Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 17:05 WIB
Direktur Umum Persis Solo, Kaesang Pangarep [Instagram/official.persissolo]

Namun usulan tersebut ditolak oleh salah anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Ahmad Riyadh. Ia menyebut, KLB merupakan hak anggota PSSI.

Oleh karena itu, PSSI baru akan melaksanakan KLB andai semua anggota menginginkannya.

"Kalau anggota minta sesuai statuta ya terlaksana. Kalau di luar ya tidak bisa serta merta. Harus melalui statuta yang ada," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Komisi Wasit PSSI seperti dimuat Antara.

Lebih lanjut, Riyadh mengatakan tidak perlu disuruh, PSSI akan melaksanakan KLB pada tahun 2023 sebagaiman regulasi yang ada.

Baca Juga: Terkait Desakan Ketum PSSI Mundur, Menpora Ingatkan Soal Sanksi FIFA di 2015

"PSSI tidak pakai disuruh nanti tahun 2023 ya ganti dan perlu proses tiga bulan sebelumnya mundur," ujarnya.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Load More