SuaraSurakarta.id - Fakta baru terungkap dalam persidangan kasus pembunuhan Brigadir J dalam sidang pembacaan eksepsi atau nota keberatan dengan terdakwa Kuat Ma'ruf di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (20/10/2022).
Kuat Ma'ruf diketahui membawa pisau di dalam tas selempangnya sebagai persiapan jika Brigadir J melakukan perlawanan.
Dia juga dianggap mengerti rencana pembunuhan tersebut, bahkan saat proses menuju eksekusi Brigadir J Ma'ruf Kuat terlibat aktif.
Peran mereka seperti memanggil terdakwa lainnya hingga menutup pintu-pintu rumah sebelum eksekusi dilakukan.
"Kuat Mak'uf yang sebelumnya juga sudah mengetahui akan dirampasnya nyawa korban (Brigair J) dengan kehendaknya sendiri sudah membawa pisau dalam tas selempangnya," demikian seperti disampaikan jaksa dalam sidang, Kamis (20/10/2022).
Tujuan Kuat Ma'ruf membawa pisau adalah untuk digunakan jika sewaktu-waktu korban melakukan perlawanan saat akan dieksekusi oleh Ferdy Sambo.
"Sewaktu-waktu dapat digunakan jika korban melakukan perlawanan," imbuhnya.
Peran Kuat Ma'ruf juga sangat terlihat saat menuju detik-detik pembunuhan terhadap Brigadir J.
Dia bahkan menutup pintu balkon sebelum eksekusi dilakukan. Padahal saat itu masih terang.
"Kuat Ma'ruf menutu pintu balkon padahal saat itu kondisi masih terang benderang apalagi tugas menutup pintu itu bukan tugas dia, melainkan adalah tugas asisten rumah tangga," ungkap dalam sidang tersebut.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Epstein Gigih Dekati Vladimir Putin Selama Satu Dekade, Tawarkan Informasi 'Rahasia AS'
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
Terkini
-
7 Fakta Warung Soto Esek-Esek di Klaten, Tersedia Paket Semangkok Rp120 Ribu
-
Polres Sukoharjo Larang Sepeda Listrik di Jalan Raya Selama Operasi Keselamatan Candi
-
7 Lokasi Padusan di Klaten yang Wajib Dikunjungi Sebelum Ramadan
-
Wat Wet Hadirkan Solusi 'Sat Set' untuk Kreasi Jajanan Lokal di CFD Solo
-
7 Mobil Suzuki Carry Bekas Murah Meriah di Kisaran Rp1030 Jutaan