empat tahun penjara," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Irwandhy Idrus, dikutip dari Suara.com, Minggu (6/11/2022).
Setelah bertemu, baru diketahui bahwa perempuan berinisial W tersebut melakukan penghinaan lantaran ingin mendapatkan perhatian dari sang idola, yakni Dewi Perssik.
W juga mengaku bahwa dirinya tidak mengetahui akan dampak negatif dari perbuatannya tersebut.
Dewi Perssik selaku pelapor dan pihak yang dirugikan, mengaku bahwa dirinya tidak tega untuk memberikan keputusan terkait tindakan hukum yang akan diterima oleh W.
Ia pun akhirnya menyerahkan hal tersebut kepada sang ibu, yang saat ini sedang dalam perjalanan menuju Jakarta.
Baca Juga: Dewi Perrsik Jalani Pemeriksaan Tambahan
Sebagaimana diketahui, awalnya Dewi Perssik hendak memberikan efek jera kepada si penghina.
Namun, setelah bertemu dengan perempuan berusia 50 tahun tersebut, hati Dewi Perssik pun luluh.
"Ya Allah, antara tega dan enggak tega," ungkap Dewi Perssik.
Dewi Perssik mengatakan, apa pun yang menjadi keputusannya, akan berdampak pada masa depannya juga.
"Kalau aku tega memenjarakan, akan jadi beban moral untuk saya. Kalau saya nggak tega, takutnya dia berulang lagi," tutur Dewi Perssik.
Berita Terkait
-
Bandingkan Agnez Mo dan Nikita Mirzani, Dewi Perssik: Wanita Berprestasi Pasti Mantap
-
Nominal THR Dibandingkan dengan Ayu Ting Ting, Dewi Perssik Beri Reaksi Tak Terduga
-
Profil Neng Dessy, Pacar Saipul Jamil yang Tajir dan Punya Profesi Mentereng
-
Roro Fitria Rogoh Rp100 Juta untuk Biaya Anak, Ekspresi Dewi Perssik Disorot
-
Rian Ibram Julid ke Dewi Perssik Gara-Gara Beri THR Pecahan Rp10 Ribu
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita