Tempat Istirahat dan Pelayanan (TIP) atau rest area, 487 A Tol Semarang-Solo terus konsisten mengangkat potensi UMKM dari warga sekitar. [Dok]
Hal itu tertuang dalam, Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol, menyebut bahwa rest area tipe A dapat dilengkapi dengan fasilitas inap untuk beristirahat sementara, guna mengatasi kelelahan pengguna jalan tol saat mengemudi.
"Aturan internasional, mengemudi secara maksimal 4 jam sekali, harus beristirahat jadi jangan memaksakan diri. Kita lihat di pemerintahan banyak sekali terjadi kecelakaan-kecelakaan karena banyak orang baikterlalu lelah. Dengan aturan-aturan baru ini, penyesuian untuk mengantisipasi terkait kondisi sekarang bisa diminimalisir," tegas Mahbullah Nurdin.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
Terkini
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
Jeritan Hati Pemulung Solo, 30 Tahun Mengais Rezeki, Kini Terancam Terusir
-
Jelajah Kuliner Solo Raya: 3 Ayam Goreng Legendaris, dari Favorit Presiden hingga Ramah di Kantong
-
Investasi Bodong Berkedok Koperasi: Bahana Lintas Nusantara Dipolisikan, Kerugian Capai Rp4 Miliar
-
Sudirman Said: Konflik Kepentingan Jadi Akar Masalah Lemahnya Ketahanan Energi Nasional