Scroll untuk membaca artikel
Budi Arista Romadhoni
Rabu, 26 Oktober 2022 | 12:34 WIB
DPP PDI Perjuangan memanggil Ketua DPC PDIP Kota Solo FX Hadi Rudyatmo ke Kantor DPP PDIP, Jalan Diponegoro, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022). [Foto dok. PDIP]

"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan pada seluruh anggota partai dari Sabang sampai Merauke, maka tadi kami sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan pada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," tutur Komarudin.

Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, meskipun tindakan Ganjar itu tidak melanggar aturan dasar (AD/ART) partai, pernyataan mengenai siap menjadi capres tersebut menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.

Di samping itu, tambah dia, sanksi teguran lisan juga diberikan pada Ganjar karena ia merupakan kader senior yang sudah sepatutnya lebih menegakkan disiplin.

"Beliau ini bukan kader baru masuk, beliau ini senior, termasuk senior dalam partai. Beliau ini pertama masuk, di Papua, melakukan kaderisasi di sana. Oleh karena itu, beliau harus lebih berdisiplin," ucap Komarudin.

Baca Juga: Pantas Ganjar Pranowo Ditegur, Pernyataan Siap Nyapres Diduga Demi Jokowi 'Kudeta' Megawati dari PDIP?

Dalam kesempatan yang sama, Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto menyampaikan penegakan disiplin berlaku sama atau adil untuk semua pihak yang ada di partai berlambang kepala banteng itu.

"Untuk itu, Kongres Kelima PDIP telah menetapkan partai ini sebagai partai pelopor. Partai pelopor itu partai yang berdisiplin dalam teori, ideologi sebagai hal paling penting dan mutlak, disiplin dalam organisasi, menjalankan platform partai, dan gerakan ke bawah," tambah dia.

Load More