SuaraSurakarta.id - Polres Sukoharjo menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan hingga menyebabkan korban meninggal dunia. Rekontruksi digelar di sejumlah lokasi di wilayah Kabupaten Wonogiri, Selasa (11/10/2022).
Diketahui, korban tewas dalam perkara ini bernama Alan Suryawan (28) warga Gunung Kukusan, Giriwarno, Kecamatan/ Kabupaten Wonogiri. Ia meregang nyawa setelah dianiaya oleh sejumlah orang.
Jasad korban ditemukan warga menggambang di sungai Bengawan Solo di wilayah Nguter, Sukoharjo.
Kasus tersebut kemudian ditangani oleh Satreskrim Polres Sukoharjo hingga akhirnya berhasil menangkap para tersangka pelaku.
Semula tiga orang telah diamankan, namun dalam perkembangannya bertambah dua sehingga total tersangka ada lima orang.
Kasat Reskrim Polres Sukoharjo AKP Teguh Prasetyo mengatakan, rekonstruksi dilakukan di sejumlah lokasi, mulai dari perumahan di sekitar Alas Kethu hingga Jembatan Timang yang ada Kelurahan Wonokerto. Kesemuanya di wilayah Kecamatan Wonogiri.
“Ada 39 adegan rekonstruksi yang kami laksanakan untuk memberikan gambaran dan keyakinan kepada penyidik serta jaksa penuntut umum terkait peristiwa yang terjadi,” jelasnya mewakili Kapolres AKBP Wahyu Nugroho Setyawan, usai rekonstruksi.
Selain itu, lanjutnya, rekonstruksi juga diperlukan untuk mencari keterkaitan antara keterangan saksi dan tersangka dengan rangkaian-rangkaian adegan yang dilakukan.
“Awalnya di rumah teman korban di wilayah Nguter, Sukoharjo, kemudian dilanjutkan di perumahan Wonogiri dan dilanjutkan ke aliran Sungai Bengawan Solo,” jelasnya.
Terkait bertambahnya jumlah tersangka, Teguh menjelaskan, pada awalnya jumlah tersangka yang diamankan ada tiga orang, namun setelah dilakukan pendalaman, pihaknya menetapkan dua tersangka lain sehingga total ada lima tersangka.
“Untuk inisial dua tersangka yang diamankan belakangan adalah N dan I. Sedangkan tiga tersangka yang ditangkap lebih dulu adalah, MTC (20) warga Giripurwo Wonogiri, TNC (23) warga Jendi Wonogiri, dan BS (25) warga Kerjo Karanganyar,” terang AKP Teguh.
Menurutnya, dua tersangka tambahan ini terlibat melakukan pemukulan terhadap korban di perumahan tempat kejadian. Sementara tiga tersangka yang ditetapkan pertama melakukan pemukulan dan juga membuang korban di aliran sungai Bengawan Solo di sekitar Jembatan Timang.
Berdasarkan hasil dari rangkaian rekonstruksi, korban dipastikan tewas setelah dikeroyok para tersangka pada hari kejadian, Minggu (3/7/2022) sekira pukul 01.00 WIB di sekitar perumahan Alas Kethu. Kemudian dibuang di sungai Bengawan Solo dekat jembatan Timang untuk menghilangkan jejak.
“Jadi setelah acara di perumahan selesai, tiga tersangka itu membawa korban dari perumahan ke aliran sungai,” imbuh Kasat Reskrim.
Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 ayat (2) ke-3 KUH Pidana dengan ancaman kurungan penjara paling lama 12 tahun, dan atau pasal 351 ayat (3) KUH Pidana dengan ancaman penjara paling lama 7 tahun.
Berita Terkait
Terpopuler
- Kenapa Maudy Ayunda Disebut Tak Napak Tanah? Ini Kronologinya
- Menteri Keuangan Purbaya Diganti Hari Ini? Wakilnya Sudah ke Istana Pakai Jas
- Status Terbaru Anak Purbaya: Mafia Ancam Presiden Dibalik Pemecatan Bapak, Ada Foto Raja Juli
- Update Reshuffle Kabinet Hari Ini: Menlu Sugiono Dikabarkan Diganti
- Resmi! Menkeu Purbaya Dicopot, Diganti Suahasil Nazara
Pilihan
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
-
Kabar Buruk dari Italia: Jay Idzes Cedera 30-35 Hari Absen Bela Timnas Indonesia
-
Purbaya Ogah Bicara Panjang Saat Sertijab Menkeu ke Suahasil: Terima Kasih Semua
-
Apa Salah Purbaya hingga Dipecat Lewat Panggilan Telepon?
-
Pejabat Kantor Pertanahan Terjaring OTT KPK di Jakarta dan Bogor
Terkini
-
Kemenpora Beri Penghargaan Indonesia Sports Industry of the Year 2026 kepada BRI
-
Firasat Aneh Kakak-Adik Korban Kapal Virgo: Minta Pakaian Dicuci Ibu hingga Ingin Tidur Bersama
-
Sopir Truk Asal Solo Jadi Korban Kapal Virgo, Ternyata Naik Pakai KTP Saudara Kembar
-
Cerita Paman Aldo, Penumpang Kapal Virgo Transport 8, Niat Bekerja untuk Bantu Orang Tuanya
-
Kisah Ahda Dhiyaurrohman, Korban Kapal Virgo Transport 8 Asal Solo, Nekat Merantau Tanpa Restu Ortu