SuaraSurakarta.id - Akademisi Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta Dinar Sari C Wahyuni menyebutkan perlu adanya edukasi terkait penggunaan obat tradisional agar masyarakat maupun pelaku usaha memiliki bekal yang baik terkait pengobatan berbahan alam tersebut.
"Farmasi mencermati pemanfaatan obat tradisional, utamanya seiring dengan minat masyarakat yang cukup tinggi. Yang harus diperhatikan dari sisi keamanan, itu isu yang sering disosialisasikan BPOM (Badan Pengawas Obat dan Makanan)," kata Kepala Program Studi Profesi Apoteker UNS Surakarta dikutip dari ANTARA di Solo, Sabtu (24/9/2022).
Ia mengatakan keamanan merupakan salah satu faktor yang harus diperhatikan oleh masyarakat mengingat saat ini masih ada sebagian masyarakat yang berpikir bahwa penyakit apapun akan hilang seketika dengan minum jamu tertentu.
"Padahal itu sangat bertentangan dengan filosofi obat tradisional, (pengobatan tradisional) bukan kuratif tapi preventif, jadi bagian dari gaya hidup. Bukan kayak Paracetamol, minum 30 menit langsung hilang sakit kepalanya," katanya.
Baca Juga: Gus Baha Bongkar Obat Penyakit Jantung, Murah dan Sederhana!
Ia mengatakan salah satu indikasinya jika penyakit hilang dalam hitungan menit usai mengkonsumsi jamu tradisional justru harus diwaspadai karena artinya jamu tersebut mengandung bahan kimia obat
"Ini yang digaungkan oleh BPOM. Pemanfaatan obat tradisional digaungkan sebagai pola hidup, (harus dikonsumsi) setiap hari, pemakaian lama baru bisa dirasakan oleh tubuh," katanya.
Ia mengatakan hingga saat ini yang masih menjadi kendala bagi produsen jamu adalah kemampuan mereka untuk mempekerjakan apoteker sebagai penanggung jawab dari produk yang dihasilkan. Padahal idealnya setiap produk harus disertai dengan apoteker penanggung jawab.
"Obat tradisional nggak ada apotekernya, memang ada UMKM yang belum mampu mempekerjakan beberapa apoteker penanggung jawab. Idealnya sesuai Peraturan BPOM untuk industri obat tradisional pasti ada apoteker penanggung jawab," katanya.
Meski demikian, untuk usaha kecil dan usaha mikro tidak harus apoteker melainkan bisa mempekerjakan asisten apoteker. Aturan tersebut mengikuti dari Kementerian Kesehatan.
Baca Juga: Tips Tidur Siang Sehat Ala Nabi Kata dr.Zaidul Akbar Biar Tidak Pusing saat Bangun
Sementara itu, saat ini pihaknya juga aktif melakukan pendampingan terhadap pelaku usaha obat tradisional, khususnya yang belum mampu mempekerjakan apoteker penanggung jawab.
Pihaknya bersama Koperasi Jamu Indonesia (KOJAI) aktif melakukan pendampingan salah satunya untuk memastikan obat tradisional yang diproduksi oleh pelaku UMKM tidak mengandung bahan kimia obat.
"Karena obat tradisional ini kan pasarnya potensial, sehingga pelaku usaha perlu diberi sosialisasi terus-menerus," katanya.
Berita Terkait
-
We Are Pharmacists: Webtoon Soal Edukasi Obat-obatan dan Sistem Apotek!
-
Perusahaan Biofarmasi RI dan Korsel Tandatangani Kesepakatan Strategis untuk Obat Kanker
-
Dampak Tramadol terhadap Tubuh, Ketahui Penggunaan yang Benar, Awas Kecanduan!
-
Strategi PAFI Pulang Pisau dalam Pengelolaan Obat dan Edukasi Masyarakat
-
Obat Diabetes Tipe 2 Turunkan Risiko Serangan Jantung dan Stroke? Ini Faktanya
Terpopuler
- Profil dan Agama Medina Dina, Akan Pindah Agama Demi Nikahi Gading Marteen?
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Baim Wong Terluka Hatinya, Olla Ramlan Maju Senggol Paula Verhoeven: Ego Laki Jangan Disentil Terus
- Rumah Baru Sarwendah Tersambar Petir
- Beda Kekayaan AKP Dadang Iskandar vs AKP Ryanto Ulil di Kasus Polisi Tembak Polisi
Pilihan
-
Buruan Serbu! Daftar Promo Pilkada 2024, Ada Kopi Gratis!
-
Momen Pilkada, Harga Emas Antam Langsung Melonjak
-
Pemetaan TPS Rawan di Kaltim: 516 Lokasi Terkendala Internet
-
Siapa SS? Anggota DPR RI yang Dilaporkan Tim Hukum Isran-Hadi Terkait Politik Uang di Kaltim
-
Proyek IKN Dorong Investasi Kaltim Capai Rp 55,82 Triliun Hingga Triwulan III
Terkini
-
Kesatria Bengawan Solo Datangkan Center Timnas Taiwan William Artino, Ini Statistiknya
-
Gibran Bakal Nyoblos di TPS 18 Manahan, Tak Ada Persiapan Khusus
-
18 Kadin Provinsi Gugat Penyelenggaraan Munaslub 2024
-
Wapres Gibran Nyoblos di Solo, 2.500 Petugas Gabungan Disiagakan
-
Dugaan Intimidasi Berlanjut, Selebgram Mojokerto Bakal Dilaporkan Balik ke Polresta Solo