SuaraSurakarta.id - Persis Solo kembali merilis statement resmi berkaitan dengan nasib lanjutan BRI Liga 1 2022/2023.
Seperti diketahui, kompetisi kasta tertinggi sepak bola Tanah Air itu sudah sebulan lebih terhenti usai tragedi Stadion Kanjuruhan yang merenggut 135 nyawa, 1 Oktober silam.
Hal itu juga berdampak dengan kompetisi di bawahnya yakni Liga 2 dan Liga 3 yang ikut terhenti sementara.
PT Liga Indonesia Baru (PT LIB) selaku operator kompetisi Liga 1 dan Liga 2 pun berencana menggelar Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB), 15 November mendatang.
Baca Juga: Persebaya-Persis Kembali Ambil Sikap, Ajukan 2 Tuntutan untuk RUPS PT LIB
Manajemen tim Laskar Sambernyawa juga sudah menerima surat dengan nomor 706/LIB-COR/XI/2022.
Sebelum itu, manajemen Persis Solo dan Persebaya Surabaua melakukan pertemuan yang menghasilkan pernyataan klub sebagai bentuk respons.
Pertama adalah menentukan komposisi direksi PT LIB yang sejalan dengan status Dirut PT LIB setelah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Jatim.
Direksi baru ini bersifat sementara, bertugas untuk menuntaskan Liga 1 2022/2023 sesuai jadwal yang sudah ditentukan. Setelah liga selesai akan diselenggarakan lagi RUPS untuk membentuk direksi baru yang lebih permanen untuk transformasi liga secara menyeluruh.
"Bukan sekadar jangka pendek, tapi juga jangka menengah maupun jangka panjang," kata Direktur Utama Persis Solo, Kaesang Pangarep dalam keterangan resmi yang diterima, Kamis (3/11/2022).
Pernyataan kedua adalah menentukan lanjutan Liga 1 2022/2023 dengan tetap mempertahankan format home-away, dihadiri penonton.
Tentunya dibarengi dengan standar keamanan baru yang bisa menjamin keselamatan dan kenyamanan penonton, pemain, ofisial, maupun seluruh pihak yang hadir di stadion.
Berita Terkait
-
Bebingah Anak Kaesang Pangarep Cosplay Alpukat, Erina Gudono: Ide Bapaknya...
-
BRI Liga 1 Baru 10 Pekan, 2 Wasit Sudah Catatkan 'Rekor' Hadiah Penalti!
-
Jeda Kompetisi, Persebaya Fokus Pemulihan Ernando Ari dan Malik Risaldi
-
Pakar Hukum UI Desak Jokowi dan Wapres Gibran Harus Diperiksa Soal Nebeng Jet Kaesang, KPK Berani?
-
Soal Nebeng Jet Kaesang, Novel Baswedan: KPK Harus Belajar Lagi Soal Gratifikasi
Tag
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Harga Emas Antam Meroket! Naik Rp14.000 per Gram Hari Ini
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
Terkini
-
Historical Walking Tour dalam Menyambut 101 Tahun Persis Solo
-
Selamat Ulang Tahun ke-101, Persis Solo!
-
Partai Golkar Solo Buka Suara Soal Isu Jokowi Bergabung: Kita Senang Hati
-
Mona Pangestu: Anak Muda Solo Pilih Investasi Emas Ketimbang Perhiasan Besar
-
Hari Apes Tak Ada di Kalender: Dua Jambret di Solo Babak-belur Usai Ketahuan Warga