"Harganya ini termasuk murah. Tapi kan kebanyakan pelanggan dari sopir-sopir ya, jadi kasian. Saling membantu saja, kita buka 24 jam," paparnya.
Sementara Anggota Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Kementrian PUPR, Mahbullah Nurdin menambahkan, ada empat poin perkembangan rest area mulai diwujudkan pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Pertama rest area destinasi wisata. Kedua, rest area yang juga menjadi kawasan transit antar moda. Ketiga, rest area sebagai logistik hub.
Keempat, pihaknya akan mengembangkan jalan tol yang terintegrasi dengan kawasan industri yang akan memberi bangkitan ekonomi.
Baca Juga: Dekranasda Lampung Dukung Penjualan Produk Kerajinan UMKM Lewat Media Sosial Instagram
Upaya untuk pengembangan ini, pemerintah telah mengizinkan pengelola dan menyediakan penginapan dengan durasi paling lama 12 jam di rest area mulai dikembangkan.
Hal itu tertuang dalam, Pasal 39 ayat (1) Peraturan Menteri PUPR Nomor 28/2021 tentang Tempat Istirahat dan Pelayanan pada Jalan Tol, menyebut bahwa rest area tipe A dapat dilengkapi dengan fasilitas inap untuk beristirahat sementara, guna mengatasi kelelahan pengguna jalan tol saat mengemudi.
"Aturan internasional, mengemudi secara maksimal 4 jam sekali, harus beristirahat jadi jangan memaksakan diri. Kita lihat di pemerintahan banyak sekali terjadi kecelakaan-kecelakaan karena banyak orang baikterlalu lelah. Dengan aturan-aturan baru ini, penyesuian untuk mengantisipasi terkait kondisi sekarang bisa diminimalisir," tegas Mahbullah Nurdin.
Berita Terkait
-
UMK Academy Berikan Begitu Banyak Manfaat Bagi UMKM, Termasuk Kirim Produk Go Global!
-
Produk UMKM Bisa Go Global Lewat Pertamina UMK Academy
-
Penyaluran KUR Pekerja Migran Pindah ke BP2MI: Ini Kata Menteri UMKM
-
Cara BUMN Pelabuhan Berdayakan UMKM di Bulan Ramadan
-
Bale Berdaya: Bangkitkan Komunitas UMKM Sumbawa Menuju Pasar Nasional
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Dear Timnas Indonesia U-17! Awas Korsel Punya Dendam 23 Tahun
-
Piala Asia U-17: Timnas Indonesia U-17 Dilumat Korsel Tanpa Ampun
-
Media Korsel: Hai Timnas Indonesia U-17, Kami Pernah Bantai Kalian 9-0
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri