Rizky Billar dan Lesti Kejora [Instagram/rizkybillar]
Meskipun Lesti Kejora telah mencabut laporan Rizky Billar, ternyata Rizky Billar belum bisa terbebas dari jeratan hukum.
Nyatanya hukum di Indonesia memiliki hukum perihal Kekerasan Dalam Rumah Tangga bukanlah delik aduan merupakan delik biasa.
Rizky Billar terbebas dari penjara bukan karena terbebas dari Lesti Kejora yang mencabut laporan namun karena Lesti telah menangguhkan penahanan suaminya.
Sehingga Rizky Billar masih harus wajib lapor selama dua kali seminggu, hal ini terbukti ketika pria kelahiran 1995 ini pergi ke Polres Metro Jakarta untuk menjalani wajib lapor.
Baca Juga: Dokter Boyke Sebut Kriteria Lelaki Jantan Tidak Lakukan KDRT, Desta: Mantap
Berita Terkait
-
There's Still Tomorrow: Perjuangan Ibu Lawan KDRT Demi Masa Depan Anak
-
Sebelum Mualaf, Ruben Onsu Banyak Belajar Islam Versi Perempuan dari Lesti Kejora
-
Bernuansa Serba Pink, Harris Vriza Resmi Tunangan dengan Haviza Devi
-
Mualaf, Ruben Onsu Ungkap Sosok Pedangdut yang Temani Berproses Kenali Islam
-
Cemburu Buta! Pria di Blitar Bacok Mantan Istri dan Ibu Mertua!
Tag
Terpopuler
- Pamer Hampers Lebaran dari Letkol Teddy, Irfan Hakim Banjir Kritikan: Tolong Jaga Hati Rakyat
- Kekayaan Menakjubkan Lucky Hakim, Bupati Indramayu yang Kena Sentil Dedi Mulyadi
- Jairo Riedewald Belum Jelas, Pemain Keturunan Indonesia Ini Lebih Mudah Diproses Naturalisasi
- Jualan Sepi usai Mualaf, Ruben Onsu Disarankan Minta Tolong ke Sarwendah
- Bak Trio Ridho-Idzes-Hubner, Timnas Indonesia U-17 Punya 3 Bek Solid
Pilihan
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
PM Malaysia Anwar Ibrahim Tegaskan ASEAN Solid dan Bersatu
-
Emas dan Bitcoin Banyak Diborong Imbas Ketegangan Perang Dagang AS vs China
-
Red Sparks Bangkit Dramatis, Paksa Set Penentuan di Final Liga Voli Korea 2024/2025
-
RESMI Lawan Manchester United di Malaysia, ASEAN All-Stars Bakal Dilatih Shin Tae-yong?
Terkini
-
Bahlil Malam-malam Sowan Jokowi di Solo, Bahas Masa Depan Partai Golkar?
-
Megawati dan Prabowo Subianto Akhirnya Bertemu, Begini Respon Jokowi
-
Buntut Kecelakaan Maut KA Batara Kresna di Sukoharjo, PT KAI Benahi Perlintasan Maut
-
Bom Waktu Mobil Esemka 'Meledak' di Solo: Jokowi dan Ma'ruf Amin Digugat Warga
-
Kontroversi Revisi KUHAP: Penyidik Berhak Ciduk Langsung, Begini Analisis Pakar Hukum UNS