Scroll untuk membaca artikel
Ronald Seger Prabowo
Kamis, 06 Oktober 2022 | 18:05 WIB
Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan curhatan seorang netizen yang tidak diperbolehkan ibadah salat di dalam masjid yang terletak di gedung Kementrian BUMN. [TikTok @ipingpakek]

SuaraSurakarta.id - Jagat media sosial mendadak dihebohkan dengan curhatan seorang netizen yang tidak diperbolehkan ibadah salat di dalam masjid yang terletak di gedung Kementrian BUMN.

Curhatan netizen itu diketahui dari unggahan video di akun TikTok @ipingpakek**.

Dalam curhatannya itu, awalnya netizen ini ingin melaksanakan salat ashar di Masjid Ar-rayyan yang terletak di gedung BUMN.

Sayangnya, saat memasuki kompleks gedung BUMN. Netizen ini tidak diperkenankan oleh satpam untuk salat di dalam masjid.

Baca Juga: Aksi Damkar Evakuasi Ular Erami Telur di Dalam Rumah Bikin Heboh, Warganet: Saking Rajinnya Bersih-Bersih

"Ceritanya tadi mau salat ashar di masjid ini. Minta izin ke satpam, eh nggak boleh," kata netizen tersebut.

"Katanya masjid khusus karyawan," sambungnya.

Lantas netizen ini memention Menteri BUMN Erick Thohir untuk memastikan apakah masyarakat umum tidak diperbolehkan salat di masjid tersebut.

"Apakah masjid ini cuman khusus buat kementrian BUMN aja ya pak @erick.thohir?," tandasnya.

Curhatan netizen itu sontak saja langsung diserbu komentar netizen lainnya. Banyak dari mereka yang memberikan ragam tanggapan.

Baca Juga: Ada Penampakan Aneh di Cilok Kuah Ini, Warganet Curiga Bulu Sapi hingga Tikus

"Baru kali ini ada masjid hanya untuk karyawan," kata akun @chusnul**.

"Sama, saya pernah mau salat jumat di salah satu masjid BUMN di Medan di larang satpam. Katanya khusus karyawan. Biar Allag saja yang tau benar tidaknya," ucap akun @goresan**.

"Apa uang untuk bangun masjid juga dari karyawan aja?," heran akun @arifpl**.

"@Erick Thohir bener gak pak," sahut akun @ridlom**.

"Kenapa gak sekalian aja di tulis di bawahnya, khusus buat karyawan biar tidak ada orang numpang salat," timpal akun @adhinkdho**.

Kontributor : Fitroh Nurikhsan

Load More