SuaraSurakarta.id - Polri resmi menahan istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dalam kasus pembunuhan Brigadir J mulai Jumat (30/9/2022).
Langkah itu mendapat apresiasi dari banyak pihak, termasyk Nahdliyin Solo yang mengapresiasi ketegasan Polri, khususnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Seperti diketahui, penahanan Putri Candrawathi itu diumumkan langsung oleh Listyo Sigit.
Kapolri menyebut sebelum penahanan, sudah dilakukan pemeriksaan fisik dan psikis terhadap istri Ferdy Sambo itu dan dinyatakan dalam kondisi sehat.
Baca Juga: Tak lagi Tampil Necis, Putri Candrawathi Pakai Baju Oranye dan Titip Anaknya saat Penahanan
"Nahdliyin Solo mengapresiasi langkah Polri yang hari ini menahan Putri Candrawati, Istri Ferdy Sambo, Kami semakin yakin akan keseriusan Kapolri dalam menangani kasus ini," kata Ketua Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama Sekaligus Ketua FKUB Kota Solo, HM Mashuri, Jumat (30/9/2022).
"Angkat dua jempol buat bapak Kapolri," ujarnya.
Menurut HM Mashuri, dengan penahanan Istri Ferdy Sambo hari ini, Polri sudah menjalankan tugas sesuai amanat dan harapan banyak pihak.
"Semoga dengan perkembangan hari ini menjadikan institusi Polri semakin bersih dan terpercaya sebagaimana visi dan slogan Polri Presisi," imbuhnya.
Sebelumnya, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengatakan pihaknya resmi menahan Putri Candrawathi di Rumah Tahanan Bareskrim Polri.
Baca Juga: Putri Candrawathi Akhirnya Ditahan, Begini Respons Pakar Hukum
Penahanan tersebut dalam rangka persiapan pelimpahan tahap II ke Kejaksaan pekan depan.
"Oleh karena itu untuk mempersiapkan dan mempermudahkan proses penyerahan tahap II setelah berkas perkara dinyatakan lengkap atau P-21, hari ini saudara PC (Putri Candrawathi) kami nyatakan dan putuskan untuk ditahan di Rutan Bareskrim Mabes Polri," kata Sigit.
Berita Terkait
-
Komdigi soal Wartawan Asing Izin Polisi untuk Liputan di Indonesia: Hanya Pendataan
-
Ajudan Kapolri Berulah, Komnas HAM Kecam Kekerasan Terhadap Jurnalis
-
Viral! Ajudan Kapolri Kasar pada Jurnalis di Semarang: Kalian Pers, Saya Tempeleng Satu-Satu!
-
Kasus Polisi Toyor Jurnalis saat Kawal Kapolri, Ipda E Akhirnya Minta Maaf: Saya Menyesal
-
Ancam Tempeleng Wartawan di Semarang, Kapolri Sebut Bukan Ajudannya
Tag
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Pembayaran Listrik Rumah dan Kantor Melonjak? Ini Daftar Tarif Listrik Terbaru Tahun 2025
-
AS Soroti Mangga Dua Jadi Lokasi Sarang Barang Bajakan, Mendag: Nanti Kita Cek!
-
Kronologi Anggota Ormas Intimidasi dan Lakukan Pemerasan Pabrik di Langkat
-
Jantung Logistik RI Kacau Balau Gara-gara Pelindo
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
Terkini
-
Soal Ijazah Jokowi, Tim Hukum Merah Putih: Tuduhan Roy Suryo Penuhi Unsur Pidana
-
Melodi Tradisi, Rasa Kekinian: Gojek Hadir di Tengah Semarak Adeging Mangkunegaran
-
Gunungan Makin Tinggi, PLTSa Putri Cempo Hanya Mampu Mengolah 120 Ton Sampah
-
Maling Burung di Solo Kena Batunya: Kepergok di Banyuagung, Berakhir Diciduk Tim Sparta
-
Satresnarkoba Polresta Solo Sikat Kurir Sabu di Mojosongo, Barang Bukti Siap Edar Disita