SuaraSurakarta.id - Sedikitnya 300 orang menginginkan bayi perempuan yang sebelumnya dibuang orang tuanya di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Mereka mendaftarkan diri untuk mengadopsi bayi itu di dinas sosial.
Saat dibuang oleh orang tua yang tidak menginginkannya, bayi itu diperkirakan baru dilahirkan.
Dia diletakkan di bawah pohon kelor di Desa Sumberarum, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (26/9/2022), sekitar pukul 22.40 WIB.
Belum diketahui siapa orang tuanya, saat ini polisi sedang menelusuri keberadaannya, menurut laporan Beritajatim.
Setelah ditemukan warga, bayi ditampung di UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, kata Kapolsek Dander AKP Jadmiko, Rabu (5/10/2022).
Kepala Dinsos Kabupaten Bojonegoro Arwan mengatakan syarat untuk dapat mengadopsi bayi sangat banyak.
Banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjamin masa depan anak.
Persyaratannya yaitu calon orang tua harus sudah menikah lebih dari lima tahun, berumur paling rendah 30 tahun dan maksimal 55 tahun, calon orang tua angkat harus seagama dengan agama yang dianut oleh calon anak angkat, mampu secara ekonomi dan sosial, tidak atau belum memiliki anak atau hanya memiliki anak satu.
Baca Juga: Bayi yang Dibuang Ortunya ke Jalan Tewas Tergilas Truk, Alat Kelamin Hancur
Suami maupun istri dinyatakan oleh dokter ahli kecil kemungkinan atau sudah tidak dapat lagi memberikan keturunan, dan mengajukan surat permohonan ijin untuk mengadopsi anak kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dengan beberapa lampiran surat.
Persyaratan adopsi bisa diakses melalui media sosial Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro. https://www.instagram.com/p/Cgg8zJKpi3X/?igshid=YmMyMTA2M2Y=
Terpopuler
- Ogah Bayar Tarif Selat Hormuz ke Iran, Singapura: Ingat Selat Malaka Lebih Strategis!
- Harga Minyak Dunia Turun Drastis Usai Pengumuman Gencatan Senjata Perang Iran
- Dicopot Dedi Mulyadi Gegara KTP, Segini Fantastisnya Gaji Kepala Samsat Soekarno-Hatta!
- Intip Kekayaan Ida Hamidah, Pimpinan Samsat Soetta yang Dicopot Dedi Mulyadi gara-gara Pajak
- 7 Tablet Rp2 Jutaan SIM Card Pengganti Laptop, Spek Tinggi Cocok Buat Editing Video
Pilihan
-
Balas Rhoma Irama, LMKN Jelaskan Akar Masalah Royalti Musik Dangdut Jadi Rp25 Juta
-
Buat Kaum dengan Upah Pas-pasan, Nabung dan Investasi Adalah Kemewahan
-
Resmi! Liliek Prisbawono Jadi Hakim MK Gantikan Anwar Usman
-
Apartemen Bassura Jadi Markas Vape Narkoba, Wanita Berinisial E Diciduk Bersama Ribuan Barang Bukti!
-
Mendadak Jakarta Blackout Massal: Sempat Dikira Peringatan Hari Bumi, MRT Terganggu
Terkini
-
Warga Solo Makin Punya Banyak Pilihan Layanan Kesehatan Berkualitas
-
Berkah MBG! Pedagang Jeruk Pasar Gede Solo Raup Cuan, Penjualan 7 Ton Sehari
-
Persiapan Haji di Daerah Lancar Meski Ada Peralihan Penyelenggaraan, Calhaj Tinggal Pemberangkatan
-
Momen SBY Melukis Sungai Bengawan Solo, Berhenti Karena Hujan Deras Turun
-
Viral Duel Parang di Pasar Klitikan Solo: 5 Fakta Mengejutkan, Korban Luka Parah di Wajah