Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:05 WIB
Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan (kedua kanan) berjalan menuju Gedung Ditreskrimum Polda Jawa Timur, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (20/10/2022). Kedatangannya bersama Wakil Ketua Umum PSSI Iwan Budianto itu untuk memenuhi panggilan penyidik Polda Jawa Timur sebagai saksi terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang. [ANTARA FOTO/Didik Suhartono/rwa]

SuaraSurakarta.id - Penyidik Ditreskrimum Polda Jatim memeriksa Ketua Umum PSSI, Mochamad Iriawan dan wakilnya, iwan Budianto, Kamis (20/10/2022).

Pemeriksaan itu berkaitan dengan kasus tragedi Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 133 orang, 1 Oktober silam.

Iwan Bule dan Iwan Budianto datang ke Mapolda Jatim sekitar pukul 13.00 WIB didampingi Ketua Asprov PSSI Jatim Ahmad Riyadh.

"Hari ini saya memenuhi panggilan penyidik. Hanya datang saja nanti diperiksa. Mengikuti panggilan penyidik saja," kata Iwan Bule.

Baca Juga: Ketum PSSI dan Wakilnya Penuhi Panggilan ke Polda Jatim, Jadi Saksi Tragedi Kanjuruhan

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan Iwan Bule dan Iwan Budianto bersedia diperiksa setelah beberapa hari sebelumnya meminta penjadwalan ulang.

"Rencana hari ini akan dimintai keterangan Ketua PSSI Bapak MI, kemudian Wakil Ketua Umum PSSI Bapak IB. Beliau masih dalam perjalanan, yang jelas sudah ada konfirmasi dan komunikasi rencana beliau mau hadir," ungkap Dedi.

Sebelumnya, Iwan Bule meminta penjadwalan ulang pemeriksaan atas dirinya sebagai saksi dalam kasus Tragedi Kanjuruhan yang sedianya dijadwalkan di Mapolda Jatim di Surabaya pada Selasa (18/10/2022).

Dia beralasan pada tanggal yang sama memiliki jadwal kegiatan yang harus dihadiri, yakni mendampingi Presiden FIFA bertemu Presiden Jokowi. Iwan Budianto juga menunda pemeriksaan dengan alasan yang sama.

Selain memeriksa ketua umum dan wakil ketua umum PSSI, penyidik juga meminta keterangan dari saksi ahli, yakni dokter Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Malang.

Baca Juga: Akhirnya Ketua Umum PSSI Iwan Bule Dimintai Keterangan oleh Polisi soal Tragedi Kanjuruhan

"Proses pemeriksaan ini dalam rangka mempercepat pemberkasan sesuai perintah Kapolri bahwa kasus ini harus segera dituntaskan," ujar Dedi.

Load More