SuaraSurakarta.id - Kasus Ferdy Sambo sebagai dalang pembunuhan Brigadir J sudah dilimpahkan kepada Kejagung untuk nantinya dilaksanakan sidang putusan dakwaan.
Seperti diketahui pada Rabu, (05/10/22) kemarin dilakukan pelimpahan kasus tahap II dari pihak Polri ke Kejaksaan Agung Republik Indonesia atas kasus ini untuk nantinya mengadili Ferdy Sambo.
Dalam sebuah wawancara dengan stasiun televisi, Jaksa Agung, Sanitiar Burhanuddin menilai kasus Ferdy Sambo bukanlah kasus besar.
"Kasus ini bagi kami itu kasus biasa, yang luar biasa adalah pelakunya. Kalau kasusnya sendiri tidak terlalu ruwet kok," kata Burhanuddin dikutip dari akun TikTok @clawroylariha pada Jumat (7/10/2022).
"Sekarang yang luar biasa itu pelakunya seorang jenderal yang ditembak anggota polisinya juga," tambahnya.
Burhanuddin pun berjanji akan bekerja semaksimalkan mungkin memberikan hukuman kepada Ferdy Sambo dan tersangka lainnya.
"Kita akan bekerja secara profesional, dan jelas kami akan transparan," ungkapnya.
Disinggung mengenai hukuman mati, Burhanuddin mengatakan ada kepuasaan tersendiri bagi jaksa jika bisa memberikan hukuman mati pada tersangka.
"Kepuasaan batin seorang jaksa itu terpenuhi apabila jaksa itu bisa membuktikan bahwa itu perbuatan 340 KHUP," tutur Burhanuddin.
"Hukumannya maksimal itu ada kepuasaan batin bagi seorang jaksa. Tapi ini bukan balas dendam melainkan kepuasaan batin hasil kinerja seorang jaksa," pungkasnya.
Pernyataan Burhanuddin itu sontak saja langsung diserbu komentar warganet. Banyak dari mereka berhadap Burhanuddin bisa membuktikan ucapannya.
"Berani apa tidak? Apa masih terbayang," kata akun @imade**.
"Buktiin dong," celetuk akun @masaria**.
"Pak kami percaya dengan kejaksaan, jangan sampai kami kecewa ya pak. Salam keadilan," imbuh akun @hadijah**.
"Aku berharap kejaksaan profesional menegakkan hukum dengan jujur, adil, transparan tanpa pandang bulu," pinta akun @yullya**.
Berita Terkait
-
Ragam Tanggapan Warganet, Istana Pasang Badan Klarifikasi, Momen Jokowi tak Salami Kapolri Listyo Sigit saat HUT TNI: Pesan Tersirat
-
Tak Sadar akan Dibantai, Ternyata Ini Isi Chat WhatsApp Brigadir J kepada Putri Candrawathi yang Bikin Merinding
-
Geger Kapolri Tak Disalami Jokowi Dikaitkan dengan Kasus Sambo-Kanjuruhan, Ternyata Begini Faktanya
Terpopuler
- 43 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 7 Maret 2026: Klaim 10 Ribu Gems dan Kartu Legenda
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- 8 Rekomendasi Moisturizer Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Jelang Lebaran
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Siapa Istri Zendhy Kusuma? Ini Profil Evi Santi Rahayu yang Polisikan Owner Bibi Kelinci
Pilihan
-
BREAKING NEWS: Mantan Pj Gubernur Sulsel Tersangka Korupsi Bibit Nanas
-
Trump Cetak Sejarah di AS: Presiden Pertama yang Berperang Tanpa Didukung Warganya
-
IHSG Keok 3,27 Persen Terimbas Konflik Iran-AS, Bos BEI: Kita Sudah Kuat!
-
Harga Minyak Mulai Turun Usai Beredar Kabar G7 Lepas Cadangan 400 Juta Barel
-
Rusia Kasih Data Aset Militer AS ke Iran untuk Dihancurkan, Termasuk Lokasi Kapal dan Jet Tempur
Terkini
-
7 Fakta Kecelakaan Motor di Tawangmangu: Vario Hantam Tembok, Ayah dan Anak Meninggal Dunia
-
Duh! ASN Solo Penyebar Data Pribadi eks Pembalap FI Rio Haryanto, Dapat Sanksi Potong Gaji 9 Bulan
-
Awas Keliru, Zakat Fitrah Bisa Jadi Sedekah Biasa! Ini Waktu Terbaik dan Niat yang Benar
-
80 SPPG di Solo Raya Masih Dimonopoli 1 hingga 5 Suplier
-
78 SPPG di Solo Raya Terindikasi Langgar Juknis BGN