SuaraSurakarta.id - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan enam tersangka dalam tragedi Stadion Kanjuruhan, Malang, 1 Oktober silam yang menewaskan lebih dari 100 orang.
Dalam konfrensi pers, Kamis (6/10/2022), Listyo Sigit mengumumkan enam orang sebagai tersangka. Salah satunya Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru, Akhmad Hadian Lukita atau yang akrab disapa Lulu.
"Berdasarkan gelar perkara dan alat bukti permulaan yang cukup, maka ditetapkan 6 tersangka," kata Listyo Sigit membuka jumpa pers.
Selain itu, lima tersangka lain adalah Ketua Panpel Arema FC, Abdul Haris, Security Officer Panpel, Suko Sutrisno.
Sementara itu, tiga tersangka lain yakni dari unsur kepolisian, masing-masing Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, anggota Brimob Polda Jatim berinisial H.
"Yang bersangkutan (H) memerintahkan anggota untuk menembakkan gas air mata," tegas Kapolri.
Selain itu, Kasat Samapta Polres Malang yakni SDA juga ditetapkan sebagai tersnagka karena turut memerintahkan penembakan gas air mata di dalam stadion.
"Kasat Samapta Polres Malang memerintahkan anggota menembakkan gas air mata," jelas Listyo Sigit.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP Memori 256 GB Paling Murah, Kapasitas Lega, Anti Lag Harga Mulai Rp1 Jutaan
- Jalan Putri Hijau/Yos Sudarso Medan Ditutup 31 Januari hingga 6 Februari, Arus Lalin Dialihkan
- 5 Bedak Wardah High Coverage untuk Flek Hitam Membandel Usia 55 Tahun
- Reshuffle Kabinet: Sugiono Jadi Menko PMK Gantikan 'Orang Jokowi', Keponakan Prabowo Jadi Menlu?
- 3 Pilihan HP Infinix 5G dengan Performa Tinggi dan Layar AMOLED
Pilihan
-
Siapkan Uang Rp100 Miliar! Orang Terkaya RI Ini Serok 84 Juta Lembar Saham saat IHSG Anjlok
-
5 HP Memori 512 GB Paling Murah, Terbaik untuk Gamer dan Kreator Konten Budget Terbatas
-
7 HP RAM 8 GB Rp2 Jutaan Terbaik dengan Baterai Jumbo, Cocok buat Multitasking dan Gaming Harian
-
IHSG Anjlok, Purbaya: Jangan Takut, Saya Menteri Keuangan
-
10 Sneakers Putih Ikonik untuk Gaya Kasual yang Tak Pernah Ketinggalan Zaman, Wajib Punya
Terkini
-
Kubu PB XIV Purboyo Soal PN Solo Kabulkan Perubahan Nama: Keputusan yang Membawa Berkah!
-
Makin Panas! LDA Keraton Solo Gugat Soal Pergantian Nama KGPH Purboyo jadi PB XIV
-
Resmi Berganti Nama, Purboyo Kini Sri Susuhunan Paku Buwono XIV
-
4 Mobil Bekas Rp150 Jutaan yang Bikin Keluarga 'Naik Kelas' di 2026!
-
Kunci Jawaban IPS Kelas 8 Halaman 175 Kurikulum Merdeka: Organisasi Pergerakan Nasional