SuaraSurakarta.id - Komitmen pemberantasan narkotika terus dilakukan Satresnarkoba Polresta Solo.
Terbaru, mereka menggagalkan transaksi peredaran narkoba hingga mengamankan tiga pelaku.
Kapolresta Solo, Kombes Pol Iwan Saktiadi dalam jumpa pers, Selasa (1/11/2022) menjelaskan, tiga tersangka diciduk dalam waktu dan lokasi yang berbeda yakni pada tanggal 24, 27, dan 28 Oktober 2022.
Tersangka pertama yang diamankan adalah yakni berinisial MGAR (23) yang merupakan warga Tegalharjo, Jebres, Kota Solo.
Dia ditangkap di sebuah rumah yang berada di Kampung Pajang, Kelurahan Pajang, Kecamatan Laweyan pada Senin (24/10/2022) sekira pukul 10.00 WIB.
"Tersangka MGAR merupakan seorang residivis. Dari tangan tersangka disita barang bukti di antarnya 6 paket sabu dengan berat beserta plastik pembungkusnya 2,65 gram," kata Iwan.
Dari hasil pemeriksaan, tersangka menerangkan bahwa menerima sath paket sabu seberat 5 gram dari seseorang berinisial N dengan cara mengambil di alamat pengambilan sabu.
"Paket sabu tersebut dipecah lagi menjadi 11 paket dengan rincian paket masing-masing dengan berat 0,8 gram dan 1 (satu) paket dengan berat 0,7 gram," jelasnya.
Iwan menjelaskan, 7 dari 11 paket yang diterima tersangka, paket yang sudah diletakkan terdapat 2 paket sabu yang belum diambil.
Baca Juga: Napi Bandar Narkoba Bokir Yang Melarikan Diri Dari Lapas Kelas I Cipinang Ditangkap di Cibinong
Untuk peran tersangka dalam kasus ini merupakan kurir untuk nantinya akan mendapatkan 1 (satu) paket dengan berat 0,7 gram gratis dan upah Rp 300 ribu.
"Upah tersebut ternyata belum dibayarkan ke tersangka," tuturnya.
Sementara itu, tersangka MGAR mengaku menjalani pekerjaan tersebut baru sekira 3 hingga 4 hari melakukan pekerjaan tersebut.
Dia mengaku, dihubungi oleh seseorang berinisial J yang dia tidak kenal. Dia dihubungi melalui telelpon untuk mengambil sabu yang belum dipecah.
"Saya dimintai tolong untuk mecah (sabu). Saya tahu kalau itu salah," ungkap dia.
Pria yang bekerja sehari-sehari sebagai buruh serabutan di sebuah warung makan tersebut mendapatkan penghasilan sebesar Rp 60 ribu.
Berita Terkait
Terpopuler
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- Titik Terang Kabar Pernikahan Andre Taulany dan Amanda Rigby, KUA: Surat Rekomendasi Sudah Masuk
- Ayahnya Dicopot dari Menkeu, Anak Purbaya Singgung Bawahan Korup: Pensiun Aja dari Politik
Pilihan
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
Terkini
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu