Scroll untuk membaca artikel
Siswanto
Kamis, 29 September 2022 | 14:27 WIB
Ilustrasi haji (Freepik)

SuaraSurakarta.id - Lebih dari enam puluh calon jemaah umroh melaporkan sebuah biro penyelenggara tour and travel ke Polres Kediri Kota karena mereka belum diberangkatkan ke Tanah Suci.

Seorang calon jemaah bernama Eko Kustiawan mengatakan dia mendapatkan informasi pembatalan pemberangkatan dari biro tadi malam, padahal hari ini dijanjikan untuk diberangkatkan ke Tanah Suci.

“Sejak kemarin tidak ada apa-apa. Tadi malam ada pemberitahuan dari whatsApp grup biro travel menyampaikan belum bisa berangkat,” kata Eko Kustiawan di Markas Polres Kediri Kota dalam laporan Beritajatim, Kamis (29/9/2022).

Calon jemaah merasa ditipu karena mereka sudah melunasi biaya yang diminta biro. Eko mengatakan bahwa dia sudah melunasi biaya sebesar Rp30 juta.

Baca Juga: Asrama Haji Pondok Gede Dijadikan Pusat Karantina Jemaah Umroh

Mereka mendesak biro untuk mengembalikan semua uang yang telah dibayarkan.

“Tuntutan kami uang kembali, biar nanti kami bisa berangkat dari biro yang lain. Kita tidak ingin memperpanjang masalah,” kata Eko Kustiawan.

Sesuai jadwal, calon jemaah mestinya diberangkatkan, hari ini, pukul 09.00 WIB.

“Jam 06.00 WIB pagi kita ngumpul di Masjid Agung Kediri. Kemudian jam 09.00 WIB berangkat ke Surabaya. Setelah proses administrasi jam 14.00 WIB berangkat,” kata Eko.

Kepala Seksi Humas Polres Kediri Kota Inspektur Polisi Dua Nanang S. mengatakan petugas akan menindaklanjuti laporan para calon jemaah umroh.

Baca Juga: Ingin Jadikan Asrama Haji Jadi Tempat Karantina Jemaah Umroh, Kemenag Harap BNPB Beri Persetujuan

“Polres Kediri Kota menerima laporan dari para jemaah yang diduga tipu gelap oleh biro travel. Korban sudah didata sebanyak 66 jemaah. Tuntutan mereka uang dikembalikan dan masih dalam proses lidik,” kata Nanang.

Dalam waktu dekat, kepolisian akan memanggil pengelola biro perjalanan untuk diminta keterangan.

Load More