SuaraSurakarta.id - Komitmen pemberantasan narkotika terus dilakukan Satresnarkoba Polresta Solo.
Terbaru, mereka menggagalkan transaksi peredaran narkoba hingga mengamankan tiga pelaku.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi dalam jumpa pers, Selasa (1/11/2022) menjelaskan, tiga tersangka diciduk dalam waktu dan lokasi yang berbeda yakni pada tanggal 24, 27, dan 28 Oktober 2022.
Tersangka pertama yang diamankan adalah yakni berinisial MGAR (23) yang merupakan warga Tegalharjo, Jebres, Kota Solo.
Baca Juga: Napi Bandar Narkoba Bokir Yang Melarikan Diri Dari Lapas Kelas I Cipinang Ditangkap di Cibinong
Dia ditangkap di sebuah rumah yang berada di Kampung Pajang, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan pada Senin (24/10/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
"Tersangka MGAR merupakan seorang residivis. Dari tangan tersangka disita barang bukti di antarnya 6 paket sabu dengan berat beserta plastik pembungkusnya 2,65 gram," kata Iwan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka menerangkan bahwa menerima sath paket sabu seberat 5 gram dari seseorang berinisial N dengan cara mengambil di alamat pengambilan sabu.
"Paket sabu tersebut dipecah lagi menjadi 11 paket dengan rincian paket masing-masing dengan berat 0,8 gram dan 1 (satu) paket dengan berat 0,7 gram," jelasnya.
Iwan menjelaskan, 7 dari 11 paket yang diterima tersangka, paket yang sudah diletakkan terdapat 2 paket sabu yang belum diambil.
Baca Juga: Akhir Pelarian Bokir, Napi Bandar Narkoba yang Kabur dari Lapas Cipinang dan Ditangkap di Cibinong
Untuk peran tersangka dalam kasus ini merupakan kurir untuk nantinya akan mendapatkan 1 (satu) paket dengan berat 0,7 gram gratis dan upah Rp 300 ribu.
Berita Terkait
-
Soal Amnesti, Menkum: Kemungkinan Napi Narkoba Hanya Ada 700 Orang yang Dapat
-
Produksi Vape Narkotika Jenis Baru di Apartemen Mewah Jakpus Dibongkar, Disebut Sulit Dideteksi
-
Jaringan Narkoba Sumatera-Jawa Dibongkar! Polda Metro Sita 34 Kg Ganja di Jakarta
-
Profil AKBP Fajar Widyadharma, Eks Kapolres Ngada yang Diduga Cabuli Anak, Jual Video Syur ke Australia
-
Tampang Eks Kapolres Ngada AKBP Fajar saat Kenakan Jersey Tahanan Akibat Pencabulan Anak di Bawah Umur
Terpopuler
- Pemilik Chery J6 Keluhkan Kualitas Mobil Baru dari China
- Profil dan Aset Murdaya Poo, Pemilik Pondok Indah Mall dengan Kekayaan Triliunan
- Jadwal Pemutihan Pajak Kendaraan 2025 Jawa Timur, Ada Diskon hingga Bebas Denda!
- Pemain Keturunan Maluku: Berharap Secepat Mungkin Bela Timnas Indonesia
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
Pilihan
-
Solusi Pinjaman Tanpa BI Checking, Ini 12 Pinjaman Online dan Bank Rekomendasi
-
Solusi Aktivasi Fitur MFA ASN Digital BKN, ASN dan PPPK Merapat!
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB, Terbaik untuk April 2025
-
Gelombang Kejutan di Industri EV: Raja Motor Listrik Tersandung Skandal Tak Terduga
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi Lagi Rp34.000 Jadi Rp1.846.000/Gram
Terkini
-
Ijazah Jokowi Kembali Jadi Polemik: Tim Kuasa Hukum Siapkan Langkah Mengejutkan
-
Gugatan Wanprestasi Mobil Esemka di Solo: Tim Hukum Jokowi Angkat Bicara
-
Zulkifli Hasan Temui Jokowi di Solo, Akui Ada Pembicaraan Soal Ekonomi Nasional
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi