SuaraSurakarta.id - Program Kartu Prakerja gelombang 47 resmi dibuka. Dibukanya program gelombang 47 diumumkan di Instagram resmi Kartu Prakerja, @prakerja.go.id.
Pendaftar yang dinyatakan lolos nantinya akan mendapatkan insentif sebesar Rp600 ribu. Insentif tersebut diberikan setelah pendaftar mengikuti pelatihan.
"Yang dari kemarin udah pada nanyain, sekarang langsung menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik 'Gabung Gelombang' ya, jangan sampai kelewatan," tulis keterangan unggahan tersebut, Minggu (23/10/2022).
Kartu Prakerja merupakan program pengembangan kompetensi kerja dan kewirausahaan berupa bantuan biaya yang ditujukan untuk pencari kerja, pekerja yang terkena PHK, atau pekerja yang membutuhkan peningkatan kompetensi, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.
Baca Juga: Beri Banyak Manfaat bagi Masyarakat, Menaker Pastikan Program Kartu Prakerja Berlanjut pada 2023
Sejak tahun 2020, program ini berubah menjadi semi bantuan sosial (bansos) untuk menekan masyarakat yang terdampak pandemi.
Untuk bisa mendaftar program ini, calon pendaftar harus memenuhi syarat yang telah di tetapkan di bawah ini.
Syarat pertama untuk mengikuti program ini yaitu Warga Negara Indonesia (WNI) berusia 18 tahun ke atas. Selanjutnya yaitu pendaftar tidak sedang menempuh pendidikan formal dan sedang mencari kerja.
Atau bisa juga seorang pekerja/buruh yang terkena PHK, pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan dan pekerja bukan penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro & kecil.
Selanjutnya yaitu pendaftar bukan penerima bantuan sosial lainnya, bukan pejabat negara, Pimpinan dan Anggota DPRD, ASN, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa dan Direksi/Komisaris/Dewan Pengawas pada BUMN atau BUMD.
Baca Juga: BPK Sebut Rp289 Miliar Program Kartu Prakerja Tak Tepat Sasaran, Anak Buah Airlangga Bilang Begini
Syarat lainnya yaitu maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang menjadi penerima Kartu Prakerja gelombang 47.
Berita Terkait
Tag
Terpopuler
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- Media Asing Soroti Pernyataan Maarten Paes Soal Kualitas Emil Audero
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
Polda Jateng Bongkar Kasus MinyaKita Tak Sesuai Takaran di Karanganyar
-
Kabar Gembira Lur! Pemkot Solo dan Kedubes India Siapkan Beasiswa S1 dan S2
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
-
Geger Muncul Wisata 'Jeglongan Sewu' di Sukoharjo, Warga: Selamat Datang!