SuaraSurakarta.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap pengacara Yosep Parera di Semarang, Kamis (22/9/2022) dalam kasus dugaan suap pengurusan perkara di Mahkamah Agung (MA).
Selain Yosep Parera, KPK total menetapkan 9 tersangka kasus tersebut. Adapun, enam tersangka lainnya telah ditahan untuk 20 hari pertama, terhitung mulai 23 September 2022 sampai dengan 12 Oktober 2022.
Enam tersangka tersebut, yakni Hakim Yustisial/Panitera Pengganti MA Elly Tri Pangestu (ETP), dua PNS pada Kepaniteraan MA Desy Yustria (DY) dan Muhajir Habibie (MH), PNS MA Albasri (AB) serta Yosep Parera (YP) dan Eko Suparno (ES) masing-masing selaku pengacara.
Ada fakta menarik dibalik OTT Yosep Parera hingga membuat satpam perumahan tempat kantor Law Firm milik Yosep Parera, yang berada di Jalan Semarang Indah Blok D 15 Nomor 32 terkecoh.
Baca Juga: Santer Isu Anies Baswedan Dijegal KPK, Rocky Gerung Buka-bukaan Ungkap Hal ini
Melansir Suarajawatengah.id, petugas keamanan di Kompleks Kantor, Dwi Marzuki menuturkan peristiwa penangkapam pengacara tersebut.
"Kemarin tiga orang datang ke pos kamling, mereka berpakaian biasa, namun di pinggangnya seperti sejanta api," tutur Dwi, Jumat (23/9/2022).
Dwi menceritakan, tiga orang datang ke pos kamling sebelum OTT KPK berlangsung di Kantor Hukum Yosep Parera.
Melihat gerak-gerik tiga orang itu, Dwi hanya bertanya di dalam hati lantaran tak berani bertanya secara langsung.
"Mereka tak banyak bicara, saat saya tanya mereka hanya jawab sedang menunggu," jelasnya.
Baca Juga: Jadi Tersangka, Gubernur Lukas Enembe Stroke? Andi Arief Demokrat: Kami Akan Cek
Lanjut Dwi, dirinya tak mengetahui adanya penangkapan dari KPK terhadap Yosep. Dia baru mengetahui adanya penangkapan pasca tiga orang tersebut meninggalkan komplek perumahan.
Berita Terkait
-
Pakar Jelaskan Alasan KPK Tak Perlu Ikuti RUU KUHAP Soal Penyadapan
-
Kritik Keterlibatan Ketua KPK di Danantara, PUKAT UGM: kalau Terjadi Korupsi Mau Bagaimana?
-
KPK Undur Batas Waktu Penyampaian LHKPN Bagi Pejabat Hingga 11 April 2025
-
Wali Kota Depok Izinkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, KPK: Mestinya Cegah Penyalahgunaan Fasilitas
-
KPK Buka Layanan Kunjungan dan Pengiriman Barang untuk Tahanan pada Hari Raya Idulfitri
Tag
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Cek Pos Pam Ops Ketupat Candi, Kapolresta Solo Pastikan Pengamanan Arus Balik Lancar
-
Sambangi Lokasi Banjir di Sambirejo, Wali Kota Solo Siapan Berbagai Penanganan
-
Terendam Banjir, Underpass Simpang Joglo Solo Ditutup Total
-
Sempat Tak Percaya, Ini Momen Bima Arya Kaget Ada Wisata Jokowi di Solo
-
25 Kepala Daerah Ikuti Retret Gelombang Kedua, Ini Kata Wamendagri