SuaraSurakarta.id - Sedikitnya 300 orang menginginkan bayi perempuan yang sebelumnya dibuang orang tuanya di Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur.
Mereka mendaftarkan diri untuk mengadopsi bayi itu di dinas sosial.
Saat dibuang oleh orang tua yang tidak menginginkannya, bayi itu diperkirakan baru dilahirkan.
Dia diletakkan di bawah pohon kelor di Desa Sumberarum, Kecamatan Dander, Kabupaten Bojonegoro, pada Senin (26/9/2022), sekitar pukul 22.40 WIB.
Belum diketahui siapa orang tuanya, saat ini polisi sedang menelusuri keberadaannya, menurut laporan Beritajatim.
Setelah ditemukan warga, bayi ditampung di UPT Perlindungan dan Pelayanan Sosial Asuhan Balita Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur, kata Kapolsek Dander AKP Jadmiko, Rabu (5/10/2022).
Kepala Dinsos Kabupaten Bojonegoro Arwan mengatakan syarat untuk dapat mengadopsi bayi sangat banyak.
Banyaknya persyaratan yang harus dipenuhi untuk menjamin masa depan anak.
Persyaratannya yaitu calon orang tua harus sudah menikah lebih dari lima tahun, berumur paling rendah 30 tahun dan maksimal 55 tahun, calon orang tua angkat harus seagama dengan agama yang dianut oleh calon anak angkat, mampu secara ekonomi dan sosial, tidak atau belum memiliki anak atau hanya memiliki anak satu.
Baca Juga: Bayi yang Dibuang Ortunya ke Jalan Tewas Tergilas Truk, Alat Kelamin Hancur
Suami maupun istri dinyatakan oleh dokter ahli kecil kemungkinan atau sudah tidak dapat lagi memberikan keturunan, dan mengajukan surat permohonan ijin untuk mengadopsi anak kepada Dinas Sosial Provinsi Jawa Timur dengan beberapa lampiran surat.
Persyaratan adopsi bisa diakses melalui media sosial Dinas Sosial Kabupaten Bojonegoro. https://www.instagram.com/p/Cgg8zJKpi3X/?igshid=YmMyMTA2M2Y=
Terpopuler
- Pemerintah Tutup Ruang Pembentukan Provinsi Luwu Raya, Kemendagri: Ikuti Moratorium!
- Warga Sambeng Borobudur Pasang 200 Spanduk, Menolak Penambangan Tanah Urug
- Arya Iwantoro Anak Siapa? Ternyata Ayahnya Eks Sekjen Kementan yang Pernah Diperiksa KPK!
- Usut Kematian Nizam Syafei yang Disiksa Ibu Tiri, Video di Ponsel Korban akan Diperiksa
- 7 Skema Suami Dwi Sasetyaningtyas Kembalikan Dana Beasiswa LPDP
Pilihan
-
Debut Berujung Duka, Pemain Senegal Meninggal Dunia Usai Kolaps di Lapangan
-
Di Tengah Jalan Raya, Massa Polda DIY Gelar Salat Gaib Massal untuk Korban Represi Aparat
-
Massa Aksi di Depan Polda DIY Dibubarkan Paksa oleh Sekelompok Orang Berpakaian Sipil
-
5 Fakta Mencekam Demo di Mapolda DIY: Gerbang Roboh hingga Ledakan Misterius
-
Suasana Mencekam di Depan Polda DIY, Massa Berhamburan Usai Terdengar Ledakan
Terkini
-
Ikuti Owner Meeting di Jakarta, Maestro Solo Semakin Antusias Debut di PFL 2!
-
Gagal Kabur, Ini Momen Terduga Pelaku Pencurian Helm Diamankan Warga dan Tim Sparta
-
Cegah Sweeping Ormas Saat Ramadan, Polresta Solo Tingkatkan Patroli dan Pengawasan THM
-
Mandom Indonesia Perkokoh Kemitraan dengan Awak Media di Jantung Kota Solo
-
Ini Jadwal Azan Magrib Waktu Buka Puasa di Surakarta Hari Ini 24 Feb 2026