SuaraSurakarta.id - Bidang Kehormatan DPP PDIP bakal memanggil Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo ke Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (26/10/2022).
Pemanggilan itu buntut pernyataan Rudy yang mendukung Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo untuk maju sebagai Capres 2024.
Sebelumnya, DPP PDIP sudah memanggil Ganjar Pranowo guna mengklarifikasi pernyataannya soal siap menjadi Capres 2024, Senin (24/10/2022).
Akibat pernyataan itu, Ganjar Pranowo mendapat sanksi dari DPP PDIP berupa teguran lisan.
Mesi demikian, Rudy sedari awal menyatakan tidak takut dengan ancaman sanksi partai setelah menyatakan dukungan pada Ganjar di Pilpres 2024.
"Dukungannya kepada Ganjar sah dilakukan," kata Rudy, dilansir dari Timlo.net--jaringan Suara.com, Senin (24/10/2022).
Rudy mengaku siap jika pernyataan ini bakal berbuntut pada sanksi disiplin dari partai. Mantan Wali Kota Solo ini menegaskan sebagai kader partai ini adanya cuma reward dan punishment.
"Pokoknya saya sudah siap 3D. Siap dibuang, siap dibunuh karakternya, siap dibui," kata dia.
Rudy mengaku dukungannya kepada Ganjar mencapai seribu persen. Bahkan, ia juga mendoakan Ganjar tersebut agar dapat melenggang di kontestasi Pillpres 2024.
Baca Juga: Setelah Ganjar Dijatuhi Sanksi, Giliran FX Rudy Bakal Dipanggil DPP PDIP Rabu Besok
"Yang bisa meneruskan ide dan gagasan dari pada Pak Jokowi bagi saya adalah Ganjar," jelasnya.
Ia menambahkan modal Ganjar di eksekutif dan legislatif sudah sangat cukup untuk maju sebagai Capres. Dia juga menilai Ganjar merupakan kader yang taat dan patuh terhadap partai.
Sementara melansir ANTARA, Ketua Bidang Kehormatan DPP PDIP Komarudin Watubun menyampaikan PDIP menjatuhkan sanksi berupa teguran lisan kepada Ganjar Pranowo terkait dengan pernyataannya tersebut.
"Supaya keadilan di partai itu ditegakkan pada seluruh anggota partai dari Sabang sampai Merauke, maka tadi kami sampaikan jatuhkan sanksi teguran lisan pada Pak Ganjar Pranowo sebagai kader," tutur Komarudin.
Lebih lanjut, Komarudin mengatakan, meskipun tindakan Ganjar itu tidak melanggar aturan dasar (AD/ART) partai, pernyataan mengenai siap menjadi capres tersebut menimbulkan multitafsir di tengah masyarakat.
Di samping itu, tambah dia, sanksi teguran lisan juga diberikan pada Ganjar karena ia merupakan kader senior yang sudah sepatutnya lebih menegakkan disiplin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
15 Teman Kuliah Jokowi di UGM akan Bersaksi saat Sidang Roy Suryo dan dr Tifa
-
PSI Klaim Jokowi Effect Mulai Terasa, 6.000 Warga Lampung Daftar Jadi Anggota
-
Bro Ron Sindir Keras OTT Bupati Sukoharjo: Mungkin Mau Ikuti Sekjennya
-
Putra Surakarta Siap Berlaga di Piala Soeratin Jateng, Turunkan Tim di Tiga Kelompok Usia
-
KPK Kembali Geledah Kantor Bupati Sukoharjo, Keluar Bawa 3 Koper