SuaraSurakarta.id - Dewan Kehormatan DPP PDIP resmi memberikan sanksi keras kepada mantan wali kota Solo, Rabu (26/10/2022).
Sanki teguran keras kepada Rudy diberikan setelah yang bersangkutan turut mengeluarkan pernyataan dukungan kepada Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo maju sebagai Capres 2024.
Rudy diperiksa selama hampir 1,5 jam dan pemeriksaan itu merupakan proses yang dapat dibaca sebagai upaya PDI Perjuangan memastikan seluruh kader tetap berada di rel.
Ketua Dewan Kehormatan PDI Perjuangan Komaruddin Watubun mengatakan sanksi yang diberikan kepada mantan wali Kota Surakarta tersebut cukup keras karena Rudy merupakan kader senior partai banteng moncong putih itu.
"Seluruh kader tertib, tanpa kecuali. Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat, karena itu kami jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir pada Saudara F.X. Rudyatmo. Saya serahkan ini untuk dilaksanakan," kata Komaruddin Watubun dilansir dari ANTARA, Rabu (26/10/2022).
Sementara itu, Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengatakan partai seperti rangkaian gerbong kereta api yang memiliki lokomotif.
"Berkaitan dengan Pilpres 2024, maka rangkaian gerbong ini dipimpin oleh sebuah lokomotif, yang oleh keputusan kongres itu berada di Ibu Megawati Soekarnoputri," tegasnya.
"Lokomotif ini bergerak dalam fundamen kehidupan berbangsa dan bernegara kita dan peran ini akan terus bergerak bersama Presiden Jokowi dan seluruh rakyat Indonesia membawa kemajuan bagi negeri," kata Hasto.
Untuk itu, Hasto mengatakan penting bagi semua kader untuk bergerak di rel partai, sehingga PDI Perjuangan dapat terus membangun muruah bahwa dedikasi partai adalah kepada bangsa, negara, dan rakyat Indonesia.
Baca Juga: Ekspresi Ketua PDIP Kota Surakarta FX Hadi Rudyatmo Dapat Sanksi Keras DPP: Terima Kasih
"Sehingga capres dan cawapres merupakan hal yang betul-betul dipersiapkan oleh Bu Megawati," jelas dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Polemik Nama Raja Keraton Solo: PB XIV Purboyo Pasrah Hadapi Gugatan LDA!
-
Jokowi Angkat Bicara Soal Dugaan Korupsi Mantan Menag Yaqut: Saya Tidak Pernah Perintahkan Korupsi!
-
Gibran Disebut Berpotensial Jadi Capres 2029, Jokowi Tegaskan Prabowo-Gibran Dua Periode
-
Resmikan Tiga Bangunan SD Negeri Solo, Respati Ardi Dorong Pendidikan Inklusif