SuaraSurakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pengacara Yosep Parera di Semarang, Kamis (22/9/2022) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Selain Yosep Parera, KPK total menetapkan 9 tersangka kasus tersebut. Adapun, enam tersangka lainnya telah ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022.
Enam tersangka tersebut, yakni Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), PNS MA Albasri (AB) serta Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) masing-masing selaku pengacara.
Ada fakta menarik dibalik OTT Yosep Parera hingga membuat satpam perumahan tempat kantor Law Firm milik Yosep Parera, yang berada di Jalan Semarang Indah Blok D 15 Nomor 32 terkecoh.
Melansir Suarajawatengah.id, petugas keamanan di Kompleks Kantor, Dwi Marzuki menuturkan peristiwa penangkapam pengacara tersebut.
"Kemarin tiga orang datang ke pos kamling, mereka berpakaian biasa, namun di pinggangnya seperti sejanta api," tutur Dwi, Jumat (23/9/2022).
Dwi menceritakan, tiga orang datang ke pos kamling sebelum OTT KPK berlangsung di Kantor Hukum Yosep Parera.
Melihat gerak-gerik tiga orang itu, Dwi hanya bertanya di dalam hati lantaran tak berani bertanya secara langsung.
"Mereka tak banyak bicara, saat saya tanya mereka hanya jawab sedang menunggu," jelasnya.
Baca Juga: Santer Isu Anies Baswedan Dijegal KPK, Rocky Gerung Buka-bukaan Ungkap Hal ini
Lanjut Dwi, dirinya tak mengetahui adanya penangkapan dari KPK terhadap Yosep. Dia baru mengetahui adanya penangkapan pasca tiga orang tersebut meninggalkan komplek perumahan.
"Mereka hanya telepon, siap komandan siap komandan seperti itu terus. Setelah mereka pergi, saya komunikasikan dengan satpam lainnya ternyata Yosep Parera dibawa orang entah dari KPK atau dari kepolisian," jelasnya.
Dari komunikasi dengan satpam lainnya, Dwi berujar pintu masuk dan keluar ke Kantor Hukum Yosep Parera seoalah ditutup aksesnya.
"Di pos depan ada empat mobil yang menunggu, dan di sini ada satu mobil. Jalan ke Kantor Hukum Yosep Parera hanya dari depan dan sini saja," katanya.
Dwi mengatakan ada istri satpam komplek yang bekerja di Kantor Hukum Yosep Parera. Beberapa satpam pun penasaran apa yang sebenarnya terjadi di Kantor Hukum Yosep Parera.
"Info dari istri teman saya yang juga satpam di sini, orang yang membawa Yosep Parera hanya bilang Yosep terkena serangan jantung, dan tak tahu kalau kena OTT," jelasnya.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
-
Ketua Ombudsman RI Hery Susanto Jadi Tersangka Kejagung, Tangan Diborgol
-
Bukan Hanya soal BBM, Kebijakan WFH Mengancam Napas Bisnis Kecil di Magelang
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
Terkini
-
Tragedi Kamar Kos Sukoharjo: Niat Minta Rokok, Tetangga Syok Temukan Jasad Pria Tanpa Identitas
-
Estimasi Biaya Kuliah Fakultas Teknik UNS 2026: Bisa Setara Harga Mobil, Ini Rinciannya!
-
Terungkap! 7 Fakta Kasus Cheat Mobile Legends: Bang Bang yang Rugikan Pengembang hingga Rp2,5 Miliar
-
Pasbata Pasang Badan: Sebut Kampanye Hemat Energi Gubernur Jateng Tak Perlu Disudutkan
-
Ekonomi Syariah Menguat, Kawasan Terpadu Mulai Didorong Jadi Motor Pertumbuhan Baru